Grobogan Genjot Standar Pelayanan Minimal: Integrasi Kebijakan Demi Layanan Publik Berkualitas

Purwodadi – Setiap program yang dijalankan pemerintah harus memberi dampak nyata bagi masyarakat. Begitu pula dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak warga atas layanan dasar terpenuhi. Menyadari pentingnya hal ini, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Grobogan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan SPM Tahun 2024 dan Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal (RAD-SPM) Tahun 2025–2029, Selasa (11/2/2025). Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati, pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat strategi penerapan SPM agar lebih terintegrasi dan berdampak luas. Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Grobogan, menegaskan bahwa peningkatan SPM bukan hanya urusan administratif, tetapi juga wujud nyata tanggung jawab pemerintah dalam memastikan layanan dasar berjalan optimal. “Alhamdulillah, ketika kita menanganinya dengan serius, ternyata pencapaiannya bisa meningkat signifikan,” ujarnya. Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi contoh konkret. Kedua indikator tersebut menunjukkan tren positif setelah berbagai langkah penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja diterapkan. Dalam forum ini, Sekda menekankan bahwa pemenuhan SPM harus berjalan selaras dengan dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah. Regulasi yang mengatur penerapan SPM, yakni Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, juga mengamanatkan bahwa layanan dasar harus terukur, berkelanjutan, dan akuntabel. Pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta urusan sosial menjadi enam sektor utama yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. “Mengintegrasikan SPM ke dalam dokumen perencanaan serta mengawal dan memastikan penerapannya terintegrasi ke dalam RKPD dan Renja PD, termasuk pembinaan umum dan teknisnya,” tegasnya. Lebih dari sekadar kewajiban, penerapan SPM yang terintegrasi juga berpengaruh pada akuntabilitas pemerintahan. Keberhasilannya turut menentukan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sebuah mekanisme evaluasi yang tidak hanya menilai penggunaan anggaran, tetapi juga mengukur seberapa besar dampaknya bagi masyarakat. Sekda menegaskan bahwa ketika SPM berjalan baik, dan kemudian terhubung dengan perencanaan serta penganggaran yang tepat, maka efektivitas belanja daerah akan meningkat. “Kalau kita hubungkan lagi, ketika SPM tercapai dengan baik, kemudian terintegrasi dengan perencanaan dan penganggaran secara tepat, pasti akan ngaruh ke nilai SAKIP kita. Karena SAKIP itu diukur dari seberapa besar anggaran yang diberikan memberi dampak manfaat kepada masyarakat,” tambahnya. Rapat ini turut menghadirkan Koordinator Otonomi Daerah Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang regulasi serta strategi optimalisasi SPM di Kabupaten Grobogan. Lebih dari sekadar memenuhi ketentuan regulasi, penerapan SPM yang terintegrasi dengan sistem perencanaan dan penganggaran adalah kunci menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan berdampak luas. Dengan langkah ini, Grobogan terus bergerak menuju pelayanan publik yang semakin berkualitas. (jsa)

GROBOGAN BERSIAP SAMBUT HARI JADI KE-299, RANGKAIAN ACARA DIMATANGKAN

Purwodadi – Waktu terus bergulir, mendekatkan Kabupaten Grobogan pada hari jadinya yang ke-299. Perayaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga refleksi perjalanan panjang dan komitmen untuk melangkah ke masa depan yang lebih maju. Di balik kemeriahan yang dinanti, persiapan berjalan intens. Selasa (11/2/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memimpin rapat koordinasi di ruang rapat Sekda, memastikan setiap detail acara tertata rapi. Rapat ini dihadiri oleh jajaran Asisten Sekda, Kepala Diskominfo, Sekretaris dan Kabid Litbang Bappeda, serta para Kepala Bagian di lingkungan Setda. Fokus utama pembahasan adalah aspek teknis dan protokoler agar seluruh rangkaian acara berjalan lancar. Salah satu perhatian utama adalah kenyamanan peserta upacara, terutama bagi panitia yang bertugas di tengah bulan Ramadan. Pengaturan durasi berdiri menjadi perhatian agar mereka tetap nyaman menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi khidmatnya prosesi. Koordinasi dengan Sekretariat DPRD juga menjadi agenda penting, membahas aturan pakaian resmi dalam rapat paripurna serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Apakah peserta diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), atau diperbolehkan mengenakan pakaian adat, masih dalam tahap diskusi lebih lanjut.Selain itu, penentuan jadwal serah terima jabatan turut dikaji dengan mempertimbangkan alternatif waktu yang paling memungkinkan bagi seluruh pihak terkait. Keputusan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran prosesi transisi kepemimpinan tanpa mengganggu agenda pemerintahan yang lain. Sebagai bentuk penghormatan kepada pemimpin terdahulu, undangan resmi kepada tujuh mantan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan akan disampaikan langsung oleh pejabat eselon 2. Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membangun daerah. Dengan koordinasi yang terus diperkuat, peringatan Hari Jadi ke-299 Kabupaten Grobogan bukan hanya momentum perayaan, tetapi juga simbol kebersamaan dan langkah maju dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.

GROBOGAN PERKUAT SISTEM MERIT UNTUK BIROKRASI YANG PROFESIONAL

Bandung — Membangun birokrasi yang profesional bukan sekadar tuntutan regulasi, tetapi juga kebutuhan untuk memastikan pelayanan publik yang optimal. Pemerintah Kabupaten Grobogan terus memperkuat sistem merit dalam tata kelola kepegawaian guna mewujudkan birokrasi yang transparan dan berbasis kompetensi. Berdasarkan Hasil Penilaian Kompetensi dan Potensi Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2024, diperlukan strategi yang lebih terarah dalam pengelolaan sumber daya manusia. Sebagai langkah konkret, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Supardi, S.M., serta Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, S.Sos., M.M., melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Senin (10/2/2025). Jawa Barat dipilih sebagai referensi karena keberhasilannya dalam menerapkan sistem merit. Pada 2024, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan nilai 400 atau kategori ‘Sangat Baik’ atas pencapaiannya dalam tata kelola kepegawaian berbasis meritokrasi. Keberhasilan ini menjadi model bagi banyak daerah, termasuk Grobogan, dalam membangun birokrasi yang transparan dan berintegritas.Dalam pertemuan tersebut, Sekda Anang Armunanto menggali informasi mengenai praktik implementasi sistem merit di Jawa Barat, termasuk tantangan dan strategi dalam penerapannya. Delegasi Grobogan ingin memahami lebih jauh bagaimana sistem ini dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi acuan dalam penyempurnaan tata kelola kepegawaian di tingkat daerah. Sistem merit, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, menempatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengelolaan sumber daya manusia. Prinsip ini menjunjung tinggi integritas dan moralitas, memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang secara adil dan tanpa diskriminasi. Salah satu elemen penting dalam sistem ini adalah manajemen talenta, yang menjadi pendekatan strategis dalam identifikasi, pengembangan, dan penempatan pegawai berdasarkan kompetensi serta potensi mereka.Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 dan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, manajemen talenta bertujuan menciptakan kesinambungan kepemimpinan serta memastikan efektivitas organisasi dalam jangka panjang. Dengan penerapan yang terarah, sistem ini tidak hanya mendorong pengembangan individu, tetapi juga memperkuat struktur organisasi agar lebih adaptif terhadap perubahan. Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam memperkuat tata kelola kepegawaian agar lebih terarah dan berbasis data. Dengan mekanisme yang transparan, setiap tahapan, mulai dari rekrutmen hingga promosi jabatan, diharapkan berlangsung lebih objektif dan profesional. Penguatan sistem merit bukan sekadar upaya memenuhi regulasi, tetapi juga komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam membangun birokrasi yang adaptif dan berdaya saing. Dengan sistem yang semakin solid, ASN diharapkan mampu memberikan layanan publik yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

PENANGANAN PMK DI GROBOGAN: UPAYA CEPAT CEGAH PENYEBARAN DAN LINDUNGI PETERNAK

Purwodadi – Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., baru saja menuntaskan olahraga pagi bersama insan pers dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2025. Tak butuh waktu lama, ia langsung bergegas ke ruang rapat. Ada persoalan mendesak yang menuntut perhatian: wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Grobogan. Minggu pagi (9/2/2025), Smartroom Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi tempat koordinasi lintas sektor. Pertemuan penting digelar dengan melibatkan Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Setyo Hadi dan Sugeng Prasetyo, serta jajaran Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), BPBD, Disperakim, dan perangkat daerah lainnya. Semua pihak sepakat: langkah cepat diperlukan sebelum wabah meluas.Sejak 1 November 2024 hingga 2 Februari 2025, tercatat 1.176 kasus PMK di Grobogan. Mayoritas menyerang sapi, sementara empat kasus ditemukan pada kerbau. Dari jumlah tersebut, 985 ekor masih terinfeksi, 109 sembuh, dan 82 lainnya mati—51 akibat penyakit, 31 melalui pemotongan paksa. Langkah-langkah penanganan telah berjalan sebelum pertemuan ini berlangsung. Tim dari Disnakkan telah turun ke desa-desa terdampak, mendistribusikan cairan Eco Enzyme untuk menekan penyebaran virus. Disinfeksi pasar hewan dilakukan secara berkala, memastikan area perdagangan tetap steril dan aman. Vaksinasi pun terus berjalan, didampingi sosialisasi bagi peternak agar lebih disiplin dalam menjaga kebersihan kandang dan membatasi mobilitas hewan yang berisiko terinfeksi. Ancaman PMK bukan sekadar angka dalam laporan. Di balik statistik, ada peternak yang terancam kehilangan mata pencaharian, ada roda ekonomi yang bisa tersendat. Jika dibiarkan berlarut, dampaknya bisa lebih luas. Upaya pencegahan terus dilakukan, langkah-langkah penanganan diperkuat. Dengan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan peternak, diharapkan penyebaran PMK dapat ditekan dan sektor peternakan tetap terjaga.

Menakar Capaian, Menata Masa Depan: Evaluasi RPJMD 2021-2026

Wonosari— Menilai apa yang telah dicapai, memahami tantangan yang dihadapi, dan merancang langkah strategis ke depan—itulah inti dari Fasilitasi Evaluasi Capaian Kinerja RPJMD Periode 2021-2026, yang digelar Pemerintah Kabupaten Grobogan pada Kamis (6/2/2025). Evaluasi ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi amanat yang tertuang dalam Pasal 299 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan evaluasi dilakukan minimal satu kali dalam lima tahun. Evaluasi ini menggunakan hasil penilaian RKPD kabupaten/kota untuk mengukur seberapa jauh pelaksanaan RPJMD telah berjalan sesuai dengan rencana, termasuk program prioritas, kebutuhan pendanaan, serta relevansinya dengan pembangunan daerah secara keseluruhan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Grobogan, Ibu Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., dan diikuti oleh seluruh Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris/Kepala Bidang/staf pendamping, Kepala Bagian di Lingkungan Setda, serta pimpinan BUMD, dengan total peserta mencapai sekitar 110 orang. Melalui evaluasi ini, capaian program prioritas dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan, guna memastikan visi dan misi pembangunan daerah jangka menengah tetap berada pada jalurnya. Dalam arahannya, Bupati Sri Sumarni mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi selama masa kepemimpinannya. Beliau menegaskan bahwa capaian pembangunan yang diraih bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari dedikasi kolektif serta sinergi lintas sektor. Di penghujung masa jabatannya, beliau juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat apabila masih terdapat kekurangan atau kekhilafan dalam kepemimpinannya. Bupati menutup sambutannya dengan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung kepemimpinan yang baru agar pembangunan di Grobogan tetap berjalan secara berkesinambungan.Sementara itu, Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., dalam kesempatan ini menyoroti isu efisiensi anggaran daerah. Ia menegaskan pentingnya penggunaan APBD yang lebih produktif, sebagaimana diinstruksikan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan KMK Nomor 29 Tahun 2025. “Kepala perangkat daerah perlu melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja, menyampaikan hasil identifikasi tersebut, serta mengusulkan mekanisme pergeseran anggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sekda Anang, merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2023 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Surat Edaran Bupati Nomor 900.1.2/I/SETDA/2024 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses efisiensi anggaran harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk menilai capaian RPJMD saat ini, tetapi juga menjadi landasan dalam penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029, menyesuaikan dengan visi dan misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru.Sebagai narasumber utama, Drs. H. Gunarto Taslim, M.M., dari LPPSP Semarang, memberikan pemaparan komprehensif mengenai indikator keberhasilan RPJMD 2021-2026. Ia menjelaskan bagaimana data dan fakta di lapangan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan evaluasi yang sistematis, Grobogan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi pijakan yang kuat untuk masa depan. Sebab, pembangunan yang baik bukan hanya soal menetapkan target, tetapi juga memastikan setiap langkah menuju target tersebut berjalan dengan tepat, terukur, dan bertanggung jawab. (jsa)

BAZNAS Grobogan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana: Mitigasi, Pelatihan, dan Respons Cepat

Purwodadi -Bencana datang tanpa aba-aba, tetapi kesiapsiagaan adalah sesuatu yang dapat dipersiapkan. Kesadaran inilah yang menjadi inti dari kegiatan Penguatan Kesiagaan BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Grobogan Tahun 2025, yang digelar di Aula MPP Srikandi, Kamis (6/2/2025). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Drs. Kurnia Saniadi, M.Si., mewakili Bupati Grobogan untuk membuka acara ini. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan sambutan Bupati yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi bencana. “Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan sumber daya manusia serta kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan dan gerak cepat dalam membantu masyarakat Kabupaten Grobogan yang terdampak bencana,” ujar Kurnia Saniadi saat membacakan sambutan Bupati. Lebih dari sekadar respons cepat saat bencana terjadi, kesiapsiagaan juga berarti membangun ketangguhan sejak dini. Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda menyampaikan apresiasi Bupati kepada BAZNAS Kabupaten Grobogan atas perannya dalam penghimpunan zakat, khususnya di kalangan Pegawai Negeri Sipil serta beberapa instansi vertikal. Dana yang terkumpul tidak hanya digunakan untuk kepentingan keagamaan, tetapi juga untuk berbagai aksi sosial yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sebagai daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, kesiapsiagaan menjadi prioritas utama. BAZNAS Tanggap Bencana Grobogan telah menunjukkan peran strategisnya dalam merespons berbagai kejadian secara cepat, tepat, dan efektif. Berbagai program bantuan telah disalurkan, mulai dari perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan BPJS Kesehatan, layanan kesehatan, penanganan stunting, santunan yatim piatu, hingga bantuan pengobatan bagi warga yang membutuhkan.Namun, kesiapsiagaan bukan hanya tentang kecepatan dalam menyalurkan bantuan, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi. Dalam pesannya, Bupati berharap agar BAZNAS mengadakan lebih banyak pelatihan kebencanaan dengan menghadirkan narasumber berpengalaman serta membekali masyarakat dengan keterampilan menghadapi situasi darurat. Masyarakat perlu memahami cara mengenali tanda-tanda bencana, menyusun rencana evakuasi yang aman, mendirikan posko darurat, serta memberikan pertolongan pertama kepada korban. “Saya berharap BAZNAS dapat menyelenggarakan pelatihan yang menghadirkan narasumber berpengalaman di bidang penanggulangan bencana. Materi yang diberikan harus mencakup cara mengenali tanda-tanda bencana, langkah-langkah evakuasi yang aman, serta teknik pertolongan pertama bagi korban,” lanjutnya. Pelatihan semacam ini tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga menanamkan semangat kebersamaan dan gotong royong. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga berkontribusi dalam upaya mitigasi. Bahkan, di beberapa desa, telah muncul inisiatif untuk membentuk komunitas siaga bencana guna mengajak lebih banyak warga terlibat dalam upaya mitigasi. “Semakin banyak pelatihan dan sesi berbagi pengalaman yang kita ikuti, semakin besar pula semangat gotong royong dan tanggung jawab sosial yang terbentuk. Dengan kesiapsiagaan yang lebih baik, kita akan lebih siap dan percaya diri menghadapi bencana,” tutup Bupati melalui Asisten Sekda. Melalui kerja sama dan sinergi berbagai pihak, kesiapsiagaan bencana di Kabupaten Grobogan diharapkan semakin kuat. Dengan langkah-langkah konkret yang terus diperkuat, upaya ini tidak hanya bertujuan untuk merespons bencana yang telah terjadi, tetapi juga untuk membangun ketahanan masyarakat sejak dini. (jsa)

MEWUJUDKAN KECAMATAN SEHAT DI KABUPATEN GROBOGAN: DARI KOMPETISI MENUJU KOLABORASI

Purwodadi – Kompetisi sering kali identik dengan rivalitas dan beban. Namun, dalam ajang Lomba Kecamatan Sehat Tahun 2025, esensinya justru terletak pada kolaborasi dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, aman, dan sehat. Hal ini menjadi perhatian utama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. saat membuka sosialisasi petunjuk teknis lomba tersebut pada Rabu (5/2/2025) di salah satu hotel di Purwodadi. Di hadapan para camat dan pemangku kepentingan terkait, Sekda menegaskan bahwa kompetisi ini bukan sekadar mencari pemenang, melainkan mendorong setiap kecamatan untuk lebih serius dalam mewujudkan konsep Kecamatan Sehat. Ia mengingatkan bahwa masyarakatlah yang pada akhirnya akan menikmati manfaat dari setiap upaya yang dilakukan. Lomba Kecamatan Sehat merupakan inovasi dari Tim Pembina dan Forum Grobogan Sehat dalam mendukung penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Penilaiannya mencakup verifikasi dokumen yang melibatkan sembilan tatanan utama sebagai landasan dalam evaluasi. Sembilan tatanan tersebut terdiri atas kehidupan masyarakat sehat dan mandiri yang menitikberatkan pada pola hidup sehat berbasis kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Tatanan permukiman dan fasilitas umum menekankan pentingnya lingkungan tempat tinggal yang layak serta infrastruktur pendukung yang memadai. Tatanan pendidikan berfokus pada penyediaan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif, sementara tatanan pasar menyoroti kebersihan dan keamanan pangan di pusat perdagangan. Selain itu, tatanan perkantoran dan perindustrian memastikan tempat kerja yang sehat dan ramah lingkungan, sedangkan tatanan pariwisata mengedepankan pengelolaan destinasi wisata yang berwawasan kesehatan. Tatanan transportasi dan tertib lalu lintas menekankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Tatanan perlindungan sosial mengarah pada dukungan bagi kelompok rentan agar memiliki akses terhadap layanan kesehatan dan kesejahteraan. Terakhir, tatanan penanggulangan bencana memastikan kesiapsiagaan dan mitigasi risiko yang optimal dalam menghadapi berbagai potensi bencana.Camat diharapkan mampu mengidentifikasi tanggung jawab masing-masing pihak serta melengkapi dokumen eviden yang menjadi syarat utama dalam penilaian. Setiap kecamatan diharapkan mengirimkan dokumen sebelum batas waktu yang ditentukan pada 17 Februari 2025. Penilaian akan menghasilkan empat kategori juara yang nantinya dapat menjadi acuan dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat di tingkat kecamatan. Kabupaten Grobogan sendiri bukanlah pendatang baru dalam ajang KKS. Pada tahun 2023, Kabupaten Grobogan berhasil meraih penghargaan Swasti Saba Padapa. Tahun ini, ada harapan besar agar capaian tersebut meningkat ke level yang lebih tinggi, seiring dengan upaya konkret yang dilakukan di berbagai sektor. Penghargaan Swasti Saba 2025 diberikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang mampu memenuhi persyaratan kelembagaan serta pencapaian indikator pada sembilan tatanan utama. Kategori penghargaan mencakup Swasti Saba Padapa, Wiwerda, Wistara, hingga Wistara Paripurna bagi daerah yang secara konsisten mempertahankan prestasi tertinggi. Namun, lebih dari sekadar penghargaan, Sekda Anang Armunanto menekankan bahwa tujuan utama dari penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat adalah menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Prinsip utama yang ditekankan dalam program ini meliputi keterlibatan aktif masyarakat, kolaborasi lintas sektor, serta berbasis data dan bukti nyata. Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna memastikan keberlanjutan program ini. Dalam skala yang lebih luas, konsep Kabupaten/Kota Sehat juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kabupaten Grobogan optimistis mampu melangkah lebih jauh dalam mewujudkan visi sebagai kabupaten yang sehat dan berkualitas bagi seluruh warganya.

SEKDA GROBOGAN TINJAU RSUD SOEDJATI: EVALUASI LAYANAN, DENGARKAN SUARA PASIEN

Purwodadi – Pelayanan kesehatan bukan sekadar soal fasilitas, tetapi juga pengalaman pasien. Setiap antrean yang mengular, setiap keluhan yang terlontar, dan setiap apresiasi yang diberikan adalah cerminan dari kualitas layanan yang sesungguhnya. Demi memastikan pelayanan di RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo berjalan optimal, Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., turun langsung ke lapangan, Selasa (4/2/2025). Sebagai Ketua Dewan Pengawas rumah sakit tersebut, Sekda tidak sekadar melihat dari jauh. Didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda dan Kepala BPPKAD, ia menelusuri Instalasi Rawat Jalan, Farmasi, IGD, Ruang Asoka, hingga Laboratorium BDRS. Bukan hanya meninjau, ia juga berbincang langsung dengan pasien dan keluarga mereka, menggali pengalaman mereka terhadap layanan rumah sakit. Sebagian besar menyatakan kepuasan, tetapi ada pula beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.Salah satu sorotan utama adalah waktu tunggu pengambilan obat di Instalasi Farmasi yang dinilai masih terlalu lama. Keterbatasan SDM menjadi tantangan utama dalam mempercepat layanan ini. Sekda menekankan perlunya optimalisasi sistem pelayanan serta peningkatan kapasitas tenaga medis agar pasien bisa mendapatkan obat dengan lebih cepat dan efisien. Tak hanya itu, kebersihan fasilitas, terutama toilet di Instalasi Rawat Jalan, juga menjadi perhatian. Kenyamanan pasien dan pengunjung harus tetap terjaga, seiring dengan peningkatan mutu layanan rumah sakit.Sementara, Asisten Administrasi Umum Sekda, Catur Suhantoro, S.H., M.M., menyoroti penggunaan bahasa asing pada beberapa papan nama ruangan. Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan. Oleh karena itu, penyesuaian dengan Bahasa Indonesia perlu dilakukan agar informasi lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Selepas peninjauan, Sekda memimpin rapat bersama Direktur RSUD dan jajaran manajemen rumah sakit. Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan berbagai capaian positif serta tantangan yang masih dihadapi, mulai dari dinamika kebijakan eksternal hingga persoalan pembiayaan. Salah satu langkah strategis yang disoroti adalah optimalisasi promosi layanan melalui media sosial agar masyarakat mendapatkan informasi lebih luas mengenai fasilitas dan layanan rumah sakit. Evaluasi berkelanjutan dan langkah perbaikan yang konkret menjadi prioritas dalam peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Soedjati. Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit, diharapkan mutu layanan terus meningkat, memastikan kesehatan masyarakat Grobogan tetap menjadi prioritas utama.

Sekda Grobogan Sosialisasikan Pencairan Dana Hibah dan Bantuan Sosial Keagamaan

Purwodadi – Para guru, ustad, dan pengelola tempat ibadah di Kabupaten Grobogan kini dapat lebih tenang setelah Pemerintah Kabupaten Grobogan kembali mengalokasikan anggaran hibah dan bantuan sosial untuk sektor pendidikan keagamaan. Pada Senin (3/2/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. membuka Sosialisasi Pencairan Dana Hibah dan Bantuan Sosial Bidang Keagamaan Tahun Anggaran 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penerima hibah dan bantuan sosial mengetahui prosedur dan persyaratan pencairan, serta penggunaan dan pertanggungjawabannya. Sekda Anang dalam sambutannya mengingatkan kepada setiap penerima hibah dan bantuan sosial agar segera memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. “Jika ada kebingungan atau pertanyaan terkait dengan proses pencairan, segera konsultasikan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Grobogan,” tegasnya.Beliau juga menekankan bahwa penggunaan dana hibah dan bantuan sosial harus tepat sasaran. “Gunakan dana ini sesuai peruntukannya dan susun laporan pertanggungjawaban secara akuntabel dan tepat waktu,” tambahnya. Dengan anggaran yang cukup besar, yakni Rp10.309.500.000,- (sepuluh milyar tiga ratus sembilan juta lima ratus ribu rupiah), yang terdiri dari hibah untuk tempat ibadah sebesar Rp4.309.500.000,- dan bantuan sosial untuk sekitar 6.000 guru dan pengajar di madrasah diniyah, pondok pesantren, TPQ, dan sekolah minggu sebesar Rp6.000.000.000,-, Sekda Grobogan menegaskan bahwa meski jumlah yang diterima oleh masing-masing penerima mungkin terkesan kecil, pemberian dana ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Grobogan terhadap kelangsungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Grobogan. “Pembagian hibah dan bantuan sosial ini bukan hanya tentang angka. Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap sektor pendidikan keagamaan, dan menjadi stimulan untuk mempercepat pembangunan di bidang tersebut,” ujar Sekda Anang Armunanto. Dalam kesempatan ini, Sekda juga mengingatkan kepada semua pihak untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan bantuan atau kemudahan dalam pengurusan hibah dengan imbalan biaya. “Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan, khususnya Bagian Kesejahteraan Rakyat, tidak memungut biaya dalam bentuk apapun. Jangan termakan bujuk rayu pihak yang menawarkan kemudahan dengan biaya tertentu,” pesannya.Dana hibah dan bantuan sosial ini diharapkan dapat mendorong peran serta masyarakat yang lebih aktif dalam pembangunan di bidang keagamaan, khususnya dalam mendukung operasional tempat ibadah dan mendukung keberlangsungan pendidikan di madrasah maupun pondok pesantren. Partisipasi aktif masyarakat, kata Sekda, menjadi kunci untuk memajukan sektor pendidikan keagamaan di Grobogan. “Peran serta aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Hibah ini akan menjadi salah satu pilar pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Grobogan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan seluruh penerima dana hibah dan bantuan sosial dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, memastikan anggaran yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk kemajuan pendidikan keagamaan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Grobogan. (jsa)

PERSIAPAN PELANTIKAN KEPALA DAERAH HASIL PILKADA SERENTAK 2024: KOORDINASI NASIONAL UNTUK PERCEPATAN PROSES

Grobogan – Pemerintah terus mempercepat persiapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Pada Senin (3/2/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si.,  bersama Ketua DPRD Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, S.E., M.M., mengikuti rapat persiapan yang digelar secara daring. Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, dan dihadiri oleh pejabat penting dari berbagai daerah se-Indonesia, termasuk Sekda Provinsi, Ketua DPRD Provinsi, serta Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten/Kota.Mendagri Tito Karnavian membuka rapat dengan menyampaikan bahwa pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 direncanakan pada 20 Februari 2025. Pelantikan ini akan mencakup gubernur, bupati, wali kota, serta pasangan mereka, dengan pengecualian bagi wilayah Aceh. Semua pelantikan akan dilakukan secara serentak oleh Presiden di Istana Negara, kecuali di Aceh. Mendagri Tito juga menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang hasil sengketanya telah diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pelaksanaan pelantikan guna memberikan kepastian hukum serta memungkinkan kepala daerah langsung bekerja. “Pelantikan yang dipercepat ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas politik, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” ujar Tito Karnavian. Beliau menambahkan, bahwa dengan kepastian politik, dunia usaha di daerah dapat berjalan optimal dan mendukung efisiensi pemerintahan. Mendagri juga menyampaikan dua catatan penting hasil pertemuannya dengan Mahkamah Konstitusi pada 31 Januari 2025. Pertama, putusan terkait sengketa Pilkada Serentak 2024 akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025 dan akan diunggah pada hari yang sama. Kedua, pelantikan kepala daerah yang mengalami sengketa akan dilakukan oleh Gubernur, sementara kepala daerah yang tidak bersengketa akan dilantik langsung oleh Presiden di Istana Negara. Rapat ini menjadi upaya koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran pelantikan serentak yang direncanakan pada 20 Februari 2025. Meskipun tanggal tersebut masih merupakan rencana, pemerintah berharap proses transisi kepemimpinan dapat berlangsung dengan lancar dan memastikan pemerintahan yang stabil pasca-Pilkada Serentak 2024.