Grobogan Perkuat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Cegah Temuan Berulang

Purwodadi – Masyarakat tentu berharap setiap program dan anggaran yang dikelola pemerintah dapat memberikan manfaat yang nyata. Karena itu, pengawasan dan tindak lanjut atas setiap temuan menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta terus mengalami perbaikan. Hal tersebut disampaikan Bupati Grobogan, Setyo Hadi, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Semester I Tahun 2026 di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Grobogan, Rabu (10/6/2026). Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Inspektorat maupun lembaga pengawas eksternal tidak boleh dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan. Menurutnya, pengawasan merupakan instrumen untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Setiap rekomendasi hasil audit, monitoring, maupun evaluasi perlu ditindaklanjuti secara serius agar permasalahan yang ditemukan tidak terus berulang. “Segera dilengkapi, diselesaikan, dan ditindaklanjuti dengan baik,” tegasnya. Bupati juga meminta kepala perangkat daerah dan kepala desa segera menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari pengawas internal maupun eksternal, agar temuan yang sama tidak terus berulang dari tahun ke tahun. Khusus bagi pemerintah desa, ia mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih baik di tingkat desa. Melalui Rakorwas Semester I Tahun 2026, Bupati berharap sinergi antara Inspektorat, perangkat daerah, dan pemerintah desa semakin kuat sehingga berbagai potensi permasalahan dapat dicegah sejak dini. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang baik dapat terus ditingkatkan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, mengingatkan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan amanat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Melalui ketentuan tersebut, pemerintah diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, sementara Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemantauan atas pelaksanaannya. Menurut Sekda, berbagai capaian yang telah diraih perangkat daerah maupun pemerintah desa perlu dijaga melalui komitmen terhadap perbaikan tata kelola. Ia mengingatkan agar hasil pengawasan tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki kelemahan yang masih ada. “Sudah banyak hal baik yang dilakukan di desa. Jangan sampai karena temuan pengawasan, capaian yang sudah dibangun menjadi kurang bernilai,” ujarnya. Sekda juga menyoroti masih adanya temuan yang berulang, antara lain karena sistem pengendalian intern yang belum berjalan optimal, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengelola keuangan yang belum maksimal, analisis risiko yang belum memadai, serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penguatan pengendalian dan kepatuhan menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang solid, bertanggung jawab, efisien, dan mampu menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Grobogan, Nur Nawanta, menjelaskan bahwa Rakorwas menjadi sarana memperkuat komunikasi, mengoptimalkan tindak lanjut hasil pengawasan, sekaligus memutakhirkan data pengawasan di lingkungan pemerintah daerah dan pemerintah desa. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah temuan yang memerlukan penyelesaian lebih lanjut, termasuk beberapa temuan lama yang masih terbuka baik di perangkat daerah maupun pemerintah desa. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaiannya agar tidak menjadi temuan yang terus berulang pada pemeriksaan berikutnya. Sebagai tindak lanjut Rakorwas, peserta akan mengikuti desk yang dibagi ke dalam enam kelompok guna membahas dan mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pengawasan sesuai bidang masing-masing. Melalui penguatan pengawasan, percepatan tindak lanjut rekomendasi, dan perbaikan tata kelola yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Grobogan berupaya memastikan setiap program dan anggaran dikelola secara akuntabel sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara lebih optimal. (jsa)

Sekda Grobogan Tekankan Akurasi Data sebagai Fondasi Sensus Ekonomi 2026

Purwodadi – Kualitas kebijakan pembangunan sangat ditentukan oleh ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, arah perencanaan berisiko tidak tepat sasaran di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat memberikan arahan sekaligus membuka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Purwodadi, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini diikuti ratusan petugas lapangan yang akan diterjunkan dalam pelaksanaan sensus di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan. Sekda menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis karena menjadi salah satu sumber utama pembaruan data ekonomi nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Menurutnya, data hasil sensus sebelumnya pada tahun 2016 sudah tidak lagi sepenuhnya merepresentasikan kondisi terkini akibat perubahan dan dinamika aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menekankan bahwa data yang valid menjadi dasar penting dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan. “Sebagus apa pun perencanaan, akan sangat bergantung pada data yang akurat, objektif, dan mutakhir. Sebaliknya, tanpa itu, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran,” ujarnya. Lebih lanjut, Sekda menilai Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya berfungsi sebagai pendataan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memetakan potensi ekonomi daerah, mulai dari sektor unggulan, sentra usaha, hingga perkembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan besar. Data tersebut, kata dia, akan sangat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam program pemberdayaan usaha, perluasan kesempatan kerja, hingga upaya pengentasan kemiskinan. Sensus ini juga dinilai penting dalam memperkuat daya saing daerah, termasuk dalam menciptakan iklim investasi yang lebih terarah dan berbasis data. Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyoroti tantangan di lapangan yang kerap dihadapi petugas sensus, terutama terkait persepsi masyarakat terhadap kegiatan pendataan. Menurutnya, sebagian responden masih memiliki anggapan berbeda ketika didatangi petugas, sehingga berpotensi memengaruhi keakuratan jawaban yang diberikan. Ia mencontohkan, ada yang menganggap pendataan berkaitan dengan bantuan, pajak, maupun akses pembiayaan, sehingga respon yang diberikan tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya. “Di sinilah pentingnya kemampuan petugas untuk membangun komunikasi yang baik agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tegasnya. Sekda juga meminta para petugas mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal utama sebelum terjun ke lapangan. Ia menekankan bahwa kualitas data sangat bergantung pada ketelitian dan integritas petugas dalam menggali informasi dari responden. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Grobogan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Hal ini juga telah diperkuat melalui surat edaran Bupati Grobogan yang mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk berperan aktif sesuai tugas dan kewenangannya. Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Grobogan, Aidzin, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan pelaksanaan sensus ekonomi kelima yang dilakukan secara nasional oleh Badan Pusat Statistik. Kegiatan ini mencakup seluruh sektor ekonomi di 38 provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa sensus akan memotret berbagai karakteristik usaha, mulai dari skala usaha, jumlah tenaga kerja, pemanfaatan teknologi, hingga aspek legalitas dan lingkungan usaha. Selain itu, data juga mencakup kondisi usaha, pendapatan, pengeluaran, serta aset pada periode tertentu. Sensus Ekonomi 2026 juga akan menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga yang menjadi bagian dari pembaruan data nasional. Dengan jumlah sekitar 1.648 petugas, pelaksanaan sensus akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 30 Agustus 2026 dengan metode pendataan langsung ke rumah tangga dan pelaku usaha di seluruh wilayah. Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap data yang dihasilkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih presisi, inklusif, dan berkelanjutan di masa mendatang. (jsa)

Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Grobogan Evaluasi Program Penurunan Stunting Jelang SSGI 2026

Setiap anak berhak tumbuh sehat, mendapatkan asupan gizi yang cukup, serta memperoleh layanan kesehatan yang memadai sejak dini. Karena itu, upaya menurunkan stunting tidak hanya menjadi urusan sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan banyak pihak agar setiap intervensi benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Senin (8/6/2026), Sekda Anang Armunanto memberikan arahan dalam kegiatan Koordinasi dan Sinergi Penanganan dan Percepatan Penurunan Stunting dalam rangka persiapan pelaksanaan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bapperida Kabupaten Grobogan di MPP Srikandi. Dalam arahannya, Sekda mengingatkan pentingnya evaluasi bersama terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan. Menurutnya, perbedaan data prevalensi stunting yang masih cukup signifikan perlu menjadi perhatian untuk memastikan setiap program dan bantuan yang diberikan tepat sasaran. “Saya percaya njenengan sudah melakukan segala hal yang bisa dilakukan. Kalau melihat data, harus ada yang kita evaluasi. Barangkali usaha kita masih ada yang kurang, melalui forum ini ayo kita evaluasi,” ujarnya. la menekankan bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan kerja bersama lintas sektor, mulai dari pemantauan tumbuh kembang balita, penguatan layanan kesehatan, peningkatan akses pangan bergizi, perlindungan sosial bagi keluarga rentan, hingga pendampingan berkelanjutan di tingkat desa dan keluarga. Perhatian juga diberikan pada kualitas pengukuran dan pemantauan pertumbuhan balita. Sebab, data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan langkah intervensi yang tepat serta memastikan setiap anak yang membutuhkan pendampingan dapat terjangkau layanan yang tersedia. Melalui sinergi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, upaya percepatan penurunan stunting diharapkan semakin efektif. Pada akhirnya, target yang ingin dicapai bukan sekadar penurunan angka, melainkan memastikan semakin banyak anak di Kabupaten Grobogan tumbuh sehat dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Lebih dari Sekadar Seremoni: Menghidupkan Nilai Pancasila dalam Sikap Keseharian

Grobogan – Hubungan harmonis dan persatuan sejati sejatinya tidak melulu lahir dari perbuatan besar. Ia justru tumbuh subur dari kebiasaan kecil kita sehari-hari: saling menghargai, membuka telinga untuk mendengar, dan tulus melayani sesama tanpa pandang bulu. Semangat inilah yang melandasi Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Setda Grobogan pada Senin (1/6/2026). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Bupati Grobogan, H. Sugeng Prasetyo, memimpin jalannya kegiatan yang juga dihadiri oleh Sekda Armunanto serta jajaran terkait. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan amanat resmi dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Tahun ini, peringatan mengusung tema besar: “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Sebuah pesan kuat yang mengingatkan kita semua bahwa Pancasila bukan sekadar teks dasar negara, melainkan kompas utama dalam mengarungi dinamika kehidupan berbangsa. Di tengah warna-warni perbedaan yang ada di Indonesia, pilar-pilar seperti persatuan, kemanusiaan, gotong royong, dan keadilan sosial adalah jangkar yang membuat fondasi bangsa ini tetap berdiri kokoh. Bagi jajaran pemerintah daerah, napas Pancasila harus diwujudkan secara nyata melalui pelayanan publik yang setara, menjaga kedamaian antarwarga, dan memastikan kue pembangunan bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa ada yang terpinggirkan. Sebab pada akhirnya, Pancasila tidak boleh berhenti sebagai slogan upacara tahunan. Ruh Pancasila justru diuji pada cara kita memperlakukan orang lain, merangkul perbedaan, dan berkolaborasi demi masa depan yang lebih baik. Selamat Hari Lahir Pancasila 2026. Mari jaga biner persatuan ini tetap menyala!

Ringankan Duka Korban Banjir, Sekda Jateng Salurkan Sapi Kurban 1,1 Ton di Grobogan

GROBOGAN — Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyerahkan bantuan hewan kurban berupa seekor sapi berbobot 1,1 ton kepada penduduk Desa Tinanding, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan pada Rabu (27/5/2026). Selain sapi, Sekda juga membagikan 100 paket bahan pokok untuk warga setempat. Desa Tinanding sengaja dipilih sebagai lokasi penyaluran bantuan berdasarkan hasil penilaian bersama pemerintah daerah. Pertimbangan utamanya adalah kondisi masyarakat setempat yang sedang berusaha bangkit setelah sebelumnya dilanda banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Tuntang. Sumarno berharap bantuan ini dapat menghibur dan meringankan beban warga yang terdampak musibah. Lebih lanjut, Sumarno mengingatkan bahwa Iduladha bukan sekadar ritual keagamaan semata. Baginya, momen ini harus menjadi pengingat pentingnya memupuk rasa peduli dan semangat berkorban demi membantu sesama dalam kehidupan sehari-hari. Rasa syukur pun disampaikan oleh Subakir, selaku Takmir Masjid Roudlotul Jannah. Ia menjelaskan bahwa daging dari sapi kurban tersebut nantinya akan didistribusikan kepada 730 kepala keluarga. Mewakili warga, Subakir berharap Desa Tinanding bisa terhindar dari banjir di masa depan dan meminta pemerintah segera memperkokoh tanggul sungai yang sempat jebol. Pengawasan Ketat Kesehatan Hewan Kurban Di sisi lain, Pemprov Jateng juga memastikan kelayakan hewan kurban menjelang hari raya. Kepala Bidang Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng, Budi Astyantoro, memproyeksikan jumlah pemotongan hewan kurban tahun ini mencapai 130 ribu sapi, 130 ribu domba, 300 ribu kambing, dan 3 ribu kerbau. Untuk menjaga kesehatan hewan-hewan tersebut, pemerintah memperketat pengawasan lalu lintas ternak di perbatasan wilayah Jawa Tengah yang berbatasan dengan Jawa Barat, Jawa Timur, dan DIY. Langkah ini diambil guna mencegah penyebaran penyakit menular pada hewan. petugas juga diterjunkan untuk memeriksa lapak pedagang serta mendampingi proses penyembelihan agar daging yang dikonsumsi masyarakat terjamin aman dan layak. (Humas Jateng)

Harmonisasi Regulasi, Pemkab dan DPRD Grobogan Matangkan Raperda Kepala Desa dan Perangkat Desa

Penyesuaian reguiası pemerintanan desa kembali menjadi perhatian bersama, seiring perubahan ketentuan di tingkat nasional yang menuntut harmonisasi aturan di daerah agar pelaksanaannya tetap tertib dan memiliki kepastian hukum. Senin (25/5/2026), Seda Anang Armunanto bersama Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kepala Dispermades, Sekretaris BPPKAD, Kabag Hukum, serta jajaran terkait mengikuti Rapat Kerja Panitia Khusus II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Grobogan di Ruang Rapat Paripurna II DPRD Grobogan. Rapat tersebut merupakan Pembicaraan Tingkat I Tahap Keempat (melanjutkan pembahasan dan penyempurnaan) atas dua Raperda, yakni perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kepala Desa dan perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa. Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut penyesuaian terhadap perubahan Undang-Undang Desa serta terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2026. Sejumlah aspek menjadi perhatian bersama, mulai dari penyesuaian masa jabatan kepala desa, pengaturan perangkat desa, penyelarasan hak dan kewajiban, hingga tata cara pengangkatan perangkat desa agar pelaksanaannya lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Selain itu, pembahasan juga menyinggung kesiapan regulasi daerah dalam menyesuaikan ketentuan yang masih menunggu aturan turunan, termasuk Permendagri, agar pelaksanaannya di tingkat desa memiliki kejelasan dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan. Melalui proses penyesuaian ini, pemerintah daerah berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan kebijakan nasional, tetapi juga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih adaptif, terukur, dan tetap mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.

Jajaki Kerja Sama dengan Dongnam University, Pemkab Grobogan Buka Peluang Beasiswa Kesehatan ke Korea Selatan

GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berkomitmen meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) guna menjawab tantangan layanan kesehatan yang kian spesifik dan dinamis. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penjajakan kerja sama internasional di bidang pendidikan. Pada Kamis (21/5), Bupati Grobogan, Setyo Hadi, didampingi Sekretaris Daerah, Anang Armunanto, Sekretaris DPRD, serta jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan, menerima kunjungan resmi dari delegasi Dongnam University Korea Selatan di Ruang Kerja Bupati. Audiensi tersebut fokus membahas peluang kolaborasi pendidikan bagi pemuda Grobogan di sektor kesehatan. Salah satu program unggulan yang ditawarkan adalah peningkatan keahlian perawatan lansia (elderly care) langsung di Korea Selatan, yang mencakup penguatan teori sekaligus pengalaman praktis di lapangan. Dalam diskusi yang berjalan interaktif tersebut, kedua belah pihak mematangkan berbagai poin krusial, mulai dari kurikulum pembelajaran, mekanisme pembiayaan, fasilitas akomodasi selama kuliah, hingga prospek pengembangan karier bagi para mahasiswa. Bupati Setyo Hadi menegaskan bahwa program kerja sama lintas negara ini harus direncanakan dan disosialisasikan secara matang. Hal ini penting agar para calon mahasiswa beserta orang tua memiliki pemahaman yang utuh mengenai hak, kewajiban, dan seluruh proses akademik sebelum program berjalan. Melalui inisiatif ini, Pemkab Grobogan berharap dapat membuka akses seluas-luasnya bagi generasi muda daerah untuk meraih kompetensi global di sektor kesehatan, sekaligus mencetak tenaga kerja yang adaptif dan siap bersaing di masa depan.

Sekda Grobogan Tekankan Budaya Kerja Konsisten bagi ASN, Dimulai dari Kebiasaan Harian

PURWODADI – Konsistensi kerja aparatur sipil negara (ASN) dinilai tidak hanya dibangun melalui kebijakan atau langkah besar, tetapi dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara berulang hingga membentuk pola kerja sehari-hari. Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat memberikan arahan pada apel pagi ASN di lingkungan Setda, Bapperida, BPPKAD, dan Satpol PP di halaman Setda Grobogan, Senin (18/5/2026). Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya membangun pola kerja yang tidak sekadar dijalankan sebagai kewajiban, tetapi tumbuh menjadi kesadaran dalam menjalankan tugas pelayanan publik. “Jadikan apa yang kita lakukan sebagai kebutuhan,” ujarnya. Ia menyebut, kebiasaan yang dilakukan secara berulang akan membentuk ritme kerja yang lebih tertata dan membantu menjaga kualitas layanan di tengah dinamika tugas pemerintahan. Sebagai contoh, Sekda menyoroti kegiatan rutin korve setiap Selasa di lingkungan kerja yang dinilai sederhana, namun berkontribusi langsung dalam menjaga kebersihan dan kerapian kantor. Selain itu, ia juga mendorong perubahan pola kebiasaan ASN, termasuk budaya bersepeda ke tempat kerja, sebagai bagian dari upaya membangun gaya hidup kerja yang lebih sehat dan disiplin. Sekda juga mengingatkan agar semangat yang dibangun dalam apel tidak berhenti pada simbol atau yel-yel. Visi “Grobogan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” menurutnya harus diterjemahkan dalam pelaksanaan kerja di masing-masing perangkat daerah. Karena itu, ia menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan utama arah kebijakan dan target pembangunan daerah lima tahun ke depan. Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap program dan kegiatan tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Selain itu, Sekda menyoroti pentingnya hubungan kerja yang sehat di lingkungan birokrasi. Ia menyebut penguatan kinerja ASN ditempatkan dalam kerangka sistem merit sebagai dasar pengelolaan aparatur yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja. Dalam kerangka tersebut, hubungan kerja dipahami sebagai pola yang lebih terbuka dan kolaboratif, di mana aparatur tidak hanya berorientasi pada target kerja, tetapi juga memiliki ruang untuk memberikan masukan guna memperkuat kinerja organisasi. Sekda menegaskan bahwa konsistensi kerja menjadi faktor penting dalam menjaga mutu pelayanan publik agar tetap stabil, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menambahkan, penguatan tata kelola dan budaya kerja menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan adaptif. Melalui penguatan budaya kerja tersebut, Pemkab Grobogan berharap ASN tidak hanya menjaga disiplin dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (jsa)

Wabup Grobogan Pimpin Rakor Monev MBG: Tekankan Kepatuhan SOP dan Kualitas Generasi Mendatang

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berbicara tentang distribusi makanan, tetapi juga kesiapan sistem pendukung di lapangan agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran, aman, dan berkelanjutan. Rabu (13/5/2026), Sekda Anang Armunanto memandu jalannya rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBG di Ruang Rapat Wakil Bupati secara hybrid, baik tatap muka maupun daring. Rapat dipimpin Wakil Bupati Bapak H. Sugeng Prasetyo selaku Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Grobogan bersama perangkat daerah dan pihak terkait. Dalam rapat disampaikan perkembangan pelaksanaan MBG di Kabupaten Grobogan yang terus berjalan dan masih membutuhkan penguatan di berbagai aspek, mulai dari pemenuhan standar operasional, pengelolaan lingkungan, rantai pasok, hingga koordinasi antar pihak di lapangan. Wakil Bupati menyampaikan bahwa MBG merupakan program jangka panjang yang perlu dijaga bersama karena berkaitan dengan kualitas generasi mendatang. Karena itu, percepatan pelaksanaan tetap harus diiringi dengan kepatuhan terhadap SOP dan upaya penyempurnaan secara bertahap. Sementara itu, Sekda menekankan bahwa rapat koordinasi ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus mencari solusi bersama. Menurutnya, data pelaksanaan MBG bersifat dinamis karena berkaitan dengan cakupan wilayah, sebaran penerima manfaat, hingga kondisi sosial di masing-masing daerah, sehingga pelaporan yang rutin dan konsisten menjadi sangat penting. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pengelolaan sampah dan limbah di lingkungan SPPG agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Berbagai masukan disampaikan dalam rapat, mulai dari penguatan inspeksi kesehatan lingkungan, pemenuhan perizinan, pengelolaan limbah domestik, hingga pentingnya komunikasi yang baik antar pengelola dan mitra pelaksana. Pemerintah daerah bersama berbagai pihak terkait terus mendorong agar pelaksanaan MBG tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga tertib, aman, dan mampu memberi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

SIMBA DESA Diluncurkan, Pemkab Grobogan Perkuat Pengawasan Dana Desa 2026

Purwodadi – Pemerintah Kabupaten Grobogan meluncurkan SIMBA DESA (Sistem Monitoring Berbasis Web Administrasi Dana Desa) sebagai upaya memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Desa tahun 2026. Kehadiran sistem ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola desa agar lebih tertib, transparan, dan terintegrasi. Peluncuran dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2026 di Hotel Grand Master Purwodadi, Rabu (6/5/2026), yang diikuti perwakilan kecamatan, kepala desa, serta unsur teknis terkait. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, menegaskan bahwa penguatan pengawasan Dana Desa menjadi hal yang tidak dapat ditawar di tengah perubahan regulasi tahun 2026. Ia menyebut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 sebagai pedoman utama yang wajib dipedomani pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan. “Regulasi harus dipedomani dan dilaksanakan, apalagi dana yang bersumber dari pemerintah pusat,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti pada kepatuhan regulasi, tetapi juga mencakup ketertiban administrasi di tingkat desa. Termasuk di dalamnya penyusunan laporan yang menjadi kewajiban pemerintah desa, seperti Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) serta dokumen pertanggungjawaban lainnya, yang harus disusun secara tertib, lengkap, dan tepat waktu sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja. Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa tahun 2026 harus tetap selaras dengan prioritas pembangunan, seperti ketahanan pangan, layanan kesehatan desa, penanganan stunting, BLT Desa, hingga digitalisasi desa.  Ia juga menyampaikan adanya penyesuaian skema Dana Desa, di mana desa hanya mengelola Dana Desa reguler dengan rata-rata sekitar Rp354 juta per desa. Dalam kondisi tersebut, ia meminta pemerintah desa tetap menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan agar setiap program berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam penguatan tata kelola tersebut, Pemkab Grobogan memperkenalkan SIMBA DESA sebagai instrumen digital untuk memantau pengelolaan Dana Desa secara lebih sistematis dan real-time, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dalam satu sistem berbasis web. Kepala Bidang Pembangunan Desa Dispermades Grobogan, Achmad Rifqi, menjelaskan bahwa sistem ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengawasan keuangan desa yang tidak hanya menekankan efisiensi, tetapi juga penguatan akuntabilitas. “Ini bukan sekadar aplikasi, tetapi bagian dari transformasi digital dalam pengawasan keuangan desa,” ujarnya. Melalui sistem ini, pemerintah desa berperan sebagai operator utama, kecamatan sebagai verifikator, perangkat daerah sebagai pengendali, dan pimpinan daerah sebagai pengambil kebijakan. Skema tersebut membentuk pola pengawasan berlapis yang lebih terstruktur dan terukur. Selain memudahkan pemantauan, sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan, meminimalkan kesalahan administrasi, serta memperkuat pengambilan keputusan berbasis data. Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, SIMBA DESA juga didukung pendampingan teknis mulai dari pelatihan operator, dukungan tenaga ahli, hingga layanan bantuan teknis di tingkat desa dan kecamatan. Melalui penguatan sistem berbasis digital ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan Dana Desa tidak hanya berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga lebih terukur dan memberi dampak nyata bagi masyarakat desa. (jsa)