INOVASI EKA SAPTA (E-KATALOG SATU PRODUK SATU HARGA) WUJUDKAN EFISIENSI PENGADAAN BARANG/JASA

Purwodadi – Peserta PKA (Pelatihan Kepemimpinan Administrator) Angkatan XI Kabupaten Grobogan kerja sama antara BKPPD Kab.Grobogan dengan BPSDM Prov.Jateng , Muhlisin, SE., M.Si mengadakan sosialisasi EKA SAPTA (E-Katalog Satu Produk Satu Harga) di Gedung Riptaloka Kabupaten Grobogan, Selasa (15/10/2024). Acara sosialisasi dihadiri oleh 80 orang peserta terdiri dari Tim Teknis EKA SAPTA serta Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Grobogan. Sosialisasi disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Heru Dwi Cahyono, S.STP, M.Si selaku mentor.

EKA SAPTA (E-Katalog Satu Produk Satu Harga) merupakan ide inovatif dari peserta PKA, Muhlisin, SE., Msi yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan sekaligus dapat memecahkan masalah terkait pengadaan barang/jasa di Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Grobogan. Inovasi ini dilakukan sebagai implementasi RAPKO (Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi) dari peserta PKA yang sebelumnya telah melaksanakan pembelajaran secara Self Learning dan pembelajaran klasikal.

Inovasi EKA SAPTA berfokus pada pengadaan barang jasa rutin yaitu ATK (Alat Tulis Kantor)  e-purchasing khususnya kertas HVS dengan berbagai merek dan ukuran. EKA SAPTA muncul didasari adanya masalah pada diferensiasi harga kertas HVS yang sangat tinggi dan variatif diantara para pelaku usaha yang terdaftar di Katalog Lokal. Harga yang variatif menyebabkan pengadaan barang jasa tidak efisien terutama pada saat proses negosiasi harga.

Sebelum adanya inovasi EKA SAPTA, pelaku pengadaan sering tidak konsisten dengan harga negosiasi yang menyebabkan harga akhir kertas HVS berbeda beda untuk setiap transaksi. Namun, dengan inovasi yang digagas oleh peserta PKA, Muhlisin, SE., Msi yang sekaligus merupakan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Grobogan, EKA SAPTA memberikan angin segar bagi pelaku pengadaan di Kabupaten grobogan dengan cara menyamakan harga untuk setiap jenis kertas HVS melalui kontrak payung.

Kontrak payung adalah sebuah perjanjian yang dibuat dengan satu atau lebih penyedia untuk melakukan pengadaan barang/jasa dan menetapkan harga satuan. Penandatanganan kontrak payung kertas HVS dalam rangka implementasi EKA SAPTA sebelumya telah dilakukan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Grobogan dengan pelaku usaha di katalog lokal kabupaten Grobogan di Ruang Rapat UKPBJ Kabupaten Grobogan pada Senin (14/10/2024).

sumber : https://setda.grobogan.go.id/index.php/profil/asisten-sekda/perekonomian/bag-pengadaan-barang-jasa/inovasi-eka-sapta-e-katalog-satu-produk-satu-harga-wujudkan-efisiensi-pengadaan-barang-jasa