Pengabdian Berlanjut, 3.317 PPPK Paruh Waktu Grobogan Siap Beri Layanan Terbaik untuk Masyarakat

3.317 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan melanjutkan perjanjian kerja untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.

Perpanjangan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Grobogan Bapak Setyo Hadi, didampingi Sekda Anang Armunanto, dalam kegiatan Penyerahan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Tahun 2026 di Pendapa Kabupaten Grobogan, Kamis (8/10/2026).

Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi terhadap 3.353 PPPK Paruh Waktu yang masih aktif. Dari jumlah tersebut, 3.317 orang melanjutkan perjanjian kerja, terdiri atas 592 tenaga guru, 194 tenaga kesehatan, dan 2.531 tenaga teknis.

Bupati menyampaikan bahwa perpanjangan ini menjadi bagian dari penataan tenaga non-ASN sekaligus bentuk pengakuan atas keberadaan dan pengabdian mereka dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bersamaan dengan perpanjangan tersebut, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas kerja. Para PPPK Paruh Waktu didorong untuk tidak berhenti belajar, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta terus meningkatkan kompetensi seiring tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.

Sebab, ukuran pelayanan bukan hanya bagaimana pekerjaan diselesaikan, tetapi juga bagaimana masyarakat merasakan layanan tersebut. Pelayanan diharapkan semakin ramah, cepat, mudah, dan tuntas.

Sejalan dengan itu, seluruh proses perpanjangan perjanjian kerja periode ini telah dilakukan secara digital dan paperless melalui Griya ASN yang dikembangkan BKPSDM Grobogan.

Sistem tersebut terintegrasi dengan ASN Digital melalui SSO, sehingga 3.317 perjanjian kerja yang telah ditandatangani secara elektronik dapat diunduh secara mandiri oleh masing-masing PPPK Paruh Waktu.

Perpanjangan ini bukan sekadar melanjutkan masa kerja, tetapi juga menjadi kesempatan untuk membawa semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Grobogan.