JDIH Kabupaten Grobogan Raih Peringkat 8 Nasional JDIHN 2026

Semarang— Informasi mengenai peraturan dan produk hukum perlu tersedia secara tertata agar masyarakat dapat menemukan dasar hukum yang dibutuhkan dengan lebih mudah. Upaya tersebut menjadi bagian dari pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Grobogan yang pada 2026 meraih Peringkat ke-8 Nasional dalam pemeringkatan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kategori Pemerintah Kabupaten. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Staf Ahli Bupati Grobogan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Mochamad Fahrudin yang mewakili Bupati Grobogan pada kegiatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Peringkat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-2.HN.03.05 Tahun 2026 tentang Penetapan Peringkat Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 26 Mei 2026 dan ditandatangani Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas. Penilaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi terhadap pengelolaan laman JDIH serta dokumen laporan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sepanjang 2025. Dalam kategori Pemerintah Kabupaten, Grobogan berada di posisi kedelapan dari 10 kabupaten dengan peringkat terbaik. Posisi tersebut ditempati setelah Kabupaten Banyuwangi, Gresik, Ogan Komering Ilir, Karawang, Tegal, Mimika, dan Padang Pariaman. Pemeringkatan tersebut merupakan hasil dari pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang menjadi bagian dari pelaksanaan JDIH Kabupaten Grobogan. Regulasi dan produk hukum yang telah ditetapkan perlu terdokumentasi, diperbarui, dan disediakan melalui kanal JDIH agar dapat ditemukan ketika dibutuhkan. Dengan dokumentasi yang tertata dan informasi yang mudah ditemukan, masyarakat dapat mengetahui regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bagi Pemerintah Kabupaten Grobogan, capaian ini menjadi catatan atas pengelolaan JDIH yang telah dilakukan. Pemutakhiran dokumentasi, pengelolaan laman, serta penyediaan informasi hukum tetap perlu dijaga agar JDIH tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi berfungsi sebagai sarana akses informasi hukum yang mudah ditemukan dan dimanfaatkan masyarakat. (jsa)
Grobogan Semarak! Malam Resepsi HUT RI ke-81 Tebar Semangat Persatuan dan Ucapan Syukur

Suasana penuh kegembiraan dan rasa kebersamaan menyelimuti Pendopo Kabupaten Grobogan pada Senin malam (17/8/2026). Sebagai puncak dari seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Grobogan menggelar Acara Malam Resepsi Kemerdekaan yang dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat Purwodadi. Malam resepsi ini menjadi panggung apresiasi dan perayaan atas suksesnya seluruh rangkaian agenda peringatan kemerdekaan, mulai dari Pengibaran hingga Penurunan Sang Saka Merah Putih. Dalam balutan suasana yang hangat dan meriah, acara diisi dengan berbagai penampilan seni budaya lokal yang memukau serta penyerahan penghargaan bagi warga dan instansi berprestasi yang telah mengharumkan nama Kabupaten Grobogan. Bupati Grobogan dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif menyemarakkan HUT RI ke-81. Beliau menegaskan bahwa momen resepsi ini bukan sekadar pesta perayaan, melainkan wadah untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan seluruh warga. Melalui kemeriahan Malam Resepsi HUT RI ke-81 ini, masyarakat Kabupaten Grobogan diharapkan dapat terus memelihara semangat gotong royong dan optimistis melangkah bersama. Kemerdekaan yang telah diraih menjadi fondasi kuat untuk terus berinovasi dan bekerja keras demi terwujudnya Kabupaten Grobogan yang makin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Grobogan Semarakkan Peringatan HUT ke-81 RI dengan Khidmat

Grobogan Semarakkan Peringatan HUT RI ke-81 dengan Khidmat Suasana khidmat dan penuh semangat patriotisme menyelimuti Kabupaten Grobogan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026. Rangkaian acara diawali dengan Upacara Peringatan HUT ke-81 RI yang dipusatkan di Alun-alun Purwodadi. Upacara yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, ASN, TNI, Polri, serta pelajar tersebut berlangsung tertib dan penuh rasa nasionalisme. Pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjadi momen puncak yang berhasil memukau seluruh peserta upacara dan masyarakat yang turut menyaksikan di sekitar alun-alun. Usai pelaksanaan upacara di Alun-alun Purwodadi, rombongan beralih menuju Gedung DPRD Kabupaten Grobogan. Di sana, para pejabat daerah dan tamu undangan bersama-sama menyaksikan siaran langsung Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dari Istana Negara. Suasana haru dan bangga terasa menyatu saat sirine dibunyikan, menandai momen bersejarah pembacaan teks Proklamasi. Melalui peringatan ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, menjaga semangat gotong royong, serta berkontribusi aktif dalam memajukan daerah dan bangsa Indonesia demi masa depan yang lebih gemilang.
Respon Dinamika Daerah, Bupati Setyo Hadi Kawal Penyesuaian KUA-PPAS Grobogan 2026

Pelaksanaan APBD berjalan mengikuti dinamika yang ada sepanjang tahun. Karena itu, ketika terdapat perubahan pada pendapatan, belanja, maupun kebutuhan daerah, arah anggaran juga perlu disesuaikan. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Grobogan dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026. Bupati Grobogan Bapak Setyo Hadi hadir dan mengikuti rapat paripurna tersebut. Dalam rapat, Bupati menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS disusun dengan memperhatikan perkembangan realisasi pendapatan daerah, kebutuhan penyesuaian belanja, arah kebijakan fiskal nasional, serta penajaman program dan kegiatan prioritas. Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya menjaga agar rencana anggaran tetap sesuai dengan kondisi yang berkembang sekaligus mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Setelah melalui pembahasan bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disetujui bersama. Persetujuan tersebut menjadi langkah berikutnya menuju penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Seluruh tahapan selanjutnya perlu berjalan sesuai jadwal agar pelaksanaan program dan kegiatan hingga akhir tahun dapat terus berlanjut dengan dasar anggaran yang telah disesuaikan. Bupati juga mengingatkan jajaran perangkat daerah agar tetap cermat, disiplin, dan akuntabel dalam mengelola anggaran. Pada akhirnya, setiap penyesuaian anggaran perlu kembali pada tujuan yang sama: menjaga program tetap berjalan sesuai prioritas dan anggaran digunakan secara cermat serta bertanggung jawab.
Semarak HUT ke-81 RI: Puluhan Masyarakat Bersama Pemkab Grobogan Meriahkan Senam Tera Indonesia

Mengisi kemerdekaan juga bisa dimulai dari hal sederhana: menjaga kesehatan dan membangun kebersamaan. Semangat itu diwujudkan melalui Senam Bersama dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bersama Komunitas Senam Tera Indonesia (STI) Kabupaten Grobogan di Alun-Alun Purwodadi, Rabu (12/8/2026). Sekda Anang Armunanto turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mewakili Bupati Grobogan, Wakil Bupati Grobogan Bapak H. Sugeng Prasetyo hadir sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada KORMI dan keluarga besar STI Kabupaten Grobogan yang turut berkontribusi dalam memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Semangat mengisi kemerdekaan saat ini dapat diwujudkan melalui berbagai upaya membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan mampu bergerak bersama. Senam Tera Indonesia yang memadukan olah fisik, olah napas, dan olah mental menjadi salah satu bentuk olahraga rekreasi yang mendukung kebugaran sekaligus mempererat kebersamaan. Antusiasme peserta yang memadati Alun-Alun Purwodadi sejak pagi menjadi bagian dari semarak peringatan kemerdekaan sekaligus ruang bagi masyarakat untuk berolahraga dan bertemu dalam suasana kebersamaan. Semangat tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Kebiasaan hidup sehat, kebersamaan, dan kegotongroyongan perlu terus dibawa ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Karena mengisi kemerdekaan juga berarti menjaga kualitas hidup, dimulai dari diri sendiri dan dilakukan bersama.
Pangkas Ratusan Indikator, Grobogan Adopsi Sistem Pencegahan Korupsi Baru KPK

Pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan setelah masalah terjadi. Yang lebih penting adalah mengenali risiko sejak awal, lalu memperkuat sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sebelum menimbulkan dampak. Pendekatan tersebut menjadi semangat dalam Sosialisasi Pedoman Pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance System (RBS) Tahun 2026 Kabupaten Grobogan yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat(7/8/2026). Sekda Anang Armunanto memimpin kegiatan yang diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. MCSP-RBS merupakan paradigma baru pencegahan korupsi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang berorientasi pada pemenuhan administrasi, sistem ini menitikberatkan pada identifikasi dan pengendalian risiko korupsi sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih tepat sasaran. Seiring perubahan tersebut, beban pelaporan menjadi lebih efisien. Jumlah indikator berkurang dari 113 menjadi 33 indikator, sementara dokumen pendukung dipangkas dari 668 menjadi 162 dokumen. Kabupaten Grobogan juga menunjukkan capaian positif dalam upaya pencegahan korupsi. Pada tahun 2025, Grobogan meraih peringkat 2 nasional dan peringkat 1 Jawa Tengah untuk capaian MCSP, serta peringkat 1 Jawa Tengah pada Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan skor 82,05. Capaian tersebut menjadi modal yang baik untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel pada tujuh area strategis, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pencegahan korupsi pada akhirnya bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawas, tetapi komitmen bersama menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta kepercayaan masyarakat yang terus meningkat.
PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN RAIH JUARA I JATENG GREEN INDUSTRIAL SUMMIT 2026

PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN RAIH JUARA I JATENG GREEN INDUSTRIAL SUMMIT 2026 Alhamdulillah, sebuah prestasi membanggakan kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan dengan berhasil meraih Juara I Jateng Green Industrial Summit 2026 pada ajang Green Industrial Summit 2026 yang diselenggarakan di Kota Semarang pada 23 Juli 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam mendorong pembangunan industri yang berdaya saing, ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berorientasi pada ekonomi hijau. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sektor industri yang inovatif, efisien, serta berwawasan lingkungan demi kemajuan Kabupaten Grobogan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung terwujudnya capaian ini. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Grobogan Maju, Industri Tangguh, Hijau, dan Berkelanjutan.
Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya: Langkah Grobogan Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Koperasi tumbuh dari semangat kebersamaan. Ketika anggota saling menguatkan, koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga ruang untuk membangun kemandirian dan berkembang bersama. Nilai tersebut menjadi semangat dalam peringatan Hari Koperasi ke-79 Kabupaten Grobogan yang digelar di Alun-Alun Purwodadi, Minggu (19/7/2026). Sekda Anang Armunanto mendampingi Bupati Grobogan Bapak Setyo Hadi dan Wakil Bupati Bapak H. Sugeng Prasetyo dalam kegiatan tersebut. Peringatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, pengurus koperasi, serta pelaku UMKM Kabupaten Grobogan. Mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran koperasi sebagai salah satu bagian dari penggerak ekonomi masyarakat. Kolaborasi antara koperasi, BUMN, BUMD, dan pelaku UMKM juga menjadi perhatian agar berbagai potensi ekonomi daerah dapat terus dikembangkan. Berbagai kegiatan turut mewarnai peringatan Hari Koperasi ke-79, mulai dari senam bersama, donor darah, penyaluran bantuan modal UMKM oleh Baznas, bantuan sosial, hingga ruang bagi pelaku UMKM memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat. Kabupaten Grobogan memiliki 896 koperasi, termasuk 280 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jumlah tersebut menjadi potensi yang perlu terus diperkuat agar koperasi semakin adaptif, profesional, dan mampu memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat. Bupati Grobogan Bapak Setyo Hadi menyampaikan bahwa koperasi perlu terus berinovasi dan meningkatkan layanan kepada anggota, dengan tetap menjaga nilai gotong royong dan kekeluargaan sebagai kekuatan utama koperasi. Peringatan Hari Koperasi ke-79 menjadi pengingat bahwa koperasi dapat terus berkembang melalui partisipasi anggota, kolaborasi, dan komitmen untuk membangun kemandirian bersama.
Sekda Grobogan Ajak Perangkat Daerah Bangun Budaya Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Purwodadi– Jalan yang dibangun, gedung sekolah yang diperbaiki, hingga berbagai layanan pemerintah yang dimanfaatkan masyarakat berawal dari proses pengadaan barang dan jasa. Karena itu, pengadaan tidak sekadar berbicara tentang administrasi atau pemenuhan prosedur, tetapi juga memastikan setiap anggaran daerah digunakan secara tepat, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat membuka Sosialisasi Pencatatan Non-Tender dan Swakelola pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Purwodadi, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini diikuti pejabat yang menangani pengadaan barang dan jasa dari perangkat daerah serta unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Dalam arahannya, Anang mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu bidang yang selalu menjadi perhatian dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh sebab itu, seluruh proses harus dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya. “Salah satu yang menjadi perhatian aparat pengawas adalah pengadaan barang dan jasa. Karena itu, pastikan seluruh proses berpedoman pada aturan, SOP, serta memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran,” ujarnya. Namun, menurutnya, tata kelola yang baik tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan prosedur. Integritas setiap pelaksana tetap menjadi faktor utama untuk mencegah terjadinya penyimpangan. “Kalau aturan sudah dipedomani, SOP sudah dijalankan, tahapan dan mekanisme sudah dilalui, tetapi masih ada yang berusaha menyiasati, mari kita saling mengingatkan. Hindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan risiko,” kata Anang. Ia menilai budaya saling mengingatkan merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang sehat. Mengingatkan rekan kerja ketika menemukan potensi kekeliruan bukanlah bentuk mencari kesalahan, melainkan wujud kepedulian agar setiap proses tetap berjalan sesuai aturan dan terhindar dari risiko yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat. Selain penguatan integritas, kegiatan tersebut juga membahas peningkatan kualitas pencatatan pengadaan melalui SPSE. Selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada paket pengadaan yang melalui proses tender, padahal masih banyak paket pekerjaan pemerintah yang dilaksanakan melalui mekanisme Non-Tender, seperti pengadaan langsung atau penunjukan langsung sesuai ketentuan, maupun Swakelola, yaitu pekerjaan yang dilaksanakan sendiri oleh instansi pemerintah atau pihak lain sesuai peraturan. Pencatatan seluruh jenis pengadaan tersebut dinilai penting agar data pengadaan daerah tersaji secara lebih lengkap dan akurat. Dengan data yang utuh, pemerintah dapat memantau pelaksanaan program secara lebih baik, mempermudah evaluasi, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Dalam kesempatan itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Grobogan juga memperkenalkan Sistem Layanan Satu Pintu Pengadaan Grobogan sebagai sarana pendampingan bagi perangkat daerah. Layanan tersebut menyediakan konsultasi, helpdesk SPSE, bimbingan teknis, hingga pendampingan pencatatan pengadaan agar pelaksanaan di setiap perangkat daerah semakin tertib dan seragam. Penguatan sistem, peningkatan kualitas data, dan pembangunan budaya integritas diharapkan berjalan beriringan. Sebab pada akhirnya, pengadaan yang dikelola secara tertib bukan hanya menghasilkan administrasi yang lebih baik, tetapi juga menjadi fondasi agar pembangunan berlangsung tepat sasaran, pelayanan publik semakin berkualitas, dan setiap anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (jsa)
Punya Kartu Saja Tidak Cukup: Pemkab Grobogan Upayakan Status JKN Warga Tetap Aktif

Memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saja belum cukup. Kepesertaan juga perlu tetap aktif agar layanan kesehatan dapat digunakan saat dibutuhkan. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Grobogan yang dipimpin Sekda Anang Armunanto di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/7/2026). Forum diikuti Bapperida, BPPKAD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, serta BPJS Kesehatan Cabang Kudus dan BPJS Kesehatan Kabupaten Grobogan. Dalam forum tersebut dipaparkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Grobogan telah mencapai 99,09 persen. Namun, tingkat keaktifan peserta masih sekitar 65,69 persen, sehingga masih terdapat masyarakat yang belum dapat memanfaatkan layanan kesehatan karena status kepesertaannya tidak aktif. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena tujuan Program JKN tidak hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan ketika diperlukan. Oleh karena itu, validitas data kependudukan dan kepesertaan menjadi salah satu aspek penting agar berbagai kebijakan dan bentuk dukungan dapat disusun secara lebih tepat sasaran. Forum membahas berbagai langkah yang dapat ditempuh bersama, mulai dari pemutakhiran data kepesertaan, peningkatan keaktifan peserta, edukasi kepada masyarakat, optimalisasi layanan jemput bola BPJS Kesehatan, hingga penguatan koordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat daerah. Selain itu, forum juga mencermati usulan dukungan pembiayaan kepesertaan JKN sebagai bagian dari proses perencanaan daerah. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan yang berlaku agar setiap kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan secara tepat dan berkelanjutan. Melalui koordinasi lintas instansi ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berupaya menyusun langkah-langkah yang berbasis data dan kolaborasi sehingga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat terus diupayakan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.