Bupati Grobogan Buka Grand Final Pemilihan Mas dan Mbak Grobogan 2025

GROBOGAN — Bupati Grobogan, Bapak Setyo Hadi, menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Grand Final Pemilihan Mas dan Mbak Grobogan Tahun 2025 yang digelar di Gedung Dewi Sri Purwodadi pada Sabtu, 12 Juli 2025. Acara bergengsi ini menjadi salah satu ajang penting dalam upaya mempromosikan pariwisata dan budaya lokal Kabupaten Grobogan. Dalam sambutannya, Bupati Setyo Hadi menyampaikan bahwa Grand Final ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam mencari dan membina duta wisata muda terbaik yang siap memperkenalkan kekayaan daerah. “Melalui ajang ini, kita ingin menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas lokal, mengenalkan potensi wisata, budaya, serta kearifan lokal Grobogan kepada masyarakat luas, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ungkap Bupati. Ia juga berpesan kepada para finalis, khususnya yang nantinya terpilih sebagai Mas dan Mbak Grobogan 2025, agar mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Diharapkan para duta wisata tersebut tidak hanya menjadi representasi pariwisata, tetapi juga menjadi panutan generasi muda. Bupati turut menyampaikan apresiasi atas semangat dan dedikasi seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya karakter yang kuat dalam diri seorang duta wisata, yaitu rendah hati namun berprestasi, bersahaja namun berwawasan luas, serta mampu menjalin komunikasi yang baik dengan semua lapisan masyarakat. Dengan digelarnya acara ini, diharapkan muncul generasi muda Grobogan yang bangga terhadap daerahnya dan siap menjadi wajah promosi Grobogan ke dunia luar. Grand Final ini juga menjadi momentum penting untuk meneguhkan identitas lokal dan memperkuat potensi pariwisata Grobogan secara berkelanjutan.

Pemkab Grobogan–Kejari Teken Nota Kesepahaman Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Purwodadi — Komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Grobogan dan Kejaksaan Negeri Grobogan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (10/7/2025) di salah satu hotel di Purwodadi. Bupati Grobogan, Setyo Hadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Grobogan. Menurut beliau, kolaborasi ini bukan hanya bentuk kemitraan kelembagaan, tetapi juga bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat kepercayaan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggung jawab. “Nota kesepahaman yang kita tandatangani hari ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dengan Kejaksaan Negeri Grobogan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya. Bupati Setyo Hadi menekankan bahwa akuntabilitas tidak sebatas urusan administratif atau pelaporan formal, melainkan menyangkut pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Beliau mengingatkan bahwa anggaran daerah harus dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan secara nyata untuk kesejahteraan warga. “Kita tidak hanya dituntut untuk menyerap anggaran, tetapi lebih penting dari itu, kita harus mampu menunjukkan bahwa anggaran yang digunakan betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Grobogan,” tegasnya. Beliau pun mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk benar-benar memanfaatkan kerja sama ini dalam pelaksanaan tugas. Jika terdapat permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, Bupati mendorong agar dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan. Dukungan hukum melalui pertimbangan, pendampingan, hingga tindakan litigasi, menurutnya, dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan secara tuntas dan tepat. Lebih jauh, Bupati juga menekankan pentingnya penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta perlunya digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurut beliau, pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menciptakan transparansi dan efektivitas birokrasi, sekaligus bagian dari upaya menjawab tuntutan tata kelola modern yang adaptif. Usai penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyuluhan dan penerangan hukum. Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, hadir sebagai salah satu narasumber dan menyampaikan materi tentang akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam paparannya, Sekda menegaskan kembali pesan utama yang disampaikan Bupati. “Dan yang lebih penting, tadi sudah disampaikan Bapak Bupati dalam sambutan, serupiah uang pemerintah atau uang APBD ini harus kita pertanggungjawabkan dan harus bisa memberi nilai manfaat kepada masyarakat,” ujar Sekda. Lebih lanjut, Sekda menjelaskan prinsip-prinsip dasar akuntabilitas yang menjadi pijakan dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah. Prinsip tersebut meliputi transparansi, tanggung jawab, integritas, profesionalisme, kepatuhan terhadap regulasi, serta partisipasi masyarakat. Selain itu, juga ditekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran, kemampuan untuk diaudit, serta pelaporan yang akurat dan tepat waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Dalam konteks pengawasan, Sekda menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai aktor pengawasan, mulai dari Inspektorat Daerah sebagai pengawas internal, masyarakat sebagai pengawas sosial, hingga lembaga eksternal seperti BPK, KPK, dan aparat penegak hukum. Sinergi antarpemangku kepentingan ini, menurutnya, merupakan kunci dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil. Melalui penguatan kolaborasi kelembagaan, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu menjawab ekspektasi masyarakat. Dengan akuntabilitas yang kuat, kepercayaan publik dapat terus dijaga sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang baik. (jsa)

Kapolri Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Grobogan, Dukung Swasembada Pangan 2025

Grobogan, 9 Juli 2025 — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan penanaman jagung secara serentak di lahan Perhutanan Sosial yang berlokasi di Desa Selojari, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional dalam rangka mendukung swasembada pangan menuju Indonesia sebagai lumbung pangan dunia tahun 2025. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh nasional dan pejabat tinggi negara, antara lain:• Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto• Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP• Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono• Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, Ph.D• Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.ST.M.K.• Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo• Bupati Grobogan, Setyo Hadi• Unsur Forkopimda Kabupaten Grobogan Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan komitmen Polri dalam mendukung dan mengawal seluruh agenda strategis Pemerintah, termasuk dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. “Mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia adalah cita-cita mulia yang membutuhkan sinergi seluruh komponen bangsa. Kami optimis cita-cita ini dapat dicapai jika semua pihak, mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, hingga Forkopimda, bersatu mendukung program ketahanan pangan, termasuk dengan pengalokasian anggaran untuk keperluan land clearing, bantuan alsintan, dan pembangunan gudang pangan lengkap dengan alat pipil dan dryer,” tegas Kapolri. Capaian dan Target Penanaman Jagung Polri Tahun 2025 Polri menargetkan penanaman jagung seluas 1 juta hektar pada tahun 2025, dengan estimasi hasil panen mencapai 4 hingga 10 juta ton. Kuartal I & II Tahun 2025:• Panen telah dilakukan di lahan seluas 344.524 hektar• Hasil panen: Lebih dari 2 juta ton jagung• Potensi lahan tersedia: 795.339,53 hektar• 301.672,49 hektar di antaranya merupakan lahan Perhutanan Sosial• 431.233,36 hektar telah ditanami Kuartal III Tahun 2025:• Luas lahan yang akan ditanami: 168.432,23 hektar• 117.510,29 hektar lahan perhutanan sosial• 48.082,40 hektar lahan produktif• 2.839,54 hektar lahan perhutanan sosial akan ditanami pada hari ini Penanaman di Jawa Tengah dan Kabupaten Grobogan• Provinsi Jawa Tengah: Penanaman jagung akan dilakukan di lahan seluas 38.750,14 hektar• 36.287 hektar lahan produktif• 2.463,14 hektar lahan perhutanan sosial• Kabupaten Grobogan:• Penanaman dilakukan di 207 hektar lahan perhutanan sosial,• Termasuk 74 hektar yang berada di lokasi penanaman saat ini, Desa Selojari. Apresiasi dari Kementerian Pertanian Menteri Pertanian, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri atas sinergitas yang terjalin kuat dalam mendukung pembangunan sektor pertanian nasional. “Kami akan terus berkomitmen untuk mewujudkan swasembada pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Sinergi antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi kunci penting dalam mewujudkan tujuan besar ini,” ujar Menteri Pertanian. ⸻ Penanaman jagung serentak ini menjadi bukti nyata kerja sama lintas sektor demi ketahanan pangan nasional. Pemerintah berharap program ini dapat menjadi fondasi kuat menuju Indonesia yang mandiri, kuat, dan berdaulat di bidang pangan. (TA)

Pemkab Grobogan Sosialisasikan Perpres 46/2025, Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Adaptif dan Akuntabel

Purwodadi — Tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil mendorong lahirnya berbagai kebijakan yang adaptif. Salah satunya tercermin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang kini menjadi perhatian utama bagi pelaku pengadaan di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Grobogan. Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menggelar sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (9/7/2025), di Aula Dharmaloka UPTD BLK Disnakertrans Grobogan dan diikuti oleh para pelaku pengadaan dari berbagai perangkat daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini merupakan respons atas dinamika kebutuhan pembangunan serta masukan dari berbagai pihak. Ia menekankan pentingnya penyempurnaan tata kelola pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. “Perpres Nomor 46 Tahun 2025 hadir sebagai bentuk respon atas berbagai tantangan, masukan, dan kebutuhan untuk menyempurnakan tata kelola pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berbasis teknologi,” ujarnya. Beberapa aspek yang disorot dalam Perpres ini antara lain penguatan peran pelaku usaha kecil, penyederhanaan proses pengadaan, penguatan kompetensi sumber daya manusia pengadaan, serta optimalisasi sistem informasi yang mendukung pengadaan berbasis digital. Dengan memahami substansi perubahan ini, perangkat daerah diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan dan prosedur pengadaan di unit kerja masing-masing. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Grobogan, Muhlisin, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis terhadap Perpres 46 Tahun 2025 sekaligus membangun kesamaan persepsi. Sosialisasi ini diharapkan mendorong proses pengadaan yang tidak hanya patuh pada hukum, tetapi juga efektif dalam mendukung kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagaimana diketahui, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan instrumen strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi yang berlaku serta peningkatan kapasitas pelaku pengadaan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan hasil yang lebih bermakna bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong profesionalisme, integritas, dan kepatuhan dalam setiap tahapan pengadaan. Dengan regulasi yang terus disempurnakan serta sumber daya manusia yang semakin kompeten, pelaksanaan pengadaan diharapkan semakin berkualitas dan berdaya guna. (jsa)

APBD 2024 Grobogan: Pendapatan Grobogan Capai Target, Pemerintah Perkuat Komitmen terhadap Layanan Publik

Purwodadi—Pemerintah Kabupaten Grobogan menutup tahun anggaran 2024 dengan catatan menggembirakan. Pendapatan daerah berhasil melampaui target, mencerminkan pengelolaan yang produktif dan responsif terhadap potensi penerimaan daerah. Capaian tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Grobogan pada Rabu (2/7/2025) di Gedung Paripurna I DPRD Kabupaten Grobogan. Rapat yang merupakan Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga ini menjadi wadah penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kinerja Pendapatan dan Tantangan Serapan Belanja Dalam pemaparannya, Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan bahwa pendapatan daerah terealisasi sebesar 100,36 persen. “Retribusi kios dan penyediaan fasilitas pasar yang dikelola Disperindag bahkan mencapai 108,97 persen. Sedangkan pendapatan pajak daerah tembus 108,91 persen, tertinggi dari BPHTB sebesar Rp33,98 miliar atau 121,37 persen,” ungkapnya. Di balik capaian tersebut, sejumlah belanja strategis masih menghadapi tantangan penyerapan. Belanja modal aset lainnya pada Dinas Kesehatan, misalnya, baru terealisasi 32,42 persen. Rencana pengadaan aplikasi rekam medis elektronik di RSUD Ki Ageng Getas Pendowo tertunda karena pendapatan rumah sakit belum mencukupi. Sementara itu, pada Dinas Pendidikan, kegiatan pengembangan karir guru SMP hanya terealisasi 58,5 persen, salah satunya akibat perubahan mekanisme penilaian angka kredit yang kini wajib melalui Platform Merdeka Mengajar. Bupati Setyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memperkuat belanja publik yang benar-benar mendukung layanan masyarakat. “Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan belanja publik yang benar-benar mendukung layanan masyarakat,” tegasnya. Respons terhadap Isu Aktual dan Komitmen Berkelanjutan Pemerintah juga menanggapi sejumlah sorotan dari DPRD, termasuk terkait kasus pencurian aset daerah berupa besi pengaman saluran air di Alun-alun Purwodadi. “Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas pelaku pencurian aset ini,” ujarnya. Di sektor pertanian, upaya penanggulangan hama tikus di Kecamatan Pulokulon telah dilakukan sejak 20 Juni lalu. Kegiatan seperti pengemposan belerang, penggalian liang aktif, dan gropyokan dilakukan bersama masyarakat sebagai bentuk respons cepat untuk melindungi produktivitas pertanian. “Langkah ini diharapkan mampu menekan populasi tikus sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian kita,” jelasnya. Rapat paripurna ini menjadi ajang evaluasi dan refleksi atas pelaksanaan anggaran dan program daerah. Pemerintah Kabupaten Grobogan menyampaikan kesiapan untuk terus membangun dialog bersama DPRD guna menyempurnakan pembahasan Raperda ini. Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen perbaikan berkelanjutan, pemerintah berharap tata kelola anggaran tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. (jsa)

Forum Anti Narkoba Diluncurkan di Tanggungharjo, Pemkab Grobogan Tegaskan Komitmen P4GN

Tanggungharjo — Ancaman narkoba tak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menggerus masa depan generasi muda. Di tengah kekhawatiran itu, langkah nyata perlu diambil, dimulai dari komunitas terkecil: desa dan kecamatan. Itulah semangat yang melandasi peluncuran Forum Anti Narkoba atau yang dikenal dengan sebutan Rumah Panggung, di Aula Bhakti Praja Kecamatan Tanggungharjo, Selasa siang (1/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diinisiasi Pemerintah Kecamatan Tanggungharjo dan diresmikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Grobogan, Kurnia Saniadi. Acara ini turut dihadiri jajaran Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Kurnia Saniadi menegaskan bahwa pelibatan masyarakat dalam upaya P4GN merupakan amanat regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hingga Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala BNN Nomor 6 Tahun 2019. Ketiganya secara tegas mendorong pembentukan forum-forum anti narkoba di tingkat lokal, termasuk kecamatan dan desa. “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, yang merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kurnia. Ia mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan harapan. Karena itu, sinergi lintas sektor sangat penting, mulai dari pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga komunitas warga. Forum yang dibentuk hari ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya edukasi, sosialisasi, dan pendampingan masyarakat. “Forum Anti Narkoba yang kita launching hari ini bukan sekadar simbolik. Ini adalah panggilan moral dan tanggung jawab sosial,” lanjutnya. Ia juga berpesan agar forum ini dapat bergerak aktif dan menjangkau generasi muda melalui pendekatan yang kreatif, edukatif, dan berkelanjutan. Camat Tanggungharjo, Slamet Sanyoto, menyampaikan bahwa keberadaan Rumah Panggung akan menjadi sarana komunikasi, edukasi, dan informasi di tengah masyarakat. Forum ini diharapkan dapat menyatukan persepsi para pemangku kepentingan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di wilayah kecamatan secara menyeluruh. Menurutnya, peluncuran forum ini sekaligus menjadi bentuk implementasi Rencana Aksi Nasional Kampung Bersih dari Narkoba. Ia juga menegaskan bahwa peran serta masyarakat merupakan bagian penting yang diamanatkan dalam Undang-Undang Narkotika, Inpres Nomor 2 Tahun 2020, dan Peraturan Kepala BNN. Peluncuran Forum Anti Narkoba di Tanggungharjo mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai unsur terkait. Melalui forum ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba, terutama bagi generasi muda. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan bukan hanya tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi tugas bersama. Langkah kecil yang dilakukan hari ini bisa menjadi awal dari perubahan besar untuk masa depan yang lebih aman dan sehat. (jsa)

Pembinaan Ormas dan LSM di Grobogan, Pemkab Ingatkan Pentingnya Tertib dan Taat Hukum

Purwodadi— Menjaga ketertiban bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi sosial yang hidup di tengah masyarakat. Dalam kerangka itulah, organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) perlu diberdayakan sekaligus diarahkan agar tetap menjadi mitra pembangunan yang konstruktif. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Heru Dwi Cahyono, mewakili Bupati membuka kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Pendapa Kabupaten, Kamis (26/6/2025). Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, disampaikan bahwa peran Ormas dan LSM sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan. Sambutan tersebut juga menyoroti kondisi di lapangan yang perlu menjadi perhatian bersama. “Namun, kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan di lapangan saat ini, yaitu banyak oknum atau kelompok yang mengatasnamakan Ormas tetapi melakukan tindakan premanisme, intimidasi, bahkan melanggar hukum. Ini bukan saja merusak citra Ormas/LSM, tetapi juga mengganggu ketertiban masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik,” ujar Heru saat membacakan sambutan Bupati. Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Grobogan telah membentuk Satuan Tugas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, iklim investasi, serta dunia usaha. Satgas ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam mendeteksi dan menangani potensi gangguan dari kelompok-kelompok yang menyimpang dari tujuan organisasi masyarakat yang sebenarnya. Masih dari sambutan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda juga menyampaikan pesan Bupati yang mengajak para pengurus organisasi untuk menjaga kondusifitas wilayah. “Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban umum, hindari segala bentuk tindakan provokatif, intimidatif, atau main hakim sendiri atas nama organisasi,” lanjutnya. Pengurus Ormas juga diimbau untuk mematuhi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan serta mendukung iklim investasi dan dunia usaha. “Jangan sampai Kabupaten Grobogan kehilangan kepercayaan dunia usaha hanya karena ulah segelintir pihak yang menyalahgunakan nama ormas!” tegasnya. Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Grobogan, Nur Nawanta, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini bertujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam menjaga persatuan dan kesatuan yang ada di wilayah Grobogan, di tengah maraknya premanisme dan Ormas yang bermasalah. Ia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kesadaran hukum di kalangan Ormas dan LSM. Melalui forum pembinaan ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan ingin memperkuat sinergi dengan organisasi masyarakat, agar semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama terus tumbuh dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban di wilayah Grobogan. (jsa)

Perluas Perlindungan, Pemkab Grobogan Sosialisasikan Program dan Sistem BPJS Ketenagakerjaan

Purwodadi— Bekerja dengan aman adalah hak dasar setiap orang, termasuk mereka yang mengabdi sebagai tenaga non-ASN, petugas kebersihan, perangkat desa, hingga relawan kebencanaan. Untuk itu, perlindungan kerja menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan layak, baik di sektor informal maupun pelayanan publik. Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Wahyu Susetijono, S.H., M.M., membuka kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta Pemanfaatan Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP), Rabu (25/6/2025), di Gedung Riptaloka Setda Grobogan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Grobogan Purwodadi, dan diikuti oleh perangkat daerah, utamanya yang membidangi urusan kepegawaian. Dalam paparannya, Plh. Sekda menyampaikan bahwa hingga Juni 2025, jumlah peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Grobogan telah mencapai lebih dari 10.000 orang. Angka ini mencakup 1.901 pegawai non-ASN yang terdata di BKN, 1.264 pegawai BLUD, serta 7.000 pekerja rentan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Peserta juga termasuk relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tenaga kebersihan tempat umum, perangkat desa, serta ketua RT dan RW. Program yang diikuti meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sepanjang tahun 2025, peserta telah menerima manfaat berupa santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi yang memenuhi syarat. Beliau mengingatkan pentingnya kesiapan perangkat daerah dalam menindaklanjuti kejadian kecelakaan kerja, termasuk pelaporan kepada admin SIPP dan pengunggahan dokumen yang diperlukan dalam waktu maksimal dua kali dua puluh empat jam, agar proses pencairan manfaat dapat segera dilakukan. Sosialisasi ini juga memperkenalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP), sebuah platform digital untuk mempermudah pelaporan iuran dan pengelolaan data kepesertaan secara akurat dan efisien. Diharapkan sistem ini dapat mempercepat pelayanan serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja non-formal dan mendukung perangkat daerah agar dapat mengakses dan mengelola sistem ini dengan optimal. Karena perlindungan kerja bukan hanya urusan administratif, tetapi bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih tangguh dan responsif. (jsa)

Gerakan Literasi Grobogan Diperkuat Lewat Lomba dan Lokakarya, Bupati Beri Apresiasi

Purwodadi— Literasi bukan hanya soal kemampuan membaca dan menulis. Lebih dari itu, literasi adalah cara memahami dunia, memperkuat karakter, serta merawat nilai-nilai budaya di tengah dinamika zaman. Nilai itulah yang menjadi dasar pelaksanaan Lokakarya Literasi Digital dan Penyerahan Hadiah Lomba Video Konten Literasi serta Resensi Buku Koleksi Perpustakaan Daerah yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Grobogan, Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Bupati Grobogan, Setyo Hadi, hadir secara langsung dan menyampaikan apresiasi atas langkah Dinarpusda dalam menyelenggarakan program literasi yang berpijak pada budaya lokal. Menurut beliau, kegiatan ini bukan hanya mendorong masyarakat untuk lebih gemar membaca, tetapi juga berkontribusi dalam penguatan kualitas sumber daya manusia. “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengembangan literasi berbasis budaya lokal di daerah kita,” ujar Bupati. Beliau menambahkan, “Saya berpesan agar kegiatan seperti ini dapat ditingkatkan setiap tahunnya sehingga bisa menumbuhkan kegemaran membaca masyarakat dan meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat atau IPLM di Kabupaten Grobogan.” Bupati juga menyoroti sejumlah program yang telah dilaksanakan, seperti Bimbingan Teknis Kepenulisan berbasis Konten Budaya Lokal, Lomba Video Konten Literasi Jejak Sejarah dan Tradisi Daerah, Lomba Resensi Buku Koleksi Perpustakaan Daerah, serta Bedah Buku Grobogan Mempesona. Program-program tersebut dinilai sebagai upaya konkret untuk membangun ekosistem literasi yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan akar budaya. Bupati Setyo Hadi berharap para peserta dapat menghasilkan karya yang tidak hanya kreatif, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai lokal dan sesuai dengan norma yang berlaku. Beliau juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang lomba, dan mendorong peserta lainnya untuk tetap semangat dalam meningkatkan kualitas karya. “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang lomba yang telah menerima hadiah pada kesempatan ini, dan yang belum juara agar tetap semangat meningkatkan hasil karyanya.” Kepala Dinarpusda Grobogan, Supriyanto, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat literasi masyarakat serta memperluas akses terhadap pengetahuan yang bersumber dari budaya sendiri. Melalui kerja sama dengan Perpustakaan Nasional, pihaknya berupaya menghadirkan kegiatan yang mendorong partisipasi aktif pelajar, komunitas, dan masyarakat umum. Sebagai bentuk apresiasi, penghargaan diberikan kepada para peserta terbaik. Untuk kategori video, Juara I diraih oleh Zahrotul Miskiyah dengan karya Lentera Sejarah, Juara II oleh Putri Mahfudzoh Ridho melalui Sejauh Mana Membaca Bisa Membawamu, dan Juara III oleh Atma Parinda dengan Literasi untuk Negeri. Pada lomba resensi buku, Juara I diraih oleh Haikal Ahmad Muzaky dari SMKN 1 Purwodadi, disusul Kayla Putri Syawalia dari SMAN 1 Purwodadi di posisi kedua, dan Kharisma Chena Mutiara dari MAS Al Hidayah sebagai Juara III. Masih dalam rangkaian kegiatan, secara simbolis juga diserahkan hibah buku dari PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) kepada Dinarpusda Grobogan. Dukungan ini menjadi bagian dari penguatan bahan bacaan dan peningkatan layanan perpustakaan. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Grobogan; perwakilan dari Dinas Pendidikan, Disporabudpar, Diskominfo, dan Kementerian Agama Kabupaten Grobogan; serta Direktur BKK Purwodadi. Hadir pula para penggiat literasi, perwakilan Karang Taruna, guru, mahasiswa, dan pelajar yang mengikuti lokakarya sebagai peserta. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang lomba dan pelatihan, tetapi juga ruang interaksi antara generasi muda dan pemangku kepentingan untuk memperkuat budaya literasi yang tumbuh bersama masyarakat dan selaras dengan perkembangan zaman. Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap gerakan literasi dapat terus berkembang sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari—mendorong semangat belajar, memperkuat jati diri daerah, dan menjadi fondasi bagi masa depan yang lebih baik. (jsa)

Bulan Dana PMI 2025 Dimulai, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Grobogan Wujudkan Solidaritas Lewat Aksi Nyata

Purwodadi — Kemanusiaan bukan sekadar seruan. Ia lahir dari kepedulian dan tumbuh dalam tindakan nyata. Komitmen yang terus dijaga setiap tahun inilah yang mewarnai pelaksanaan rapat perdana Bulan Dana PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2025, yang dibuka oleh Wakil Bupati Grobogan, H. Sugeng Prasetyo, di Ruang Paripurna II DPRD Grobogan, Senin (23/6/2025). Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mendukung Bulan Dana PMI. Kegiatan ini bukan semata ajang pengumpulan dana, melainkan bentuk nyata solidaritas sosial. Beliau mengingatkan bahwa Kabupaten Grobogan termasuk wilayah yang rawan bencana, seperti banjir, kekeringan, dan angin puting beliung. Sejumlah kejadian dalam beberapa tahun terakhir membuktikan bahwa kebutuhan terhadap layanan kemanusiaan semakin mendesak. “Setiap tahunnya PMI Kabupaten Grobogan mengadakan kegiatan Bulan Dana PMI bertujuan untuk menghimpun bantuan berupa sumbangan masyarakat yang tidak mengikat atau sumbangan sukarela tanpa tekanan, yang nantinya akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana apa pun sebabnya, termasuk memberikan layanan kesehatan, bantuan sosial, pelayanan ambulans gratis, serta yang lainnya,” ujar Wakil Bupati. Beliau juga menyoroti pentingnya dukungan nyata bagi PMI yang selama ini telah hadir cepat tanggap dalam berbagai kondisi darurat. “Keaktifan posko PMI Kabupaten Grobogan dengan pelayanan ambulannya juga sangat luar biasa atas respon cepat dalam menolong para korban kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan ini,” tambahnya. Bulan Dana PMI merupakan agenda tahunan yang bertujuan menghimpun donasi masyarakat untuk mendukung keberlanjutan layanan kemanusiaan. Tahun ini, penggalangan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Juli hingga 30 September 2025. Ketua DPRD Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, selaku Ketua Umum Bulan Dana PMI Tahun 2025, menyampaikan bahwa dana yang terkumpul akan dikelola secara transparan, akuntabel, serta digunakan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Sasaran pengumpulan mencakup beragam unsur masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi pemerintahan, anggota TNI dan Polri, karyawan BUMN dan BUMD, hingga pegawai perusahaan swasta. Tak hanya itu, masyarakat pengguna layanan publik, pelajar, serta organisasi profesi dan komunitas juga menjadi bagian penting dari gerakan ini. Keterlibatan lintas kelompok mencerminkan bahwa kemanusiaan tidak mengenal batas profesi atau status sosial. Partisipasi yang luas menjadi bukti bahwa nilai gotong royong masih menjadi kekuatan bersama di Grobogan. Di tengah keterbatasan dan tantangan, semangat untuk saling membantu terus tumbuh—bukan karena kewajiban, tetapi karena kesadaran bahwa musibah dapat menimpa siapa pun. Pemerintah Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung gerakan ini sebagai bagian dari pembangunan yang berpihak pada kemanusiaan. Setiap donasi yang diberikan bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga wujud harapan agar masyarakat Grobogan dapat hidup lebih aman, saling menjaga, dan siap menghadapi berbagai tantangan bersama. (jsa)