Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Grobogan, Pemerintah Kabupaten Grobogan mengikuti Rapat Paripurna ke-39 dengan agenda penyampaian jawaban dan tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kamis , 22 Oktober 2026
Dalam sidang tersebut, Bupati Grobogan , Bapak Setyo Hadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi atas masukan, saran, serta pandangan yang kritis dan konstruktif demi optimalisasi APBD 2027 yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Grobogan.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat paripurna ini meliputi:Penjelasan terkait indikasi hibah Program L-S-D-P Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp21,42 miliar yang difokuskan untuk mendukung sarana dan prasarana persampahan di Dinas Lingkungan Hidup.
Proyeksi belanja pegawai yang dihitung secara cermat guna memenuhi kebutuhan penuh ASN, serta struktur APBD 2027 yang dipastikan tetap berimbang, sehat, dan akuntabel.
Penjelasan mengenai perkembangan terbaru Rancangan Alokasi TKD Kabupaten Grobogan TA 2027 serta langkah koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Pemerintah Daerah berharap sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjalin agar seluruh rangkaian pembahasan Raperda APBD TA 2027 dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu untuk kemajuan Kabupaten Grobogan tercinta!



