Sekda Grobogan Dorong Sinergi Pengelolaan BPHTB untuk Perkuat Penerimaan Daerah

Purwodadi — Perbaikan jalan, pembangunan jembatan, hingga peningkatan layanan publik tidak lahir begitu saja.

Di balik setiap proyek pembangunan, ada kerja panjang untuk menjaga kemandirian fiskal daerah. Salah satu penopangnya adalah penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) — sektor penting yang menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut menjadi sorotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat mewakili Bupati membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas Pelayanan BPHTB kepada PPAT/PPATS se-Kabupaten Grobogan bersama verifikator BPHTB, Selasa (4/11/2025), di salah satu hotel di Purwodadi.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPPKAD Grobogan ini diikuti oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) se-Kabupaten Grobogan, serta dihadiri oleh Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Grobogan.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPAT yang telah berperan aktif mendukung pemerintah daerah.

“Bapak dan Ibu sekalian adalah mitra strategis pemerintah, garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum transaksi pertanahan sekaligus ujung tombak optimalisasi penerimaan daerah dari sektor BPHTB,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 11 04 at 15.23.40

Sekda menekankan, BPHTB bukan semata urusan administratif, tetapi instrumen penting dalam memperkuat kemampuan daerah membiayai program pembangunan. Di tengah dinamika transfer keuangan dari pusat, PAD menjadi motor penggerak agar pembangunan tetap berjalan—mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan Kesehatan.

Capaian tahun 2024 menjadi catatan positif: penerimaan BPHTB Kabupaten Grobogan menembus Rp33,98 miliar, atau 120 persen dari target APBD Perubahan.

Sekda menyebut keberhasilan ini sebagai hasil nyata dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan para mitra kerja. Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan penghargaan kepada lima PPAT dengan kontribusi tertinggi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen mereka dalam mendukung pengelolaan BPHTB di Kabupaten Grobogan.

“Penghargaan ini bukan semata tentang angka, tetapi tentang semangat dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.

Lima PPAT dengan kontribusi penyetoran BPHTB tertinggi tahun 2024 antara lain Made Linggarasih, S.H., Suyatno, S.H., M.Kn., Endang Sri Wukiryatun, S.H., Hadi Suwignyo, S.H., M.Kn., dan Moch. Farchan Ali Imron, S.H.

Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bersama bagi seluruh PPAT untuk terus menjaga profesionalisme dan memperkuat sinergi dalam pelayanan publik.

WhatsApp Image 2025 11 04 at 15.24.12

Sementara itu, Kepala BPPKAD Grobogan, Wahyu Susetijono, menyampaikan bahwa kinerja kolektif antara pemerintah daerah dan PPAT terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga 3 November 2025, realisasi penerimaan BPHTB telah mencapai Rp51,1 miliar, melampaui target APBD Perubahan tahun ini sebesar Rp40 miliar.

Capaian ini menunjukkan pertumbuhan penerimaan yang signifikan dan keberhasilan strategi kita bersama dalam mengawal pajak BPHTB,” ujarnya.

Wahyu juga menegaskan pentingnya tertib administrasi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Ia mengapresiasi para PPAT baru yang aktif memperbarui data, serta mengingatkan agar mereka yang akan purna tugas tetap melakukan pembaruan sebagai bentuk tanggung jawab profesional.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diajak memperkuat kesamaan persepsi dan standar pelaksanaan aturan BPHTB, mengevaluasi kendala di lapangan, serta mempererat sinergi antarinstansi. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi agar pengelolaan BPHTB tahun 2025 tidak hanya meningkat secara nominal, tetapi juga semakin tertib, transparan, dan berkeadilan.

Dari ruang pertemuan itu, semangat kolaborasi begitu terasa. Pemerintah daerah dan para PPAT saling bertukar pandangan, menyatukan komitmen untuk memperkuat pengelolaan BPHTB sebagai sumber penting pendapatan daerah.

Sebab pembangunan bukan hanya soal angka penerimaan, tetapi tentang bagaimana hasilnya kembali memberi manfaat bagi masyarakat.

Melalui kerja bersama dan pengelolaan yang akuntabel, Pemerintah Kabupaten Grobogan berupaya memastikan setiap penerimaan daerah benar-benar kembali untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. (jsa)