Wakil Bupati Grobogan Ajak Seluruh Elemen Bergerak Serius dan Satu Irama dalam Penurunan Stunting

Purwodadi—Upaya menurunkan angka stunting kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Grobogan. Bertempat di ruang rapat Wakil Bupati, Selasa (27/5/2025), digelar rapat koordinasi yang mempertemukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Grobogan dan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Grobogan, Bapak H. Sugeng Prasetyo. Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya kesamaan langkah dan keseriusan dalam menangani persoalan stunting. Beliau meminta semua unsur yang terlibat agar bekerja dalam satu frekuensi dan dengan komitmen yang kuat, karena isu stunting bukan semata urusan teknis, tetapi menyangkut masa depan generasi penerus Grobogan. “Kepada semua yang terlibat dalam hal ini, saya mohon agar satu frekuensi, serius, dan benar-benar berupaya menurunkan prevalensi stunting,” ujar Wakil Bupati dengan nada tegas namun penuh kepedulian. Lebih jauh, rapat ini juga membahas kondisi terkini angka prevalensi stunting di Kabupaten Grobogan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda, Afi Wildani. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, angka prevalensi stunting di Grobogan tercatat sebesar 20,8 persen. Di sisi lain, data dari aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yakni 7,5 persen. Ketimpangan ini menunjukkan perlunya analisis mendalam untuk menelusuri akar permasalahan sekaligus menegaskan pentingnya validasi data secara berlapis. Meski e-PPGBM sangat membantu pemantauan status gizi secara rinci—by name by address—sayangnya data dari aplikasi ini belum diakui secara nasional. Sementara itu, SSGI tetap menjadi satu-satunya rujukan resmi yang digunakan dalam pengambilan kebijakan tingkat pusat. Sejumlah strategi pun dirancang untuk menjawab tantangan ini. Pemerintah Kabupaten Grobogan telah menetapkan 48 lokus stunting pada tahun 2025 dan 41 lokus untuk tahun 2026. Desa-desa ini dipilih karena menunjukkan prevalensi stunting yang tinggi atau memiliki potensi risiko yang besar. Penentuan lokus bertujuan untuk memfokuskan intervensi, mempercepat pencapaian target, dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai pada titik-titik yang membutuhkan perhatian khusus. Dalam praktiknya, berbagai langkah konkret telah diambil. Di antaranya adalah optimalisasi pendampingan untuk Pasangan Usia Subur (PUS) penerima bantuan sosial, peningkatan kepatuhan konsumsi tablet tambah darah oleh ibu hamil, hingga pemetaan dan pemutakhiran data sasaran melalui verifikasi lapangan. Pelibatan aktif masyarakat juga terus didorong melalui kegiatan rembuk stunting yang dilaksanakan minimal dua kali dalam setahun per kecamatan. Forum ini berfungsi sebagai media evaluasi dan koordinasi bersama pelaku lapangan, sehingga intervensi dapat terus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Grobogan telah melakukan audit kasus stunting sebagai langkah penelusuran penyebab dan tindak lanjut kasus secara lebih mendalam. Langkah ini diharapkan dapat membuat upaya penurunan stunting menjadi lebih tepat sasaran dan efektif. Optimalisasi program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting juga terus digalakkan sebagai bentuk dukungan dari masyarakat luas. Dalam perkembangannya, kebijakan nasional pun turut mengalami penyesuaian. Target prevalensi stunting yang semula ditetapkan sebesar 14 persen pada tahun 2024, kini direvisi menjadi 18,8 persen pada 2025 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024. Hal ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih adaptif dalam menyusun strategi. Surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.7/1685/Bangda turut mempertegas kewajiban kepala daerah untuk memastikan intervensi konvergensi diterapkan secara menyeluruh, menyasar kelompok-kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui; anak usia 0–23 bulan; anak usia 24–59 bulan; remaja putri; calon pengantin; serta keluarga dan masyarakat. Semua itu harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Semua upaya ini tidak akan berhasil tanpa kerja sama yang solid dan kesadaran bersama bahwa setiap angka prevalensi adalah representasi dari anak-anak yang nyata. Anak-anak yang berhak tumbuh sehat, cerdas, dan bahagia. Stunting bukan hanya persoalan gizi, melainkan tanggung jawab bersama untuk masa depan generasi penerus Grobogan. Dengan semangat gotong royong, komitmen lintas sektor, dan intervensi yang tepat sasaran, Grobogan terus melangkah maju menuju cita-cita besar: melahirkan generasi emas yang bebas dari persoalan stunting. (jsa)
Kepastian Hukum untuk ASN: Kabag Hukum Setda Ingatkan Pentingnya Administrasi yang Taat Aturan

Purwodadi— Langit Grobogan masih diselimuti mendung ketika para pegawai dari Setda, Bappeda, BPPKAD, dan Satpol PP berkumpul di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda), Senin pagi (26/5/2025). Hujan kecil yang sempat turun sebelumnya tak menyurutkan kekhidmatan apel gabungan yang menjadi rutinitas awal pekan. Di tengah udara yang sejuk dan suasana yang tenang, apel kali ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda, Riadqa Priambodo. Dalam amanatnya, Riadqa menyampaikan pesan yang menyentuh akar profesionalitas ASN—yakni pentingnya pemahaman terhadap aturan yang menjadi landasan kerja sehari-hari. Ia menyoroti Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas pemerintahan secara tertib, adil, dan akuntabel. Undang-Undang ini, ujarnya, tak hanya menjadi payung hukum bagi penyelenggara pemerintahan, tetapi juga dirancang sebagai instrumen untuk memperkuat prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Tujuannya jelas: menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan efisien, serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Lebih dari sekadar norma hukum, UU Administrasi Pemerintahan mengatur fondasi etik dan perilaku dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di dalamnya terkandung asas legalitas, perlindungan terhadap hak asasi manusia, serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang mencakup kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum, dan pelayanan yang baik. Prinsip-prinsip inilah yang menjadi panduan moral dan profesional bagi setiap ASN dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan administratif. Namun Riadqa juga mengakui bahwa dalam pelaksanaan tugas, terkadang ASN tetap menghadapi tantangan hukum, bahkan ketika sudah bertindak sesuai dengan peraturan. Untuk itu, ia mengingatkan kembali pentingnya peran Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Grobogan. Lembaga ini hadir sebagai garda pendamping bagi ASN, memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis dan ditangani oleh tenaga profesional yang memahami seluk-beluk hukum administrasi negara. LKBH Korpri membuka layanan setiap hari Senin dan Rabu di Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan. Dukungan ini memungkinkan ASN untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya tanpa khawatir berhadapan sendiri dengan persoalan hukum. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor layanan 0822 6558 8323. Apel pagi itu menjadi lebih dari sekadar rutinitas. Ia menjelma menjadi ruang refleksi bersama tentang pentingnya integritas dalam setiap langkah birokrasi. Sebab di balik setiap keputusan administratif yang baik, terdapat tanggung jawab moral dan hukum yang tidak bisa diabaikan, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan roda pemerintahan tetap berada di jalur yang benar. (jsa)
Pemkab Grobogan Genjot Akuntabilitas Kinerja, Targetkan Peningkatan Nilai SAKIP 2025

Semarang— Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen SAKIP digelar pada Rabu (21/5/2025) di Semarang sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Grobogan meningkatkan akuntabilitas kinerja setelah selama enam tahun terakhir bertahan di predikat B dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Meski nilai SAKIP mengalami peningkatan dari 60,87 pada 2019 menjadi 65,93 pada 2024, langkah tersebut belum menghasilkan loncatan signifikan yang dibutuhkan untuk mendorong kinerja pemerintahan yang lebih optimal. Kegiatan ini menghadirkan evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Arif Lukman Hakim, Analis Kebijakan Pertama dari Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, yang memberikan materi teknis sekaligus evaluasi atas pelaksanaan SAKIP di Kabupaten Grobogan. Kehadiran evaluator menjadi kesempatan strategis untuk mendapatkan umpan balik langsung, serta memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap substansi dan arah kebijakan akuntabilitas kinerja. Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, menyampaikan bahwa data capaian SAKIP menjadi alarm sekaligus motivasi untuk melakukan perubahan yang lebih mendasar. “Kalau melihat data ini, sudah jelas harus ada perubahan di kita,” ujarnya dalam forum internal pembahasan SAKIP dan evaluasi perencanaan pembangunan baru-baru ini. Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa nilai SAKIP yang baik bukan semata-mata soal angka penilaian, tetapi mencerminkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. “Ketika nilai SAKIP kita itu bagus, berarti program perencanaan, penganggaran, kemudian mulai dari input, output, proses, bahkan sampai ke benefit-nya, sejauh mana uang yang kita gunakan itu seberapa besar efektif dan efisiennya untuk menjalankan sebuah program, dan sejauh mana manfaat yang diterima oleh masyarakat,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa inti dari SAKIP justru terletak pada kemampuan pemerintah daerah untuk menghasilkan manfaat sebesar mungkin, meskipun dengan anggaran yang terbatas. “Itu sebenarnya ruh atau manfaat SAKIP yang gampang untuk kita pahami. Dengan uang yang tidak banyak itu, bagaimana supaya nilai manfaatnya bagi program kerja pemerintah, pembangunan, dan yang dinikmati oleh masyarakat itu bisa tinggi,” jelas Sekda. Perbaikan yang telah dilaksanakan meliputi desk penjenjangan kinerja, penguatan evaluasi internal lintas sektor, dan pengembangan aplikasi digital untuk pemantauan capaian kinerja. Namun, evaluasi dari Kementerian PAN-RB masih mencatat sejumlah kekurangan, khususnya pada aspek perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi internal yang menjadi komponen utama dalam penilaian SAKIP. Pada aspek perencanaan, penyusunan pohon kinerja dan cascading belum secara penuh menggambarkan hubungan sebab-akibat yang logis. Untuk menjawab tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan telah melakukan desk penyusunan penjenjangan kinerja bagi seluruh Perangkat Daerah pada akhir 2024 dan memperdalamnya melalui pendampingan dari Kementerian PAN-RB di Bandung. Dalam pengukuran, monitoring dan evaluasi triwulan sudah menjadi agenda rutin. Forum evaluasi internal sering digelar untuk membahas capaian kinerja, meskipun dokumentasi dan pelaporan masih perlu diperbaiki. Sebagai solusi, Pemkab Grobogan mengembangkan aplikasi SILAKIP, sebuah sistem informasi yang memungkinkan Perangkat Daerah untuk mencatat, memantau, dan melaporkan capaian kinerjanya secara digital dan real-time. “Silakan datanya di-update secara periodik, karena evaluator akan meminta akses langsung untuk melihat progres kita,” tegas Sekda. Perbaikan pelaporan juga mendapat perhatian serius. Kualitas Laporan Kinerja (LKjIP) menjadi fokus utama di awal 2025 dengan pendampingan narasumber nasional agar analisis keberhasilan, kendala, dan tindak lanjut dapat lebih tajam dan objektif. Di sisi evaluasi internal, Grobogan mengembangkan ekosistem evaluasi yang kolaboratif dengan melibatkan Inspektorat, Bappeda, BPPKAD, dan Setda, membagi tugas berdasarkan spesialisasi guna meningkatkan efektivitas tindak lanjut dan evaluasi kinerja. Perbaikan SAKIP bukan hanya soal memenuhi angka penilaian, tetapi langkah strategis menuju birokrasi yang akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi hasil. Momentum penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahun ke depan menjadi kesempatan bagi Grobogan untuk memperbaiki arah dan kualitas manajemen kinerja secara menyeluruh. Sekda menegaskan bahwa capaian keberhasilan sangat bergantung pada komitmen seluruh pimpinan Perangkat Daerah. “Ketika sudah merumuskan indikator dan target, kepala Perangkat Daerah harus bertanggung jawab untuk mengawal pencapaian tersebut,” ujarnya. Dengan langkah-langkah perbaikan yang terencana dan kolaboratif, Grobogan berupaya mewujudkan sistem pemerintahan yang tidak hanya akuntabel secara administratif, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Transformasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan harapan publik yang tinggi. (jsa)
Reformasi Birokrasi sebagai Proses yang Hidup: Sekda Grobogan Pimpin Penyusunan Rencana Aksi

Purwodadi— Membangun birokrasi yang adaptif bukanlah pekerjaan yang bisa rampung dalam satu malam. Ia menuntut keberanian untuk meninjau kembali langkah-langkah yang telah diambil, menilai capaian dengan jujur, dan menyesuaikan arah kebijakan dengan tantangan yang terus berubah. Di sinilah reformasi birokrasi menemukan maknanya—sebagai proses yang bergerak dan terus bertransformasi. Selasa (20/5/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, memimpin fasilitasi penyusunan rencana aksi (renaksi) reformasi birokrasi di Gedung Riptaloka. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, Arif Lukman Hakim. Lebih dari sekadar merumuskan strategi, kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus titik tolak untuk menata kembali arah perjalanan reformasi birokrasi di daerah. Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang aktif dan konstruktif antara Pemkab Grobogan dengan Kementerian PANRB. Menurutnya, renaksi tidak boleh hanya menjadi dokumen formal, tetapi harus hadir sebagai pedoman yang kontekstual dan aplikatif, mencerminkan kebutuhan serta dinamika birokrasi di lapangan. “Komunikasi dengan KemenPANRB perlu terus dioptimalkan agar langkah kita terarah. Evaluasi capaian 2024 menjadi dasar yang penting untuk menyusun target yang realistis dan berdampak di tahun 2025,” ujar Sekda. Arif Lukman Hakim menggarisbawahi bahwa reformasi birokrasi adalah proses jangka panjang yang menuntut konsistensi dan keterbukaan terhadap perubahan. “Adjustment menjadi penting karena RB adalah proses yang berjalan”, terangnya. Ia mencontohkan, “Ketika kebutuhan kebijakan sudah kita lalui, maka tahap berikutnya adalah monitoring dan evaluasi”. Ia menambahkan bahwa renaksi perlu disusun secara cermat dan melekat pada proses kerja setiap unit, agar dapat benar-benar mendukung perbaikan kinerja birokrasi. Lebih jauh, Arif mendorong agar pembangunan Zona Integritas dijadikan prioritas utama. Ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya soal kepatuhan pada aturan, melainkan soal bagaimana pemerintah daerah menghadirkan kepercayaan publik melalui perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui fasilitasi ini, Pemkab Grobogan menunjukkan kesungguhan untuk tidak berhenti pada rutinitas administratif. Yang dibenahi bukan hanya sistem, tetapi juga cara pandang—bahwa birokrasi bukan sekadar urusan prosedur, melainkan instrumen untuk mewujudkan harapan warga akan pelayanan yang transparan, responsif, dan berkualitas. Reformasi birokrasi memang bukan tugas ringan. Namun di balik kompleksitas dan tantangannya, ada semangat yang tidak boleh padam: semangat untuk terus bergerak, menyesuaikan diri, dan menjadikan birokrasi sebagai bagian dari solusi, bukan penghambat. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak hanya ingin birokrasi yang bekerja, tetapi birokrasi yang mampu memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari. (jsa)
Wakil Bupati Grobogan Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Serukan Semangat Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

Pemerintah Kabupaten Grobogan menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 dengan khidmat di Halaman Setda Grobogan, Selasa pagi (20/05/2025). Upacara yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan ASN ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Grobogan, yang menyampaikan sambutan sarat makna dan semangat kebangsaan. Dalam amanatnya, Wakil Bupati menegaskan bahwa peringatan 20 Mei bukan sekadar rutinitas tahunan dalam kalender nasional, tetapi merupakan momen penting untuk kembali membuka lembaran sejarah perjuangan bangsa—sejarah yang ditulis dengan semangat persatuan, kesadaran kolektif, dan keberanian untuk bangkit dari penjajahan. “117 tahun yang lalu, di tengah keterbatasan dan tekanan kolonialisme, lahirlah kesadaran baru yang menyalakan api perubahan melalui pendirian Budi Utomo. Sebuah langkah awal dari keyakinan bahwa kemajuan hanya mungkin dicapai bila kita berdiri di atas kekuatan kita sendiri,” ucapnya di hadapan peserta upacara. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebangkitan nasional bukanlah sekadar peristiwa sejarah, melainkan proses berkelanjutan yang menuntut keberanian menghadapi tantangan zaman modern. Ia menyinggung berbagai tantangan kontemporer seperti disrupsi teknologi, krisis pangan global, dan ancaman terhadap kedaulatan digital sebagai ujian baru bagi semangat kebangsaan. Mengutip Undang-Undang ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 ayat 1, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya transformasi digital yang bertanggung jawab dan menjadi bagian dari alat bukti sah dalam proses hukum, menunjukkan kesadaran akan peran hukum dalam era informasi. Pada bagian sambutannya, Wakil Bupati juga menggarisbawahi posisi Indonesia dalam kancah internasional yang terus konsisten dengan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Indonesia, kata dia, bukan hanya pemain pasif, tetapi mitra terpercaya yang aktif membangun dialog dan membawa solusi dalam berbagai forum dunia. “Indonesia hadir bukan sekadar menyuarakan kepentingan nasional, tetapi membawa gagasan yang memberi manfaat bersama. Di tengah polarisasi dunia, kita tampil sebagai jembatan kepentingan dan mitra yang dapat diandalkan,” lanjutnya. Di sisi pembangunan nasional, ia menyoroti langkah awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang fokus pada kebutuhan mendasar rakyat. Ia mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis yang telah menjangkau lebih dari 3,5 juta anak Indonesia sebagai salah satu fondasi kebangkitan yang sesungguhnya. “Kami percaya, kebangkitan yang besar dimulai dari hal-hal sederhana: dari kehidupan yang tenang, perut yang kenyang, dan hati yang lapang,” ujarnya dengan penuh haru. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dan persatuan di tengah masyarakat Grobogan, sekaligus sebagai refleksi bahwa semangat kebangkitan harus terus hidup dan relevan dalam menjawab tantangan zaman. Upacara ditutup dengan persembahan lagu-lagu kebangsaan dan pembacaan doa bersama, menegaskan harapan akan masa depan Indonesia yang lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing.
Apel ASN Grobogan: Sekda Anang Armunanto Ingatkan Komitmen Pelayanan dan Panca Prasetya Korpri

Purwodadi— Senin pagi (19/5/2025) di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan berlangsung apel yang berbeda dari biasanya. Keikutsertaan perdana para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 membuat momen ini menjadi lebih bermakna, tidak hanya bagi mereka yang baru bergabung, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan hakikat pengabdian yang diemban. Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto. Dalam arahannya, ia tidak hanya menyambut kehadiran CPNS, tetapi juga menegaskan kembali pentingnya menanamkan nilai dasar ASN sebagai pelayan publik yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sekda menegaskan bahwa komitmen pelayanan yang tulus dan konsisten harus menjadi pondasi utama bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai bagian dari penguatan nilai tersebut, para CPNS diminta menuliskan Panca Prasetya Korpri secara mandiri. Langkah sederhana ini mengandung makna mendalam. Ikrar tersebut bukan sekadar hafalan upacara, melainkan pengingat pribadi atas komitmen dan tanggung jawab yang akan dijalani setiap hari. Panca Prasetya Korpri terdiri atas lima butir pokok. Pertama, setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara. Ketiga, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Keempat, memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia. Kelima, menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme. Lima butir tersebut bukan hanya untuk diingat, tetapi harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan sikap. Sekda mengingatkan bahwa ASN dituntut bekerja dengan orientasi pada hasil, namun yang tak kalah penting adalah melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan hati yang tulus. Lebih jauh, Sekda menekankan pentingnya menjaga fokus terhadap pelaksanaan program kerja di setiap perangkat daerah. Percepatan realisasi kegiatan bukan sekadar memenuhi target, tetapi agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas. Ia juga mengingatkan bahwa birokrasi saat ini harus berjalan melalui sinergi, bukan ego sektoral. Kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci untuk mencapai hasil yang optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kehadiran CPNS tentu memberi suntikan tenaga baru bagi organisasi. Namun yang lebih utama dari jumlah adalah semangat untuk belajar, beradaptasi, dan melayani dengan penuh kesungguhan. Komitmen dan integritas harus menjadi fondasi agar birokrasi tidak hanya efisien, tetapi juga responsif dan berorientasi pada kepentingan publik. Apel ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa menjadi ASN bukan sekadar status, melainkan pilihan untuk mengabdi. Di balik setiap kebijakan dan program, terdapat harapan masyarakat yang menanti diwujudkan lewat kerja nyata yang tulus dan berkelanjutan. (jsa)
Dorong Budaya Kinerja yang Lebih Akuntabel, Pemkab Grobogan Gelar Bimtek Aplikasi SAKIP

Purwodadi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terus berupaya memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Bimbingan Teknis Aplikasi SAKIP yang digelar di Gedung Riptaloka, Jumat (16/5/2025), oleh Bagian Organisasi Setda Grobogan. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Catur Suhantoro. Dalam sambutannya, Catur menyampaikan bahwa nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Grobogan tahun 2024 mengalami kenaikan 1,68 poin dari tahun sebelumnya, dari 64,25 menjadi 65,93. Capaian ini menjadi yang tertinggi kelima se-Jawa Tengah. Namun capaian tersebut, menurutnya, bukan alasan untuk berpuas diri. “Meski kenaikan ini tercatat sebagai kenaikan tertinggi ke-5 se-Jawa Tengah, namun kita harus tetap bekerja keras berupaya bagaimana implementasi Sakip menjadi lebih baik lagi,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada Januari lalu Pemkab Grobogan telah melakukan perbaikan pada komponen pelaporan kinerja, khususnya dalam peningkatan kualitas penyusunan Laporan Kinerja (LKjIP) perangkat daerah dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB. “Hari ini kita berupaya memperbaiki di komponen pengukuran kinerja,” tambahnya. Langkah ini sejalan dengan catatan evaluasi dari Kementerian PANRB. Dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) disebutkan bahwa aplikasi pengumpulan dan pengukuran kinerja belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk monitoring dan evaluasi atas rencana aksi. Selain itu, pengumpulan data kinerja dinilai masih minim analisis yang memadai. Menindaklanjuti hal itu, Kementerian merekomendasikan agar aplikasi Silakip digunakan secara optimal untuk melakukan monitoring capaian kinerja secara berkala, memberikan saran dan rekomendasi kepada perangkat daerah, serta memastikan adanya tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan. Catur juga menekankan bahwa pengukuran kinerja tidak dapat dipisahkan dari dokumen perencanaan. “Hari ini akan dilaksanakan bimbingan teknis aplikasi Silakip, terkait pengukuran kinerja tidak bisa lepas dari dokumen perencanaan, mulai RPJMD, renstra dan renja,” jelasnya. Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya kolektif membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Tak hanya mengejar nilai semata, melainkan juga memastikan bahwa setiap program pemerintah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, keberhasilan birokrasi bukan diukur dari seberapa banyak laporan tersusun, tapi dari seberapa besar kepercayaan publik terjaga dan seberapa nyata hasil kerja pemerintah dirasakan oleh warga yang dilayaninya. (jsa)
Daftar Nilai Pelaksanaan Selkom PPPK Periode 2 Formasi Tahun 2024 Pemkab Grobogan

TILOK KANTOR REGIONAL I BKN YOGYAKARTA No Hari/Tanggal Sesi Hasil Seleksi Kompetensi 1 Senin, 28 April 2025 1 2 Senin, 28 April 2025 2 3 Senin, 28 April 2025 3 TILOK AUDITORIUM RRI SAMARINDA (LOKASI BKN SAMARINDA 1) No Hari/Tanggal Sesi Hasil Seleksi Kompetensi 1 Selasa, 6 Mei 2025 3 Belum Tersedia TILOK AUDITORIUM K.H. IDHAM CHALID (LOKASI BKN BANJARBARU 1) No Hari/Tanggal Sesi Hasil Seleksi Kompetensi 1 Jumat, 9 Mei 2025 2 Belum Tersedia TILOK UTC CONVENTION (LOKASI BKN SEMARANG 1) No Hari/Tanggal Sesi Hasil Seleksi Kompetensi 1 Jumat, 9 Mei 2025 2 2 Sabtu, 10 Mei 2025 1 3 Sabtu, 10 Mei 2025 2 4 Sabtu, 10 Mei 2025 3 5 Minggu, 11 Mei 2025 1 6 Minggu, 11 Mei 2025 2 7 Minggu, 11 Mei 2025 3 TILOK GEDUNG GRAHA ANGKASA PURA 1 (LOKASI BKN JAKARTA 1) No Hari/Tanggal Sesi Hasil Seleksi Kompetensi 1 Minggu, 11 Mei 2025 1 TILOK ANGKASA GARDEN (LOKASI BKN PEKANBARU 1) No Hari/Tanggal Sesi Hasil Seleksi Kompetensi 1 Senin, 12 Mei 2025 3 Belum Tersedia TILOK UNIVERSITAS SABURAI (LOKASI BKN LAMPUNG) No Hari/Tanggal Sesi Hasil Seleksi Kompetensi 1 Rabu, 14 Mei 2025 2 Belum Tersedia
Menghidupkan Wisata Lokal dari Tengah Pemerintahan: Fun Touring Forkopimda Menuju Kedung Ombo

Geyer— Ketika sebuah wilayah ingin membangun dari kekuatannya sendiri, maka yang dibutuhkan bukan hanya rencana besar, tetapi langkah nyata yang dimulai dari para pemimpinnya. Dalam setiap perjalanan yang dilakukan bersama, selalu ada pesan simbolik: bahwa pemerintah hadir, melihat, dan mau mendengar langsung denyut harapan masyarakat di lapangan. Pagi itu, Jumat (9/5/2025), suasana Pendapa Kabupaten Grobogan tampak berbeda. Sejak pukul 6 pagi, Bupati Grobogan Setyo Hadi, Wakil Bupati H. Sugeng Prasetyo, dan Sekretaris Daerah Anang Armunanto, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bersiap memulai fun touring ke kawasan wisata Kedung Ombo. Dengan sepeda motor sebagai kendaraan utama, perjalanan ini bukan sekadar sarana pelepas penat, tetapi bagian dari upaya membangkitkan kembali perhatian terhadap destinasi lokal yang menyimpan potensi besar. “Acara ini diselenggarakan Forkopimda dalam rangka meneguhkan bersama semangat kita menggiatkan pariwisata lokal di Grobogan. Kemudian, Ibu Bapak semuanya, utamanya yang berusaha atau berjualan di sini, BUM Des-nya semoga semakin maju, Ibu-Ibu dan Bapak-Bapak yang jualan juga semakin sejahtera,” ujar Sekda Anang Armunanto sesampainya di lokasi. Kunjungan ini juga menjadi momen untuk mengingatkan kembali bahwa Grobogan tidak kekurangan destinasi. Dari Kedung Ombo yang menyuguhkan panorama waduk dan semilir angin, hingga kawasan Jatipohon, Bledug Kuwu, Sendang Keongan, Air Terjun Widuri, dan Air Terjun Gulingan—semuanya menyimpan daya tarik yang belum sepenuhnya tergali. “Sebenarnya banyak wisata lokal kita yang mungkin Bapak-Ibu sekalian belum semua mengunjungi karena belum tahu. Tapi nyatanya ketika kita datang ke tempat seperti ini, Alhamdulillah, luar biasa. Sangat menyenangkan,” tambah Sekda. Lebih lanjut, Sekda juga mengajak masyarakat untuk mulai mencintai dan mengenal kekayaan daerahnya sendiri. “Monggo kita sosialisasikan, kita sebarkan kepada warga masyarakat, kalau berwisata, ya wisata lokal milik kita,” tambahnya. Pesan yang ingin disampaikan jelas: wisata lokal adalah milik bersama yang harus dirawat, dikenalkan, dan dikembangkan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat, pelaku usaha, serta sinergi antar-lembaga. Dan semua itu harus dimulai dari hal sederhana: percaya pada potensi sendiri. Dengan menghadirkan para pimpinan daerah secara langsung ke jantung destinasi lokal, harapannya semangat ini bisa menular ke lebih banyak pihak—bahwa membangun tidak harus selalu dengan proyek besar, tetapi bisa dimulai dari kehadiran yang tulus dan langkah kecil yang konsisten. Dari perjalanan ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan kembali menegaskan komitmennya: pembangunan tak hanya tentang angka dan laporan, tetapi juga tentang mendekatkan kesejahteraan kepada rakyat dan memberi ruang bagi potensi lokal untuk bersinar. (jsa)
Musrenbang RPJMD Grobogan 2025–2029: Membangun Masa Depan Kabupaten Grobogan yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan

Purwodadi— Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2029 digelar pada Senin (5/5/2025) di kawasan wisata Jatipohon Indah, Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan. Dua hari setelahnya, tepatnya pada Rabu (7/5/2025), proses perumusan berlanjut dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Gedung Riptaloka. Pemilihan lokasi Musrenbang yang terletak di luar Pendapa Kabupaten ini bukan sekadar keputusan teknis, tetapi juga mencerminkan filosofi dasar pembangunan yang berfokus pada penguatan desa. Selain itu, lokasi ini juga mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk mendukung potensi lokal, khususnya sektor pariwisata dan UMKM, yang menjadi pilar penggerak utama ekonomi kerakyatan. Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Setyo Hadi menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan langkah bersama untuk merumuskan RPJMD yang akan menentukan arah masa depan Kabupaten Grobogan. Beliau memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah diraih, seperti pertumbuhan ekonomi yang positif, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta peningkatan pendapatan per kapita masyarakat. Namun, tantangan pembangunan yang dihadapi masih sangat besar. Angka kemiskinan yang masih tinggi, kualitas SDM yang belum optimal, tingginya angka stunting, serta permasalahan bencana banjir dan kekeringan, menjadi isu-isu yang perlu segera ditangani bersama. “Dengan semangat melayani masyarakat, ‘Mbangun Deso Noto Kutho’, mari kita tangani permasalahan pembangunan yang ada. Insya Allah dengan sinergi dan kolaborasi bersama, kita pasti bisa,” ujar Bupati. Usai membuka Musrenbang, Bupati juga meluncurkan branding baru Kabupaten Grobogan dengan tagline “Gumreget, Gumregah, Gumregut.” Branding ini tidak hanya berfungsi sebagai simbol identitas visual pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi semangat kolektif lintas waktu yang akan memandu arah pembangunan Kabupaten Grobogan secara berkelanjutan. Filosofi dari ketiga kata tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati Setyo Hadi. Gumreget menggambarkan tekad dan niat yang kuat untuk bergerak. Gumregah mengandung semangat untuk bangkit dan melakukan perubahan positif, sementara Gemregut mencerminkan langkah nyata dan konsistensi dalam meraih tujuan. Menurut beliau, ketiga kata ini menggambarkan proses transformatif yang dimulai dengan kesadaran batin, dilanjutkan dengan kebangkitan semangat, dan diakhiri dengan aksi konkret. Penyusunan RPJMD Grobogan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis. Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, memimpin pelaksanaan FGD pada Rabu (7/5/2025) di Gedung Riptaloka. FGD yang digelar dua hari setelah Musrenbang ini menjadi ruang diskusi teknokratik untuk menggali dan merumuskan isu-isu strategis pembangunan. Berbagai elemen masyarakat turut serta dalam forum ini, mulai dari unsur pemerintahan, DPRD, akademisi, pelaku usaha, media, hingga kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, anak, dan lansia. Pendekatan inklusif ini memperlihatkan komitmen Pemkab Grobogan dalam menjadikan RPJMD sebagai dokumen yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga adil dan berkeadilan sosial. Sekda Anang Armunanto memimpin forum ini dan menyampaikan visi Grobogan ke depan, yakni Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Visi “Maju” dimaknai sebagai daerah dengan daya saing ekonomi yang tinggi, modern, dan adaptif terhadap teknologi. “Sejahtera” berarti terpenuhinya kebutuhan dasar secara merata, meningkatnya pendapatan, serta terciptanya kebahagiaan lahir dan batin. Sementara itu, “Berkelanjutan” menunjukkan komitmen terhadap lingkungan dengan menjaga kualitas udara, air, dan mengelola dampak pembangunan secara bertanggung jawab. Misi RPJMD ini mencakup beberapa poin penting, antara lain menguatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi berbasis sektor unggulan, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang sehat, cerdas, dan berbudaya, membangun infrastruktur yang handal dan merata, serta meningkatkan ketangguhan wilayah dan kualitas lingkungan hidup. Selain itu, RPJMD juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan penguatan reformasi birokrasi. RPJMD disusun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Pendekatan yang digunakan mencakup aspek teknokratik, partisipatif, politis, serta holistik-tematik, integratif, dan spasial, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Meski RPJMD ini merupakan dokumen lima tahunan, semangat dan arah yang terkandung di dalamnya, termasuk nilai-nilai dari branding daerah, dirancang untuk melampaui masa jabatan kepala daerah. Dengan visi “Grobogan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” Pemkab Grobogan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang berpihak pada rakyat, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Lewat Musrenbang dan FGD RPJMD ini, arah masa depan Grobogan mulai digoreskan. Harapannya, bukan sekadar menjadi dokumen formal, tetapi menjadi tonggak awal lompatan besar bagi Grobogan untuk menjadi kabupaten yang berdaya saing, inklusif, dan tetap berpegang pada nilai-nilai lokal. (jsa)