Semangat Kepahlawanan Terus Berkobar, Pemkab Grobogan Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Grobogan menggelar upacara di Halaman Setda Kabupaten Grobogan, pada Senin, 10 November 2025. Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Grobogan, Bapak Setyo Hadi, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Grobogan, para ASN, pelajar, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Dalam amanatnya, Bupati Setyo Hadi mengajak seluruh masyarakat Grobogan untuk meneladani semangat juang para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan bangsa. “Perjuangan belum berakhir. Kita harus terus bergerak, berkarya, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan negara,” tegasnya. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti Purwodadi. Bupati beserta Forkopimda memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa semangat kepahlawanan harus terus hidup di setiap langkah pembangunan Grobogan menuju masa depan yang lebih baik.
Sekda Grobogan Dorong Sinergi Pengelolaan BPHTB untuk Perkuat Penerimaan Daerah

Purwodadi — Perbaikan jalan, pembangunan jembatan, hingga peningkatan layanan publik tidak lahir begitu saja. Di balik setiap proyek pembangunan, ada kerja panjang untuk menjaga kemandirian fiskal daerah. Salah satu penopangnya adalah penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) — sektor penting yang menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut menjadi sorotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat mewakili Bupati membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas Pelayanan BPHTB kepada PPAT/PPATS se-Kabupaten Grobogan bersama verifikator BPHTB, Selasa (4/11/2025), di salah satu hotel di Purwodadi. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPPKAD Grobogan ini diikuti oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) se-Kabupaten Grobogan, serta dihadiri oleh Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Grobogan. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPAT yang telah berperan aktif mendukung pemerintah daerah. “Bapak dan Ibu sekalian adalah mitra strategis pemerintah, garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum transaksi pertanahan sekaligus ujung tombak optimalisasi penerimaan daerah dari sektor BPHTB,” ujarnya. Sekda menekankan, BPHTB bukan semata urusan administratif, tetapi instrumen penting dalam memperkuat kemampuan daerah membiayai program pembangunan. Di tengah dinamika transfer keuangan dari pusat, PAD menjadi motor penggerak agar pembangunan tetap berjalan—mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan Kesehatan. Capaian tahun 2024 menjadi catatan positif: penerimaan BPHTB Kabupaten Grobogan menembus Rp33,98 miliar, atau 120 persen dari target APBD Perubahan. Sekda menyebut keberhasilan ini sebagai hasil nyata dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan para mitra kerja. Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan penghargaan kepada lima PPAT dengan kontribusi tertinggi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen mereka dalam mendukung pengelolaan BPHTB di Kabupaten Grobogan. “Penghargaan ini bukan semata tentang angka, tetapi tentang semangat dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” ungkapnya. Lima PPAT dengan kontribusi penyetoran BPHTB tertinggi tahun 2024 antara lain Made Linggarasih, S.H., Suyatno, S.H., M.Kn., Endang Sri Wukiryatun, S.H., Hadi Suwignyo, S.H., M.Kn., dan Moch. Farchan Ali Imron, S.H. Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bersama bagi seluruh PPAT untuk terus menjaga profesionalisme dan memperkuat sinergi dalam pelayanan publik. Sementara itu, Kepala BPPKAD Grobogan, Wahyu Susetijono, menyampaikan bahwa kinerja kolektif antara pemerintah daerah dan PPAT terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga 3 November 2025, realisasi penerimaan BPHTB telah mencapai Rp51,1 miliar, melampaui target APBD Perubahan tahun ini sebesar Rp40 miliar. “Capaian ini menunjukkan pertumbuhan penerimaan yang signifikan dan keberhasilan strategi kita bersama dalam mengawal pajak BPHTB,” ujarnya. Wahyu juga menegaskan pentingnya tertib administrasi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Ia mengapresiasi para PPAT baru yang aktif memperbarui data, serta mengingatkan agar mereka yang akan purna tugas tetap melakukan pembaruan sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diajak memperkuat kesamaan persepsi dan standar pelaksanaan aturan BPHTB, mengevaluasi kendala di lapangan, serta mempererat sinergi antarinstansi. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi agar pengelolaan BPHTB tahun 2025 tidak hanya meningkat secara nominal, tetapi juga semakin tertib, transparan, dan berkeadilan. Dari ruang pertemuan itu, semangat kolaborasi begitu terasa. Pemerintah daerah dan para PPAT saling bertukar pandangan, menyatukan komitmen untuk memperkuat pengelolaan BPHTB sebagai sumber penting pendapatan daerah. Sebab pembangunan bukan hanya soal angka penerimaan, tetapi tentang bagaimana hasilnya kembali memberi manfaat bagi masyarakat. Melalui kerja bersama dan pengelolaan yang akuntabel, Pemerintah Kabupaten Grobogan berupaya memastikan setiap penerimaan daerah benar-benar kembali untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. (jsa)
Sekda Grobogan: Efisiensi Bukan Pemangkasan, Tapi Penajaman Arah Kerja Pemerintah

Purwodadi — Efisiensi bukan tentang memangkas, tetapi tentang menemukan cara yang lebih cerdas untuk bekerja. Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat memimpin apel pagi pegawai di lingkungan Setda, Bappeda, BPPKAD, dan Satpol PP, Senin (3/11/2025). Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya menjaga semangat kerja dan produktivitas di tengah dinamika isu nasional terkait Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Menurutnya, perubahan kebijakan fiskal tidak seharusnya menurunkan kinerja aparatur. Justru di tengah situasi seperti ini, dibutuhkan kedewasaan birokrasi dalam mengelola sumber daya dengan cara yang efisien, cermat, dan bertanggung jawab. “Efisiensi bukan berarti kegiatan ditiadakan, melainkan bagaimana kita menata ulang cara bekerja agar lebih cermat dan terukur,” ujarnya. Sekda mencontohkan, pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran penting tentang kemampuan adaptasi birokrasi. Banyak hal yang dulu dianggap tidak mungkin kini menjadi bagian dari keseharian pemerintahan: rapat tanpa tatap muka, koordinasi lintas instansi secara digital, hingga pengambilan keputusan yang tetap berjalan di tengah keterbatasan. “Artinya, efisiensi juga berbicara tentang perubahan metode kerja,” lanjutnya. Dalam tata kelola pemerintahan, efisiensi menjadi prinsip penting dalam pengeluaran dan pelaksanaan program pembangunan. Bukan semata soal penghematan, tetapi tentang bagaimana setiap langkah dan kebijakan mampu memberi nilai tambah bagi daerah. Dengan sumber daya yang terbatas, pemerintah dituntut menghasilkan dampak sebesar-besarnya melalui perencanaan yang cermat dan sinergi antarperangkat daerah yang semakin solid. Ia menekankan, efisiensi bukan pemangkasan, melainkan penajaman arah agar setiap kegiatan pemerintahan berjalan terukur dan memberi hasil yang nyata. Dengan kata lain, birokrasi yang baik adalah birokrasi yang adaptif, bukan reaktif. Tidak sekadar menyelesaikan tugas administratif, tetapi memastikan setiap proses mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara menyeluruh. Dalam konteks itu, efisiensi mencerminkan tanggung jawab moral dalam mengelola urusan pemerintahan secara proporsional dan berintegritas. Karena itu, di sisa triwulan akhir tahun ini, Sekda mendorong agar percepatan pelaksanaan program terus dijaga sehingga realisasi kegiatan berjalan seimbang dan memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui hasil kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Efisiensi, menurutnya, bukan hanya strategi kerja, tetapi kesadaran bersama untuk menempatkan kemanfaatan publik sebagai arah dari setiap keputusan birokrasi. Melalui langkah-langkah kecil yang konsisten, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kebijakan memberi arti dan kontribusi bagi kemajuan daerah. Pada akhirnya, efisiensi bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi cerminan kedewasaan birokrasi dalam bekerja—menata proses, menjaga irama koordinasi, dan memastikan pemerintahan berjalan dengan tertib, hemat, dan berdampak. (jsa)
Rakor Sinkronisasi Pusat–Daerah: Sekda dan Kepala Bappeda Grobogan Perkuat Sinergi Pembangunan di Jatinangor

Sumedang — Dalam setiap pembangunan, sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan nasional benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah. Di titik temu itulah Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bappeda memegang peran penting sebagai penghubung yang memastikan setiap program berjalan efektif dan memberi manfaat nyata. Keterlibatan Sekda Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, bersama Kepala Bappeda, Afi Wildani, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada 26–29 Oktober 2025, menjadi bagian dari upaya memperkuat keselarasan antartingkat pemerintahan. Kegiatan ini dibuka secara resmi pada Minggu (26/10/2025) melalui apel perdana yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Dalam arahannya, Wamendagri menegaskan posisi strategis Sekda dan Kepala Bappeda sebagai tumpuan kepala daerah dalam menghadapi dinamika kebijakan yang terus berubah. “Bapak-Ibu menjadi tumpuan dari para kepala daerah di tengah dinamika kebijakan yang begitu kencang dan dinamis,” ujar Bima. Ia menambahkan pentingnya kepemimpinan birokrasi yang kuat, sinkronisasi kebijakan lintas sektor, serta semangat kolaboratif agar pembangunan berjalan efektif di seluruh lini. Rakor ini menjadi forum strategis yang mempertemukan 552 Sekda dan 552 Kepala Bappeda dari seluruh Indonesia. Mereka berdiskusi, menelaah strategi, dan memperkuat jejaring kerja lintas wilayah guna memastikan program prioritas nasional dapat diimplementasikan secara adaptif di daerah. Wamendagri juga menyinggung nilai kebersamaan yang menjadi ciri khas kehidupan di IPDN. Menurutnya, pengalaman para praja yang hidup dalam keberagaman bisa menjadi inspirasi bagi para Sekda dan Bappeda untuk membangun kolaborasi antardaerah dan dengan sektor swasta, sebagai bentuk sinergi yang lebih luas dalam pembangunan. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan kembali peran vital Sekda sebagai “jantung pemerintahan daerah”—motor penggerak birokrasi dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Tito menjelaskan, Rakor bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola APBD, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memanfaatkan peluang dari berbagai program pusat yang berpotensi mendorong ekonomi daerah. Ia mencontohkan praktik baik dari Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang berhasil menekan belanja birokrasi guna memperbesar alokasi bagi program-program prioritas masyarakat. Selain itu, ia menyoroti Kabupaten Banyuwangi, yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pemungutan pajak yang transparan—memastikan pajak restoran dan hotel benar-benar tersalurkan ke kas daerah tanpa menambah beban masyarakat kecil. Sepanjang Rakor, para peserta mengikuti sesi tematik yang membahas berbagai isu strategis: pengelolaan keuangan daerah, struktur dan pergeseran APBD, kebijakan efisiensi nasional, alternatif pembiayaan, pedoman penyusunan APBD 2026, hingga strategi pertumbuhan ekonomi. Pembahasan juga diarahkan pada upaya memperluas belanja produktif melalui program-program seperti Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan, perumahan, UMKM, pendidikan, kesehatan, ekonomi biru, hingga hilirisasi industri. Program-program tersebut tidak hanya menekankan efektivitas belanja, tetapi juga menumbuhkan dampak langsung bagi masyarakat—mendorong ekonomi lokal, memperkuat UMKM, dan memperluas lapangan kerja. Bagi peserta, kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus pembelajaran. Nilai kebersamaan, tanggung jawab, dan kolaborasi menjadi dasar dalam mengelola amanah pemerintahan. Rakor di Jatinangor juga menjadi ajang penyelarasan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat kapasitas ASN agar lebih adaptif terhadap perubahan kebijakan publik. Rakor IPDN Jatinangor 2025 menjadi pengingat bahwa pembangunan yang efektif tidak hanya berbicara tentang anggaran dan program, tetapi juga tentang integritas, kerja sama, dan keberanian birokrasi daerah untuk berinovasi dalam memanfaatkan sumber daya secara optimal. Melalui sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, setiap langkah birokrasi daerah akan bermakna besar—mengantarkan pembangunan yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan bagi kemajuan Indonesia. (jsa)
Momen Serah Terima Camat Penawangan, Melanjutkan Pengabdian

Penawangan — Pergantian kepemimpinan di tingkat kecamatan bukan sekadar seremoni serah terima jabatan. Ia merepresentasikan kesinambungan tanggung jawab, sekaligus ajakan untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat di garis terdepan pemerintahan. Senin (27/10/2025), Bupati Grobogan Setyo Hadi menyaksikan serah terima jabatan Camat Penawangan dari Yunus Suryawan kepada Ruswandi, bertempat di Pendapa Kecamatan Penawangan. Dalam kesempatan yang sama, juga digelar pelantikan serta pengukuhan Ketua TP PKK Kecamatan Penawangan, dari Ina Yunus Suryawan kepada Masroro Ruswandi. Dalam arahannya, Bupati Setyo Hadi menekankan pentingnya sinergi antara camat, kepala desa, dan masyarakat sebagai pondasi pemerintahan di tingkat lokal. Jabatan camat, ujarnya, bukan hanya soal administratif, tetapi juga tentang bagaimana hadir di tengah warga dan memahami denyut wilayah yang dipimpinnya. “Segera beradaptasi dan kenali karakter kepala desa. Camat harus bergandengan tangan dengan kades untuk melayani dan membangun Penawangan,” pesannya. Bupati juga menyinggung dinamika menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten bersikap netral dan tidak mencampuri proses demokrasi desa. “Bila ada informasi bupati cawe-cawe pilkades, itu hoaks,” tegasnya. Ia menambahkan, seorang camat harus menjadi teladan di wilayahnya—tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan solusi yang membangun. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada camat sebelumnya, Yunus Suryawan, atas pengabdian dan dedikasi selama bertugas. “Apresiasi kepada camat lama, Pak Yunus, baik dalam pelayanan maupun pembangunan di Penawangan,” ujarnya. Kepada camat baru, ia berpesan agar setiap langkah diawali dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, termasuk dengan pejabat pendahulu.“Sebelum melangkah, bertanyalah dan berkoordinasilah dengan camat lama,” tambahnya. Pesan serupa disampaikan kepada TP PKK Kecamatan Penawangan. Bupati berharap program yang telah berjalan baik dapat diteruskan, sementara yang belum optimal dievaluasi bersama. Kolaborasi antara camat, kepala desa, dan pengurus PKK dinilainya penting untuk memastikan setiap persoalan di tingkat desa mendapat penyelesaian yang bijak dan berkelanjutan. “Koordinasi camat dan kepala desa, PKK kecamatan dengan desa, penting dijaga. Masalah diselesaikan dengan baik,” tuturnya. Setiap pergantian jabatan selalu meninggalkan jejak dan harapan baru. Yang berganti hanyalah nama dan wajah, sementara tujuannya tetap sama: menjaga kesinambungan pelayanan di tingkat kecamatan. Pergantian camat bukan sekadar alih tugas, tetapi bagian dari upaya memastikan roda pemerintahan di Penawangan terus bergerak selaras dengan kebutuhan masyarakat—melalui kolaborasi, kedekatan, dan komitmen untuk melayani. (jsa)
Pemkab Grobogan Jalani Tahap Visitasi Keterbukaan Informasi Publik

Purwodadi— Transparansi tidak berhenti pada angka atau dokumen. Ia tumbuh dari kesadaran bersama untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Semangat itulah yang terus dirawat Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam perjalanan panjang menuju birokrasi yang terbuka dan akuntabel. Kamis (23/10/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mudzakir Walad, menerima kunjungan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati itu merupakan bagian dari tahapan Tes Kemampuan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan visitasi verifikasi badan publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat provinsi. Dalam tahapan ini, tim Komisi Informasi melakukan pemeriksaan dokumen, menilai presentasi, dan melihat sejauh mana keterbukaan dijalankan oleh badan publik. Dari hasil penilaian tersebut, Grobogan meraih skor 97, menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. “Terima kasih untuk semuanya yang telah hadir. Ini bukti komitmen tentang keterbukaan informasi publik. Setelah mengecek dokumen dan presentasi, kami memberikan nilai 97,” ujar Komisioner KI Provinsi Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana. Ia menjelaskan, visitasi bukan semata ajang penilaian, melainkan cara untuk mengukur komitmen badan publik di lapangan. “Apakah sebuah badan publik mau menjadi informatif atau tidak, semuanya tergantung komitmen masing-masing,” tuturnya. “Dari kami di Komisi Informasi, tentu tidak lepas tangan. Kami terus melakukan pembinaan agar semua badan publik mampu mengelola informasi secara baik, yang memang terbuka dibuka, yang dikecualikan dijaga sebagaimana mestinya”, ungkapnya. Sementara itu, Sekda Anang Armunanto, menyampaikan bahwa tahapan ini menjadi ruang penting untuk mengukur keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Ini bukan sesuatu yang ringan atau mudah. Semua pihak, mulai dari perangkat daerah, Bagian, sampai kecamatan, ikut berperan dalam pelayanan publik di Grobogan,” ujarnya. Ia menegaskan, dokumen yang lengkap saja tidak cukup tanpa praktik yang sejalan di lapangan. “Kalau pemenuhan eviden dan data dukung sudah bagus, maka praktiknya juga harus baik,” katanya. “Implementasi di lapangan itulah yang sesungguhnya menunjukkan kualitas keterbukaan informasi kita.” Sekda Anang menambahkan, keterbukaan informasi harus dimaknai sebagai budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. “Kami tentu masih banyak kekurangan,” ucapnya. “Namun kami berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan, dengan bimbingan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.” Tahapan visitasi ini menjadi bagian dari perjalanan menuju uji publik—tahap akhir dalam proses Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Lebih dari sekadar penilaian, momen ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi perlu terus dijaga melalui praktik pelayanan yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan di setiap lini pemerintahan Melalui upaya-upaya ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan terus menata langkah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan dekat dengan masyarakat—sebuah perjalanan yang mungkin belum selesai, tetapi terus dijalankan dengan konsistensi dan niat baik untuk melayani. (jsa)
ASN Grobogan Didorong Bijak, Gesit, dan Inovatif Hadapi Dinamika Perubahan

Purwodadi—Aparatur sipil negara (ASN) memegang peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di tengah arus perubahan yang semakin cepat dan kompleks. Di saat masyarakat menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan sosial, ASN dituntut untuk hadir dengan sikap bijak, responsif, dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Pesan tersebut menjadi penekanan dalam apel pegawai di lingkungan Setda, Bappeda, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan, Senin (13/10/2025). Apel dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Grobogan, Heru Dwi Cahyono, yang menyampaikan sejumlah pesan penting terkait peran ASN sebagai pelayan masyarakat sekaligus penggerak birokrasi. Salah satu hal yang disorot adalah pengelolaan keuangan pribadi ASN. Heru mengingatkan, di tengah maraknya pinjaman online, ASN harus berhati-hati dan memastikan legalitas setiap transaksi. ASN diharapkan menjadi teladan dalam mengelola keuangan dengan bijak agar tidak terjerat praktik ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng citra institusi. “Jangan sampai kita terjebak pada pinjaman online yang tidak legal. ASN harus menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang sehat,” pesannya. Selain itu, Heru juga mendorong ASN untuk mengakselerasi transformasi digital melalui penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan sistem pembayaran nontunai berbasis kode QR yang dikembangkan di dalam negeri. Menurutnya, ASN memiliki peran penting dalam mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi lokal yang aman, praktis, dan efisien. “Agar kita semua menyosialisasikan transaksi QRIS. Ini produk anak bangsa. Sudah sekitar 50 juta pengguna dan itu mengalahkan kartu-kartu kredit dari luar. Ini salah satu keunggulan kita,” ujarnya. Heru juga mengajak ASN untuk lebih peka terhadap dinamika kebijakan nasional yang bergerak cepat, karena setiap perubahan di tingkat pusat berdampak langsung pada daerah. Ia mencontohkan penyesuaian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang perlu diantisipasi secara cermat agar pelaksanaan pembangunan tidak terganggu. “Hal-hal saat ini, dari perspektif kepemimpinan, kita mengalami volatility yang sangat tinggi. Kebijakannya berubah-ubah,” ungkapnya. Untuk menjawab tantangan tersebut, Heru menekankan pentingnya penerapan core values ASN BerAKHLAK—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—sebagai kompas dalam menghadapi era VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity). Istilah ini merujuk pada situasi yang cepat berubah (volatile), tidak pasti (uncertain), rumit (complex), dan serba tidak jelas (ambiguous). Dalam kondisi seperti ini, ASN dituntut untuk terus belajar, fleksibel terhadap perubahan, dan mampu mengambil keputusan dengan cermat. “Bapak Ibu harus meningkatkan kompetensi diri. Banyak aturan yang berubah, banyak kebijakan dari pemerintah pusat yang berubah. Kita harus menyongsong itu dengan meningkatkan kualitas diri melalui media apa pun,” pintanya. Heru juga memberi penekanan khusus pada semangat inovasi di lingkungan kerja. Menurutnya, inovasi tidak harus selalu lahir dari program pelatihan kepemimpinan, tetapi bisa tumbuh dari kepekaan setiap pegawai terhadap kebutuhan masyarakat. “Inovasi ini diperlukan. Kami membuat challenge kepada teman-teman semuanya, jangan sampai inovasi hanya bersumber dari PKA,” tegasnya. Ada lima unsur dasar dalam menilai inovasi, yakni kebaruan, manfaat, dampak nyata, kemudahan untuk direplikasi, serta keberlanjutan. ASN didorong aktif mengikuti kompetisi inovasi dan menghadirkan terobosan yang memperkuat pelayanan publik Kabupaten Grobogan. Melalui pengelolaan diri yang bijak, kemampuan beradaptasi, dan semangat inovatif, ASN diharapkan menjadi motor penggerak birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dari lingkungan kerja pemerintahan inilah perubahan cara pandang dan cara kerja dimulai—untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cerdas, inklusif, dan berdaya saing. (jsa)
RSUD Soedjati Grobogan Evaluasi Kinerja Triwulan III 2025, Fokus Penguatan SDM dan Layanan

Purwodadi — Di balik setiap layanan kesehatan yang diterima masyarakat, terdapat kerja panjang untuk menjaga mutu, beradaptasi dengan perubahan regulasi, dan memastikan keberlanjutan pelayanan rumah sakit daerah. Komitmen ini kembali ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi yang digelar di ruang rapat rumah sakit, Jumat (10/10/2025). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD, bersama jajaran Dewan Pengawas lainnya, yakni Kepala BPPKAD dan Kepala Dinas Kesehatan. Evaluasi ini menjadi wadah untuk meninjau capaian kinerja rumah sakit, mendengar langsung berbagai tantangan yang muncul di lapangan, serta menggali peluang perbaikan secara bersama. “Evaluasi ini penting untuk melihat capaian, mendengar tantangan, dan bersama-sama mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada”, ujar Sekda Anang. Dalam paparannya, Direktur RSUD dr. Edi Mulyanto menyampaikan sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi. Salah satunya adalah penyesuaian terhadap regulasi baru terkait tenaga kesehatan. Perubahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan berdampak langsung pada pengelolaan SDM rumah sakit. Untuk menjaga keberlangsungan layanan, RSUD menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan dan skema perekrutan yang selaras dengan ketentuan yang akan ditetapkan. Upaya ini memerlukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat maupun provinsi agar implementasinya berjalan tepat. Rumah sakit juga tengah memperkuat layanan dan infrastruktur. Rencana pembukaan unit VIP, peningkatan kapasitas SDM, serta pengelolaan utilitas dasar menjadi bagian dari agenda pengembangan ke depan. Berbagai langkah strategis mulai dijalankan, seperti peninjauan ulang renstra, perluasan digitalisasi sistem pelayanan, serta penguatan kredensial dan kepatuhan terhadap ketentuan baru. Semua diarahkan untuk memperkokoh peran RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo sebagai pusat rujukan regional yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dari sisi mutu pelayanan, Komite Mutu yang dipimpin dr. Deasy Mediawaty mencatat sejumlah kemajuan hingga Triwulan III 2025. Kepatuhan terhadap kebersihan tangan dan penggunaan APD meningkat. Waktu tunggu operasi dan pelayanan rawat jalan juga telah memenuhi target. Catatan kecil masih ditemukan pada waktu tunggu obat pasien rawat jalan akibat keterbatasan SDM di instalasi farmasi. Komite juga melaporkan 14 kejadian tak terduga dan 3 insiden nyaris celaka yang seluruhnya telah dianalisis melalui sistem manajemen risiko. Budaya keselamatan terus diperkuat melalui pendekatan 5R (ringkas, rapi, resik, rawat, dan rajin) dan pelaksanaan survei budaya keselamatan yang dijadwalkan berlangsung Oktober–November 2025. Menanggapi berbagai isu tersebut, Sekda Anang mendorong manajemen rumah sakit memperkuat kolaborasi lintas sektor. Usulan formasi PPPK, penguatan komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, serta pembelajaran dari praktik baik di daerah lain menjadi bagian dari strategi yang didorong. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan penggunaan sumber daya secara efisien agar target finansial tahun 2025 dapat tercapai. Aspek utilitas dasar turut menjadi perhatian agar keberlangsungan operasional rumah sakit tetap terjaga. Pada kesempatan yang sama, Dewan Pengawas memberikan sejumlah arahan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Berbagai gagasan inovatif di bidang promosi rumah sakit juga disampaikan sebagai upaya memperluas jangkauan layanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap RSUD. Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo terus mencatatkan kinerja positif. Rumah sakit ini meraih berbagai penghargaan, di antaranya sebagai Fasilitas Kesehatan Berkomitmen dalam Program JKN kategori RS Kelas B dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus, Predikat Pelayanan Prima dalam PEKPPP 2024, Fasyankes Terbaik Program Pencegahan dan Pengendalian TBC, serta penghargaan dari Radar Kudus Award dan KIP Award 2024. RSUD ini juga telah memperoleh predikat Akreditasi Paripurna. Melalui evaluasi rutin, penguatan kolaborasi, dan inovasi berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Grobogan bersama RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo berupaya memastikan setiap warga memperoleh layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan. Dari ruang rapat seperti inilah arah pelayanan kesehatan daerah terus ditata—dengan mendengar tantangan, merumuskan langkah, dan bergerak bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat. (jsa)
Bupati Grobogan Buka TMMD Reguler Ke-126 di Desa Karangharjo Pulokulon

Bupati Grobogan Setyo Hadi, menjadi inspektur upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang ke – 126 TA. 2025 Kodim 0717/Grobogan dengan mengusung tema “Dengan semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional Wilayah” dilaksanakan di lapangan Desa Karangharjo Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Ezra Nathanael, S.Kom., M.M., M.Han., Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Hj. Lusia Indah Artani, S.E., M.M. Dandim 0717/Grobogan Letkol Kav Barid Budi Susila, S.Sos., Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, SH. SIK. MH., Toga, Tomas, dan pihak terkait lainnya. Dalam sambutannya Bupati Grobogan mengatakan, kegiatan TMMD merupakan, spirit kegotongroyongan dan kebersamaan kembali kita teguhkan dalam suatu aksi nyata melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 Tahun Anggaran 2025 di Desa Karangharjo Kecamatan Pulokulon. Dimana, saat ini menurutnya, TMMD Reguler telah menjadi bagian dalam upaya merawat, mengikat kebersamaan serta melestarikan kegotongroyongan untuk mengatasi persoalanpersoalan saat ini. “Dalam mengatasi kemiskinan, pengangguran, mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, memberantas narkoba, memperkuat semangat nasionalisme dan patriotisme, semua unsur harus bersinergi dan berkolaborasi bersama rakyat untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.,” jelas Setyo Hadi. Ditambahkan, Sinergitas dan kemanunggalan TNI bersama rakyat, serta Pemerintah Pusat dan Daerah melalui TMMD Reguler menjadi kekuatan luar biasa untuk menggali dan mendayagunakan potensi yang ada dalam rangka mewujudkan kemandirian desa. “Saya berharap kepada seluruh warga Desa Karangngharjo untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan program TMMD Reguler ke-126 Tahun 2025, teruslah berjuang membangun kesejahteraan masyarakat desa.,” pungkasnya.
Evaluasi Program MBG Grobogan: Perkuat Standar dan Sinergi Lintas Sektor

Purwodadi — Di balik setiap ompreng makan siang yang tersaji di meja anak-anak sekolah, tersimpan harapan besar akan tumbuhnya generasi yang sehat, cerdas, dan tangguh. Harapan inilah yang dijaga melalui pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program pemerintah pusat yang dijalankan secara kolaboratif di daerah. Pemerintah Kabupaten Grobogan menggelar evaluasi lintas sektor untuk memastikan kualitas dan ketepatan pelaksanaannya. Kegiatan evaluasi berlangsung Rabu (8/10/2025) di Aula Jananuraga Polres Grobogan, dipandu Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, Dandim 0717/Grobogan, Kapolres Grobogan, dan Kajari Grobogan. Forum ini mempertemukan berbagai unsur pelaksana program, mulai dari perangkat daerah, camat, kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), hingga perwakilan sekolah dari jenjang KB/PAUD sampai SMA. Dalam arahannya, Bupati Grobogan Setyo Hadi menegaskan bahwa esensi program MBG bukan sekadar memberi makan siang, tetapi memastikan anak-anak memperoleh asupan gizi seimbang setiap hari. Program ini, ujarnya, merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul. Karena itu, pengawasan di semua lini menjadi kunci agar pelaksanaannya berjalan sesuai standar. Bupati mengingatkan bahwa tanggung jawab SPPG tidak berhenti pada proses memasak dan membagikan makanan. Kualitas setiap porsi harus benar-benar diperhatikan. Ia juga mendorong guru untuk ikut mengawasi secara aktif, sehingga pengendalian mutu dapat dilakukan bersama. “Kalau ada porsi yang tidak layak, seperti bau, basi, atau tidak sesuai standar, segera dihentikan dan dilaporkan,” pesannya. “Kita kerja sama, bergandengan tangan, bersama-sama membantu SPPG, mendukung pelaksanaan program MBG ini berjalan dengan sukses.” Upaya menjaga kualitas makanan juga didukung oleh kesiapan dapur produksi sebagai fasilitas kunci program. Dari sinilah proses pengolahan makanan bergizi dimulai setiap hari. Bupati menekankan pentingnya percepatan pembangunan dapur sebagai fondasi keberlanjutan program. Persebaran dapur yang belum merata perlu segera diatasi agar cakupan penerima manfaat semakin luas. Dalam forum evaluasi ini muncul sejumlah catatan penting, mulai dari pemutakhiran data penerima, perbaikan sanitasi lingkungan, hingga peningkatan ketepatan distribusi. Pemerintah daerah mendorong penggunaan tenaga kerja lokal dan bahan pangan setempat, dengan melibatkan sekolah sebagai bagian dari rantai distribusi. Wakil Bupati Grobogan H. Sugeng Prasetyo, selaku Ketua Satgas MBG, menekankan pentingnya penerapan standar kelayakan dapur secara menyeluruh. Setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti bahwa dapur telah memenuhi syarat kebersihan dan sanitasi. Petugas pengolah makanan juga diminta memiliki Sertifikat Penjamah, sebagai jaminan bahwa mereka memahami cara mengelola makanan secara aman dan higienis. Selain itu, setiap dapur perlu menerapkan prinsip HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) dan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik). Kedua prinsip ini menjadi pedoman dasar untuk memastikan seluruh proses pengolahan dilakukan secara terkontrol, mulai dari bahan baku hingga penyajian, sehingga makanan yang dihasilkan aman, bersih, dan bergizi. Wakil Bupati juga mengingatkan agar anggaran Rp10.000 per porsi dimanfaatkan secara optimal untuk penyediaan makanan bergizi, dengan memperhatikan kebutuhan gizi sesuai jenjang pendidikan. “Jangan sajikan menu anak PAUD/TK disamakan dengan anak SMA, apalagi terbalik. Hal-hal seperti ini harus diperhatikan,” ujarnya. “Makan Bergizi Gratis, bukan Makan Siang Gratis, apalagi sekadar Dapat Makan Siang. Gizinya harus berimbang.” Komitmen terhadap standar juga datang dari unsur Forkopimda. Dandim 0717/Grobogan Letkol Kav Barid Budi Susila menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur serta percepatan pembangunan dapur produksi. Ia mengingatkan banyak persoalan di daerah lain muncul karena pelaksanaan tidak sesuai SOP. Untuk itu, pengawasan dilakukan secara terjadwal maupun mendadak dengan semangat kolaboratif, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjaga mutu pelayanan bagi anak-anak. Kajari Grobogan Daniel Panannangan turut menegaskan pentingnya pelaporan dan pengawasan yang konsisten. Hingga kini, Grobogan belum pernah mencatat kasus keracunan atau gangguan kesehatan akibat pelaksanaan program MBG. Ia menjelaskan, pelaporan tidak hanya mencatat insiden, tetapi juga berfungsi sebagai deteksi dini terhadap keluhan kesehatan seperti alergi atau gangguan pencernaan, sehingga penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat. Dukungan juga datang dari Polres Grobogan. Kapolres AKBP Ike Yulianto membuka akses bagi pengelola SPPG untuk meninjau dapur Polres yang telah dilengkapi alat uji kualitas makanan. Dapur ini diharapkan menjadi rujukan dalam penerapan standar keamanan pangan di lapangan. Forum evaluasi berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis. Para peserta menyampaikan beragam tantangan, mulai dari distribusi yang belum merata hingga minimnya sosialisasi menu bergizi seimbang kepada peserta didik. Menanggapi hal tersebut, Sekda Grobogan Anang Armunanto mendorong perangkat daerah merancang kegiatan sosialisasi gizi secara berkelanjutan. Ia menilai, pembiasaan pola makan sehat sejak dini penting agar manfaat program benar-benar dirasakan anak-anak. Sekda juga meminta para camat rutin meninjau pelaksanaan program di wilayah masing-masing sebagai tindak lanjut arahan Bupati. Ia menekankan, keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan konsistensi penerapan standar. Dengan tata kelola yang rapi dan kerja sama semua pihak, pelaksanaan Program MBG dapat berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen mendukung program ini agar berjalan optimal dan tepat sasaran. Melalui koordinasi yang kuat serta keterlibatan berbagai pihak, program ini diharapkan benar-benar memberi manfaat bagi anak-anak dan menjadi fondasi lahirnya generasi Grobogan yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing. (jsa)