PURWODADI – Pemerintah Kabupaten Grobogan dan DPRD setempat terus mematangkan arah kebijakan fiskal daerah. Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kabupaten Grobogan yang digelar di Gedung Paripurna Dewan, Senin (31/8/2026).
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah Pembicaraan Tingkat I Tahap Kedua, yaitu penyampaian Pemandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026.

Dalam persidangan tersebut, juru bicara dari seluruh fraksi menyampaikan berbagai catatan kritis, masukan, dan saran strategis. Penyesuaian pos anggaran dinilai harus tetap memprioritaskan efisiensi keuangan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Grobogan.
Menanggapi pandangan para anggota dewan, Wabup Sugeng Prasetyo mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa setiap catatan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi penting untuk tahap pembahasan APBD Perubahan selanjutnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Grobogan. Proses pembahasan anggaran ini akan berlanjut ke tahap tanggapan bupati sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda.
Bagikan:



