Pemkab Grobogan Perkuat Tata Kelola Pengadaan Melalui Penandatanganan Kontrak Payung Tahun Anggaran 2026

Purwodadi— Grobogan terus memperbaiki cara kerja pemerintahannya, salah satunya melalui pengelolaan belanja yang lebih tertib dan terukur. Upaya itu tampak dalam Penandatanganan Kontrak Payung Paket Pekerjaan Penyediaan Makan Minum dan ATK (kertas HVS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di UPTD BLK Kabupaten Grobogan, Kamis (11/12/2025). Sekda Anang Armunanto hadir memberikan arahan. Dengan kontrak payung, instansi tidak perlu melakukan proses tender berkali-kali. Cukup sekali pengadaan, dan pembelian barang/jasa bisa dilakukan sesuai kebutuhan selama periode kontrak. Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa kontrak payung merupakan instrumen penting untuk membangun tata kelola pengadaan yang lebih transparan dan efisien. “Pelaksanaan kontrak payung ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk menghadirkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Pelaksanaan kontrak ini juga mengacu pada seluruh regulasi yang berlaku, mulai dari Perpres 16/2018 beserta perubahannya terakhir dengan Perpres 46/2025, hingga ketentuan LKPP terkait pengadaan melalui penyedia dan marketplace pemerintah. Salah satu tahapan yang menjadi perhatian dalam proses ini adalah konsolidasi harga melalui pengumuman, klarifikasi, negosiasi, serta perbandingan penawaran. Menurut Sekda, konsolidasi tersebut memastikan harga yang seragam, stabil, dan kompetitif di seluruh perangkat daerah sehingga meminimalkan potensi pemborosan anggaran. Dari proses verifikasi, 77 penyedia ditetapkan dan menandatangani kontrak, terdiri dari 54 penyedia makan-minum dan 23 penyedia ATK. Harga kesepakatan berlaku sepanjang tahun anggaran 2026. Rinciannya, di antaranya kertas HVS A4 70 gsm seharga Rp51.615 dan paket box makan dengan harga Rp35.000 sampai Rp37.000. Kebutuhan tahun 2026 juga telah dipetakan, mulai dari 176.151 dus makan dan 208.075 dus snack, hingga 9.356 rim kertas HVS A4 70 gsm dan 10.854 rim HVS F4 70 gsm. Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Muhlisin, menjelaskan bahwa kontrak payung tidak hanya memberi kepastian ketersediaan barang, tetapi juga mempercepat pemenuhan kebutuhan melalui mekanisme call off order. “Melalui kontrak payung ini diharapkan kualitas layanan tetap terjaga, distribusi tepat waktu, dan penyedia dapat memenuhi komitmen sesuai kontrak,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini memberi ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi. Secara kelembagaan, Pemkab Grobogan berharap seluruh penyedia menjaga mutu layanan dan integritas, sementara perangkat daerah memanfaatkan kontrak payung secara tertib dan sesuai kebutuhan riil. Pelaksanaan yang konsisten akan mendukung belanja daerah yang lebih efisien, terukur, dan akuntabel. Kontrak payung ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi tata kelola pengadaan di Kabupaten Grobogan. Dengan proses yang rapi, data kebutuhan yang jelas, dan kerja bersama antara pemerintah daerah dan penyedia, layanan publik diharapkan dapat berjalan lebih presisi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (jsa)
Pemkab Grobogan Perkuat Tata Kelola Pengadaan Melalui Penandatanganan Kontrak Payung Tahun Anggaran 2026

Purwodadi— Grobogan terus memperbaiki cara kerja pemerintahannya, salah satunya melalui pengelolaan belanja yang lebih tertib dan terukur. Upaya itu tampak dalam Penandatanganan Kontrak Payung Paket Pekerjaan Penyediaan Makan Minum dan ATK (kertas HVS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di UPTD BLK Kabupaten Grobogan, Kamis (11/12/2025). Sekda Anang Armunanto hadir memberikan arahan. Dengan kontrak payung, instansi tidak perlu melakukan proses tender berkali-kali. Cukup sekali pengadaan, dan pembelian barang/jasa bisa dilakukan sesuai kebutuhan selama periode kontrak. Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa kontrak payung merupakan instrumen penting untuk membangun tata kelola pengadaan yang lebih transparan dan efisien. “Pelaksanaan kontrak payung ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk menghadirkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Pelaksanaan kontrak ini juga mengacu pada seluruh regulasi yang berlaku, mulai dari Perpres 16/2018 beserta perubahannya terakhir dengan Perpres 46/2025, hingga ketentuan LKPP terkait pengadaan melalui penyedia dan marketplace pemerintah. Salah satu tahapan yang menjadi perhatian dalam proses ini adalah konsolidasi harga melalui pengumuman, klarifikasi, negosiasi, serta perbandingan penawaran. Menurut Sekda, konsolidasi tersebut memastikan harga yang seragam, stabil, dan kompetitif di seluruh perangkat daerah sehingga meminimalkan potensi pemborosan anggaran. Dari proses verifikasi, 77 penyedia ditetapkan dan menandatangani kontrak, terdiri dari 54 penyedia makan-minum dan 23 penyedia ATK. Harga kesepakatan berlaku sepanjang tahun anggaran 2026. Rinciannya, di antaranya kertas HVS A4 70 gsm seharga Rp51.615 dan paket box makan dengan harga Rp35.000 sampai Rp37.000. Kebutuhan tahun 2026 juga telah dipetakan, mulai dari 176.151 dus makan dan 208.075 dus snack, hingga 9.356 rim kertas HVS A4 70 gsm dan 10.854 rim HVS F4 70 gsm. Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Muhlisin, menjelaskan bahwa kontrak payung tidak hanya memberi kepastian ketersediaan barang, tetapi juga mempercepat pemenuhan kebutuhan melalui mekanisme call off order. “Melalui kontrak payung ini diharapkan kualitas layanan tetap terjaga, distribusi tepat waktu, dan penyedia dapat memenuhi komitmen sesuai kontrak,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini memberi ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi. Secara kelembagaan, Pemkab Grobogan berharap seluruh penyedia menjaga mutu layanan dan integritas, sementara perangkat daerah memanfaatkan kontrak payung secara tertib dan sesuai kebutuhan riil. Pelaksanaan yang konsisten akan mendukung belanja daerah yang lebih efisien, terukur, dan akuntabel. Kontrak payung ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi tata kelola pengadaan di Kabupaten Grobogan. Dengan proses yang rapi, data kebutuhan yang jelas, dan kerja bersama antara pemerintah daerah dan penyedia, layanan publik diharapkan dapat berjalan lebih presisi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (jsa)
Peran Perempuan di Garda Terdepan: DWP Grobogan Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Ketangguhan Keluarga

Purwodadi— Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Grobogan berlangsung hangat di Pendapa Kabupaten, Kamis (11/12/2025). Dalam suasana yang akrab dan penuh kebersamaan, Sekda Grobogan Anang Armunanto mengingatkan bahwa perayaan ini bukan semata rangkaian tahunan, melainkan kesempatan untuk kembali menata arah dan memperkuat kontribusi perempuan dalam pembangunan daerah. “Peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen organisasi dalam memberdayakan perempuan, meningkatkan kualitas keluarga, serta mendukung tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan,” ujar Sekda. Tema tahun ini, “Peran Strategis Dharma Wanita Persatuan dalam Pendidikan Anak Bangsa untuk Indonesia Emas 2045,” mengandung pesan mendalam tentang pentingnya pendidikan sebagai fondasi masa depan bangsa. Sekda menekankan bahwa pendidikan tidak hanya menyangkut aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan nilai moral. Dalam konteks ini, keluarga menjadi ruang pertama tempat nilai-nilai itu tumbuh. Melalui DWP, para ibu—khususnya istri ASN—memegang peran strategis sebagai pendidik awal dan penjaga kualitas tumbuh kembang anak. Dalam sambutannya, Sekda juga menyoroti dinamika pembangunan daerah yang menuntut partisipasi aktif perempuan. Ia menegaskan bahwa DWP dapat mengambil peran penting dalam mendukung sejumlah agenda prioritas Pemkab Grobogan, mulai dari pembiasaan pengelolaan sampah rumah tangga untuk mencegah banjir, kepedulian sosial bagi anak kurang mampu, dorongan terhadap UMKM, hingga membantu mengidentifikasi kemiskinan ekstrem sebelum persoalan tersebut mencuat di ruang publik. Pada isu stunting, Sekda mengajak DWP memperkuat kolaborasi lintas sektor, dimulai sejak fase remaja. Sementara terkait Anak Tidak Sekolah (ATS), ia mendorong DWP menemukan bentuk kontribusi yang paling relevan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Komitmen ini diwujudkan langsung dalam acara, di mana DWP memberikan bantuan pendidikan untuk anak sekolah SD. Nuansa reflektif terasa semakin kuat ketika Ketua DWP Grobogan, Nina Anang Armunanto, menyampaikan pesan kepada anggota. “Apa yang kita tanam di keluarga dan organisasi adalah yang akan kita tuai di masa depan. Fondasi Indonesia masa depan adalah keluarga yang anggota DWP bina,” tuturnya. Ia menegaskan bahwa peran sebagai istri, ibu, dan anggota organisasi bukanlah peran kecil. “Melalui perempuan karakter bangsa ditempa. Rumah harmoni akan mencetak anak yang berintegritas, dan ibu yang cerdas merupakan dasar menyiapkan generasi Indonesia yang mengglobal.” Nina menutup dengan ajakan penuh makna: anggota DWP tidak hanya belajar mendampingi, tetapi memberi arti; tidak hanya hadir, tetapi mengambil peran. Peringatan HUT kali ini juga menghadirkan aksi solidaritas. Total Rp5.500.000 berhasil dihimpun dan akan disalurkan untuk warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, bantuan pendidikan untuk anak SD dari keluarga PNS golongan I dan THL turut diserahkan, serta digelar bazar UMKM yang menampilkan ragam produk lokal. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, DWP Grobogan menunjukkan bahwa kekuatan perempuan tak hanya hadir dari perannya di ruang keluarga, tetapi juga dari kontribusinya di ruang sosial dan pelayanan publik. Dari lingkup domestik hingga ruang bersama, peran perempuan merupakan kunci kesinambungan yang menjaga ketahanan keluarga dan mendukung pembangunan berkelanjutan. (jsa)
Grobogan Canangkan Kecamatan Tangguh Bencana, Perkuat Ketangguhan dari Tingkat yang Paling Dekat dengan Warga

Purwodadi— Upaya membangun daerah yang siaga dan tangguh tidak hanya bertumpu pada sistem besar, tetapi juga pada kedekatan pemerintah dengan warganya. Semangat itu terasa kuat dalam Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) se-Kabupaten Grobogan yang digelar Rabu (10/12/2025). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Kurnia Saniadi, mewakili Bupati Grobogan Setyo Hadi, membuka acara yang dihadiri unsur pemerintah pusat dan daerah. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri—melalui Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan—serta BPBD Provinsi Jawa Tengah atas pendampingan yang selama ini memperkuat kesiapsiagaan Grobogan. Dalam sambutan yang dibacakannya, Bupati menegaskan bahwa deklarasi ini bukan agenda seremonial belaka. “Momentum ini bukan sekadar seremoni, tapi awal dari komitmen kita untuk membangun sistem kebencanaan yang lebih baik di Kabupaten Grobogan,” ujarnya. KENCANA, lanjut Bupati, merupakan langkah konkret untuk memastikan setiap kecamatan memiliki kapasitas memadai dan mampu merespon cepat situasi darurat. Peran Camat disebut sangat strategis sebagai penghubung antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan masyarakat, terutama dalam penyampaian informasi kebencanaan secara cepat dan akurat. Inisiatif ini juga diarahkan untuk membuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan bencana menjadi lebih terarah dan terukur, sehingga layanan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Pada momentum deklarasi tersebut, Pemkab Grobogan mengajak seluruh elemen untuk menegakkan empat pilar utama penanggulangan bencana. Melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, bupati menyampaikan, “Pertama, membangun kesadaran masyarakat tentang potensi bencana di sekitarnya. Kedua, memperkuat kemampuan tanggap darurat hingga ke tingkat desa dengan membentuk tim siaga bencana yang terlatih di setiap wilayah. Ketiga, membangun koordinasi yang lebih erat antara pemerintah, relawan, dan masyarakat melalui sistem komunikasi yang terintegrasi. Keempat, mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki, baik dari segi sumber daya manusia maupun peralatan.” Empat pilar ini menjadi fondasi agar ketangguhan tidak hanya hadir di ruang-ruang koordinasi, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat. Deklarasi KENCANA diharapkan mampu memperkuat ekosistem penanggulangan bencana berbasis kedekatan, kecepatan informasi, dan kesiapan kolektif. Dengan mengumandangkan salam “Tangguh” dan “Kemanusiaan”, Pemkab Grobogan menegaskan arah besarnya: membangun sistem yang responsif, terstruktur, dan berpihak pada keselamatan seluruh masyarakat. (jsa)
Grobogan Mantapkan Transformasi Menuju Pemerintahan Digital yang Akuntabel

Purwodadi – Transformasi digital di pemerintahan tidak sekadar menghadirkan aplikasi atau memperbarui perangkat. Perubahan itu berangkat dari cara pandang bersama tentang bagaimana layanan publik harus bekerja: lebih terhubung, lebih terbuka, dan lebih mudah diakses masyarakat. Kesadaran inilah yang mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Awareness Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Statistik Menuju Transformasi Pemerintah Digital, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, pada Rabu (10/12/2025). Seluruh perangkat daerah hadir, bersama narasumber dari BPS Grobogan dan PT Digitama Sinergi Indonesia. Di hadapan peserta, Sekda menegaskan bahwa SPBE merupakan agenda strategis nasional yang menuntut kesiapan menyeluruh, bukan hanya kesiapan teknis, tetapi juga kesiapan pola pikir dan budaya kerja. “SPBE menuntut adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi. Kita dituntut untuk bekerja dengan prinsip integrasi dan kolaborasi,” ujar Sekda Anang. Sekda juga menjelaskan bahwa SPBE kini memasuki fase transformasi besar menuju Pemerintahan Digital (PemDI), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2025. Pergeseran ini menandai perubahan dari digitalisasi parsial menuju sistem yang terpadu, dengan fokus pada integrasi layanan. Pergeseran fokus ini bertujuan mendorong transformasi tata kelola pemerintah yang berorientasi pada kebutuhan pengguna, peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, serta peningkatan kualitas layanan pemerintah yang terpadu. Ia menggarisbawahi bahwa transformasi digital hanya akan berjalan apabila pemahaman kebijakan di tingkat pimpinan bertemu dengan eksekusi yang cermat di level teknis. Keselarasan itulah yang mencegah digitalisasi berhenti sebagai proyek teknologi, melainkan benar-benar menjadi tulang punggung pelayanan publik yang efektif. Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyinggung bahwa mekanisme digital berperan penting dalam memperkuat pencegahan korupsi. Sistem yang terdokumentasi, alur keputusan yang lebih tertata, serta rekam jejak yang otomatis terekam menciptakan ruang kerja yang lebih transparan. Akuntabilitas, katanya, bergerak lebih kuat ketika proses berpijak pada sistem. SPBE, lanjut Sekda, berdiri di atas dua fondasi utama. Pertama, penguatan data melalui prinsip Satu Data, yang menuntut setiap perangkat daerah memiliki persepsi yang sama mengenai tata kelola data sejak pengumpulan hingga pemanfaatan. Kedua, konsistensi implementasi agar setiap inovasi tetap mengikuti standar, sehingga sistem yang dibangun kompatibel, berkesinambungan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keduanya disampaikan sebagai pengingat bahwa aspek teknis dan tata kelola tidak bisa dipisahkan. Kepala Diskominfo Grobogan, Mudzakir Walad, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ruang untuk menyampaikan hasil reviu peta SPBE daerah sekaligus memperkuat fungsi statistik sebagai dasar percepatan transformasi digital. Melalui langkah-langkah ini yakni data yang tertata, sistem yang patuh standar, dan budaya kerja yang mengarah pada integrasi Pemkab Grobogan meneguhkan komitmennya membangun pemerintahan digital yang lebih akuntabel, adaptif, dan mampu membawa manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat. (jsa)
HAKORDIA 2025 Grobogan :Mantapkan Sistem Pencegahan Korupsi

Purwodadi – Upaya menghadirkan layanan publik yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Grobogan menunjukkan hasil nyata. Momentum itu tampak dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, seiring diumumkannya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2025. Grobogan berhasil meraih Peringkat 1 Jawa Tengah dengan skor 82.05 (Kategori Terjaga)—meningkat dari 78.92 pada 2024. Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan pengingat bahwa perbaikan integritas adalah proses panjang yang harus dijaga bersama. Acara HAKORDIA yang mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” tersebut digelar di Pendapa Kabupaten Grobogan, Rabu (10/12/2025), dan menjadi forum konsolidasi antara pemerintah daerah, pemangku kebijakan, serta masyarakat. Hadir Wakil Bupati H. Sugeng Prasetyo, Sekda Anang Armunanto, DPRD, seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat, serta narasumber dari KPK RI, Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Mandat Kepemimpinan: Integritas Sebagai Budaya Kerja Bupati Grobogan melalui Wakil Bupati menegaskan bahwa capaian SPI ini merupakan buah dari niat baik dan usaha kolektif semua pihak. Namun, pemberantasan korupsi bukan hanya urusan birokrasi; masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga pemerintahan tetap bersih. Untuk memperkuat profesionalisme dan tata kelola pemerintahan, Pemkab Grobogan menekankan tiga mandat utama kepada ASN: Strategi Integritas: Kerja Sistem, Bukan Seremoni Sekda Anang Armunanto menjelaskan bagaimana arahan pimpinan daerah diterjemahkan menjadi langkah teknis yang terukur dan berlandaskan nilai dasar ASN, BERAKHLAK. Kenaikan skor SPI dari 77.12 (2023) menjadi 82.05 (2025) menunjukkan bahwa perbaikan sistem berjalan konsisten. Kemajuan ini sejalan dengan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Grobogan, dari BB (2023) menjadi A (83.96) di 2024, serta perbaikan nilai SAKIP yang naik dari 64.25 (B) ke 65.93 (B). Serangkaian upaya pencegahan korupsi turut memperkuat fondasi reformasi birokrasi, di antaranya: Pengawasan internal–eksternal turut memberikan dorongan signifikan. Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK pada 2024 mencatat angka 97.63 (Peringkat 4 Jawa Tengah). Per 10 Desember 2025, capaian sementara berada di angka 87.3, sambil terus didorong melalui penguatan Zona Integritas di 71 perangkat daerah/unit kerja. Menjaga Kepercayaan Publik, Mengokohkan Integritas Peringatan HAKORDIA 2025 menjadi momentum bagi Pemkab Grobogan untuk menegaskan kembali komitmennya menjaga birokrasi yang profesional, akuntabel, dan adaptif. Dengan perbaikan sistemik yang berjalan secara bertahap dan konsisten, pemerintah daerah menempatkan integritas sebagai pondasi utama pelayanan. Pada akhirnya, seluruh ikhtiar ini bermuara pada satu tujuan: memastikan setiap rupiah anggaran kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik yang lebih cepat, lebih adil, dan lebih dapat dipertanggungjawabkan. (jsa)
Bupati Grobogan Tekankan Sinkronisasi Desa–Kabupaten: Menyatukan Arah, Mendekatkan Pelayanan

Toroh — Pembangunan yang efektif dan menyentuh kebutuhan warga selalu bermula dari satu hal esensial: keselarasan langkah antara pemerintah desa dan kabupaten. Sebagai garda terdepan pelayanan, Desa adalah titik terdekat munculnya persoalan. Oleh karena itu, arah kebijakan daerah harus tertaut erat dengan realitas lapangan, memastikan program publik tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan dalam irama yang padu. Kesadaran akan pentingnya keselarasan inilah yang mendorong kunjungan kerja Bupati Grobogan, Setyo Hadi, di Kecamatan Toroh pada Kamis (4/12/2025). Agenda ini dibuka sebagai ruang dialog untuk Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan Pemerintah Kabupaten, sebuah upaya serius memastikan setiap rencana pembangunan di tingkat desa sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta prioritas nyata masyarakat. Menegaskan peran penting pemerintah desa, Bupati Setyo Hadi menyampaikan, “Pemerintahan desa adalah tulang punggung pelayanan publik. Sinkronisasi program antara desa dan kabupaten menjadi kunci agar pembangunan bisa berjalan berkesinambungan.” Pernyataan ini merangkum komitmen Pemkab Grobogan: memperkuat alur kerja, menyatukan arah kebijakan, dan menghilangkan jarak antara program daerah dengan kebutuhan terkini. Dalam kesempatan itu, Bupati meminta perangkat desa untuk bersikap lebih tanggap dan cermat dalam merespons masalah sosial mendesak. Ia mencontohkan penanganan kasus rumah warga yang tidak layak huni. Setiap temuan di lapangan harus segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata. Jika membutuhkan dukungan kabupaten, penyampaiannya dapat dilakukan secara berjenjang dan transparan, menjadikan kecepatan dan ketepatan sebagai bagian dari pelayanan yang efektif. Selain sinergi program, Bupati juga mengingatkan bahwa harmoni harus dimulai dari dalam diri. Ia menekankan pentingnya kerukunan dalam lingkungan kerja pemerintahan desa itu sendiri. “Kepala dan perangkat desa harus sinergi dan rukun, menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah kekeluargaan,” pesannya. Menguatkan pesan tersebut, Bupati Setyo Hadi turut menyampaikan filosofi kepemimpinan: bahwa membenahi rumah tangga adalah prioritas utama. Ia meyakini, keluarga yang harmonis merupakan fondasi yang menentukan kualitas kepemimpinan di ranah publik. Ketenangan dan dukungan yang dibangun dari unit keluarga menjadi modal batin yang memungkinkan pejabat publik fokus melayani, bertindak jujur, menjauh dari godaan penyimpangan, dan menjalankan amanah dengan ketulusan hati. Tidak kalah penting, perangkat desa juga diajak untuk bersikap terbuka terhadap kritik. Bagi Bupati, kritik bukanlah hal yang harus dihindari, melainkan peluang berharga untuk meninjau dan memperbaiki arah kebijakan. Kunjungan di Toroh ini sekaligus menegaskan pendekatan Pemkab Grobogan yang ingin semakin dekat dengan warganya, memahami kebutuhan dari sumbernya, bukan dari jarak. Sebagai bentuk perhatian konkret, Bupati juga menyerahkan sejumlah bantuan beras kepada kelompok warga yang membutuhkan. Dialog antara Pemkab dan pemerintah desa di Toroh diharapkan meningkatkan kesepahaman mengenai peta jalan pembangunan. Dengan sinergi yang terjalin erat dan didukung komitmen tulus dari setiap pemimpin, upaya penyelarasan program dari desa hingga kabupaten diharapkan dapat mempercepat tercapainya visi Grobogan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. (jsa)
Sekda Buka Rakor Pendapatan Daerah 2025: Menguatkan Kolaborasi, Menghadirkan Inovasi

Purwodadi – Kemandirian suatu daerah sering kali bermula dari kemampuan bijak mengelola sumber dayanya sendiri. Di tengah dinamika fiskal yang terus berkembang, kemampuan untuk menggali dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fondasi krusial bagi pemerintah yang berupaya mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Pada hari Rabu (3/12/2025), fokus terhadap penguatan ini menjadi agenda utama. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah Tahun 2025. Rakor yang mengusung tema penting “Inovasi Retribusi Daerah melalui Digitalisasi dan Kajian Perubahan Perda No. 8 Tahun 2023” ini diselenggarakan BPPKAD di Purwodadi, menghimpun perangkat daerah serta kelurahan yang berperan langsung dalam pengelolaan pendapatan. Dalam arahannya, Anang Armunanto menegaskan kembali peran strategis pajak dan retribusi sebagai urat nadi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik. “Pajak dan retribusi merupakan sumber pendapatan yang sangat penting bagi pemerintahan daerah,” ujarnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, seraya memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemungut agar tata kelola pendapatan semakin berkualitas. Secara faktual, dari total APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,1 triliun, kontribusi PAD masih berada pada kisaran 20,8 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya ketergantungan yang cukup tinggi terhadap pembiayaan dari Pemerintah Pusat. Di sinilah urgensi optimalisasi PAD menjadi semakin nyata—ini bukan sekadar mengejar angka, tetapi upaya fundamental untuk membangun kemandirian fiskal daerah. Sekda menilai potensi PAD Grobogan masih terbuka luas untuk digarap lebih serius. Ia mencontohkan retribusi pasar, parkir, penyewaan gedung, dan berbagai layanan publik yang berpotensi memberikan nilai tambah jika dikelola secara transparan dan adaptif. Digitalisasi, menurutnya, adalah jalan utama untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi. “Penerapan e-retribusi pasar sangat krusial untuk menekan potensi kebocoran,” tegasnya. Ia juga menyoroti potensi sistem parkir elektronik non-tunai sebagai langkah konkret digitalisasi lainnya. Ia pun menyerukan kepada seluruh perangkat daerah untuk menjaga semangat kolektif dan sinergi. “Mohon dukungan dan kebersamaannya,” pungkas Sekda Anang, memberikan dorongan. “Jadilah bangga ketika kita menghasilkan penghasilan. Pendapatan meningkat, fiskal kuat.” Selain memperkuat sistem dan inovasi internal, Sekda juga mengingatkan bahwa optimalisasi pendapatan daerah merupakan bagian dari kepatuhan dan pengawasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Kopsurgah, di mana retribusi wajib dilaporkan secara tertib. Lebih lanjut, upaya ini juga sejalan dengan amanat Ketua DP Korpri Nasional tentang 8 Kesiapsiagaan ASN, salah satunya menekankan penguatan pendapatan negara serta tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan menargetkan lahirnya langkah-langkah yang lebih sinergis dan terukur dalam peningkatan pendapatan. Tujuannya melampaui sekadar pemenuhan target APBD, yakni untuk memastikan bahwa kualitas layanan publik dapat terus ditingkatkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Pada akhirnya, upaya memperkuat PAD bukanlah sekadar tugas administrasi, melainkan pekerjaan kolektif yang menentukan daya tahan daerah. Ketika setiap unsur birokrasi bekerja dengan semangat kolaborasi dan inovasi, pendapatan yang meningkat akan menjadi pijakan kuat bagi Grobogan. Inilah modal nyata untuk bergerak lebih maju, melayani lebih baik, dan membangun masa depan Grobogan yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan. (jsa)
Menyusun Arah PUG Grobogan: Dari Evaluasi ke Aksi

Purwodadi—Pembangunan yang adil selalu menuntut satu hal: kemampuan melihat bahwa kebutuhan masyarakat tidak seragam. Dari prinsip itu, pengarusutamaan gender menjadi jembatan agar setiap kebijakan benar-benar menyentuh siapa pun yang membutuhkan. Di Pendapa Kabupaten Grobogan, Senin (1/12/2025), Wakil Bupati Sugeng Prasetyo membuka Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025 yang digelar DP3AKB. Forum ini menghadirkan staf ahli, para asisten, seluruh perangkat daerah, serta narasumber dari Inspektorat dan Bappeda Kabupaten Grobogan sebagai upaya memperbaiki arah kebijakan berbasis kesetaraan. “PUG bukan kewajiban administratif,” ujar Wakil Bupati. “Ini komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan.” Ia menegaskan bahwa PUG tidak berdiri sebagai program tersendiri, melainkan cara kerja yang wajib masuk sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi. Semua diarahkan agar kebijakan lebih peka terhadap perbedaan pengalaman dan kebutuhan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan. Namun pelaksanaannya belum sepenuhnya mulus. Wakil Bupati menyebut pemahaman soal gender masih timpang di beberapa sektor. “Masih ada yang menganggap isu gender hanya urusan perempuan,” katanya. Ia juga menyoroti analisis gender, penyusunan Gender Budget Statement, hingga integrasi gender dalam dokumen perencanaan yang belum dilakukan secara menyeluruh. Landasan hukumnya sudah ada. Perda Nomor 10 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2023 menjadi landasan untuk memperkuat pelaksanaan PUG secara sistematis. Kepala DP3AKB, Indartiningsih, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat jejaring kerja, meningkatkan pemahaman program responsif gender, serta mempersiapkan Kabupaten Grobogan dalam penilaian Prahita Eka Praya (PEP) dengan target naik dari peringkat Madya menjadi Nindya. Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap integrasi gender tidak berhenti sebagai konsep, tetapi menjelma menjadi kepekaan yang hadir dalam setiap keputusan. Sebab pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari laju pertumbuhan, tetapi dari seberapa jauh ia mampu memberi ruang yang setara bagi semua warganya. (jsa)
Pendidikan Karakter Jadi Prioritas: Sekda Grobogan Ajak Pelajar SMA Membangun Integritas

Purwodadi—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memastikan investasi pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada pembentukan karakter generasi muda. Hal ini diwujudkan melalui sosialisasi pendidikan antikorupsi yang menyasar langsung pelajar. Pada Jumat (28/11/2025), Sekda Anang Armunanto menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Grobogan di SMA N 1 Purwodadi. Kegiatan yang diikuti siswa kelas XII ini disambut baik, mengingat pembekalan karakter integritas sangat penting bagi generasi penerus. Dalam paparannya, Sekda mengajak para siswa memahami dampak korupsi dan menegaskan sembilan nilai dasar yang menjadi benteng. Nilai-nilai tersebut dirangkum dalam akronim “Jumat Bersepeda KK” (Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja keras). Sekda Anang menekankan bahwa integritas dimulai dari hal sederhana di lingkungan sekolah, seperti kejujuran saat ujian, disiplin masuk sekolah, tanggung jawab mengerjakan tugas, dan menghargai waktu belajar. Sekda juga mengajak para siswa merenungkan cita-cita mereka, kemudian menilai sejauh mana usaha yang sudah dilakukan. Pertanyaan sederhana seperti “Apa cita-citamu?”, “Bagaimana usahamu untuk meraihnya?”, dan “Apakah langkahmu sudah terukur?” menjadi ajakan untuk membentuk karakter yang konsisten antara pikiran, ucapan, dan tindakan. “Kebahagiaan adalah ketika apa yang kamu pikirkan, apa yang kamu katakan, dan apa yang kamu perbuat berjalan seiring selaras,” ujar Sekda mengutip Mahatma Gandhi. Kepala SMA N 1 Purwodadi, Sri Puji Astuti, menyampaikan apresiasi mendalam atas hadirnya sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar agenda sekolah, tetapi dorongan moral bagi siswa untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini. “Sosialisasi seperti ini sangat penting. Dari aksi kecil hari ini tentang pentingnya sikap jujur, akan tumbuh pribadi berintegritas yang berani menjunjung nilai kebenaran,” ungkapnya. Plt. Inspektur Grobogan, Nur Nawanta, menambahkan bahwa pendidikan antikorupsi ditujukan untuk membekali generasi muda dengan integritas, rasa malu, dan empati—nilai yang menjadi benteng ketika mereka menghadapi tantangan di masa depan. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (KOMPAK API), Master Nanang, sebagai penguat materi karakter dan perilaku antikorupsi. Melalui pendidikan karakter yang terus diperkuat, Pemkab Grobogan berharap generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas dan berani menjunjung nilai kebenaran. Inilah jaminan, agar masa depan Grobogan diisi oleh generasi yang jujur dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi daerah. (jsa)