Forum Penegakan Perda Grobogan Soroti Zonasi PKL dan Pendekatan Humanis

Purwodadi — Penataan ruang kota tidak hanya soal keteraturan, tetapi juga tentang merawat wajah kemanusiaan dalam kebijakan. Di tengah dinamika pertumbuhan kota, pedagang kaki lima (PKL) hadir sebagai bagian dari denyut ekonomi rakyat—bekerja keras, mandiri, dan berkontribusi nyata dalam kehidupan sosial masyarakat. Isu ini mengemuka dalam Forum Fasilitasi Penegakan Peraturan Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kabupaten Grobogan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (19/6/2025). Forum ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Grobogan, H. Sugeng Prasetyo, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta sejumlah perangkat daerah, antara lain Ketua Komisi A DPRD Grobogan, Komandan Kodim 0717/Grobogan, perwakilan dari Polres Grobogan dan Kejaksaan Negeri Grobogan, serta Disperindag, Bappeda, Disporabudpar, Disperakim, dan Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Forum ini membahas tantangan dalam penataan PKL, khususnya terkait kepatuhan terhadap zonasi lokasi usaha. Berdasarkan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 62 Tahun 2017, zona lokasi PKL dibagi menjadi tiga: Zona Merah (lokasi yang tidak diperbolehkan sama sekali, seperti depan rumah sakit, tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan taman), Zona Kuning (lokasi tertentu dengan pembatasan waktu berjualan, seperti sekitar lapangan olahraga atau depan mal), dan Zona Hijau (lokasi yang diperuntukkan bagi PKL, seperti kawasan hasil relokasi atau pujasera, yang dilengkapi dengan rambu resmi). Penataan ini juga merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk mengurai persoalan yang kerap muncul di lapangan. Beliau mengajak agar forum ini menjadi ruang dialog yang mencari solusi bersama dengan tetap berlandaskan pada penegakan aturan yang adil dan proporsional. Penegakan zona memang diperlukan untuk menjaga wajah kota, kelancaran lalu lintas, dan kebersihan. Namun di sisi lain, banyak PKL berdagang untuk mencukupi kebutuhan hidup harian. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan dalam penataan harus mengedepankan keadilan, keterbukaan, dan kepedulian. Wakil Bupati juga berharap agar forum ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang aplikatif dan inklusif. Menurutnya, persoalan PKL tidak semata menyangkut ketertiban, tetapi juga berkaitan dengan kepekaan sosial dalam kebijakan publik yang berdampak langsung pada ekonomi rakyat. Peraturan daerah mengamanatkan bahwa kegiatan PKL sebagai usaha ekonomi kerakyatan perlu dikelola agar tidak mengganggu fungsi ruang publik, sekaligus tetap memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Maka, keberhasilan penataan harus dilihat bukan hanya dari lancarnya lalu lintas atau bersihnya ruang publik, tetapi dari sejauh mana kebijakan mampu menjawab kebutuhan hidup masyarakat secara adil dan manusiawi. Penegakan aturan perlu dijalankan secara bijak dan berimbang, agar mendukung ketertiban tanpa mengabaikan pendekatan pembinaan dan pemberdayaan yang berkeadilan bagi pelaku usaha kecil. Forum ini diharapkan menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama, agar kebijakan yang diterapkan tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga selaras dengan realitas sosial yang dihadapi masyarakat di lapangan—sejalan dengan visi Kabupaten Grobogan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan melalui semangat Mbangun Desa Nata Kutha. (jsa)
Grobogan Bentuk Satgas Terpadu, Perkuat Sinergi Hadapi Premanisme dan Ormas Bermasalah

Purwodadi— Menjaga ruang publik tetap aman dan tertib bukan sekadar soal penegakan hukum. Ia menyangkut rasa tenang warga dalam menjalani kehidupan sehari-hari, serta menciptakan iklim yang sehat dan penuh kepercayaan bagi dunia usaha untuk berkembang. Karena itu, sinergi lintas lembaga menjadi pondasi penting dalam menghadapi persoalan premanisme dan organisasi kemasyarakatan yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial. Memahami urgensi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah, Rabu (18/6/2025), di Ruang Amarta, Mal Pelayanan Publik (MPP) Srikandi. Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Wahyu Susetijono. Rapat ini menjadi tindak lanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 200.6.2/e-374/POLPUM. Menyikapi arahan tersebut, Pemkab Grobogan telah membentuk Satuan Tugas Terpadu melalui Keputusan Bupati Nomor 200.1.4.4/412/2025. Satgas ini melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari perangkat daerah hingga instansi vertikal seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama, dan Badan Intelijen Negara. Keterlibatan lintas institusi ini diharapkan mampu mendorong penanganan yang lebih terpadu dan responsif. Kondisi sosial di Kabupaten Grobogan sendiri saat ini tergolong stabil. Data per 13 Juni 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 287 organisasi kemasyarakatan telah melaporkan keberadaannya secara resmi. Belum ditemukan adanya laporan konflik atau pelanggaran hukum yang melibatkan ormas-ormas tersebut. “Hingga saat ini, situasi di wilayah Kabupaten Grobogan terpantau kondusif, tanpa adanya laporan permasalahan yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Grobogan. Kondisi ini mencerminkan stabilitas sosial yang baik serta hubungan yang harmonis antara ormas dan masyarakat setempat,” ujar Plh. Sekda, Wahyu Susetijono. Meski demikian, pembentukan Satgas ini bukan sekadar reaktif terhadap potensi gangguan, melainkan langkah proaktif yang mengedepankan keseimbangan antara pencegahan dan penindakan. Wahyu menekankan pentingnya pendekatan persuasif sebagai strategi awal dalam menangani ormas yang melakukan pelanggaran. “Dalam melaksanakan penanganan ormas bermasalah yang melanggar kewajiban dan larangan perlu dikedepankan langkah-langkah persuasif sebelum dilakukan penerapan sanksi baik itu sanksi administrasi maupun pidana,” tegasnya. Langkah persuasif tersebut mencakup pemanggilan pengurus ormas untuk klarifikasi, pemberitahuan atas pelanggaran, ajakan untuk menjaga ketertiban umum, serta permintaan agar ormas mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Jika langkah-langkah ini tidak diindahkan, barulah sanksi administratif seperti penghentian bantuan atau penghentian sementara kegiatan dapat diberlakukan. Namun, sesuai Pasal 66 ayat (4) PP Nomor 58 Tahun 2016, sanksi tersebut hanya bisa dijatuhkan setelah mempertimbangkan pendapat pimpinan DPRD, kepala kejaksaan, dan kepala kepolisian setempat. Sebagai tindak lanjut, Wahyu juga menyerukan perlunya sinergi Forkopimda dan partisipasi aktif perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas. “Penanganan premanisme harus tegas terukur dan dalam pemberian sanksi administrasi dan pidana mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. Ia juga mengajak agar semua pihak memperkuat langkah preventif. “Tingkatkan upaya persuasif baik berupa sosialisasi, pembinaan, pengawasan, deteksi dini, cegah dini dan rehabilitasi. Dengan lapor cepat dan tepat atas munculnya permasalahan di wilayah.” Lebih dari sekadar koordinasi teknis, rapat ini menjadi refleksi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib. Ketertiban sosial yang terjaga tidak hanya menjamin stabilitas, tetapi juga memberi ruang bagi pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada warga. Dalam semangat kolektif inilah, Grobogan terus bergerak maju dan membangun rasa aman sebagai fondasi kemajuan. (jsa)
Daftar Penerima Hibah Kabupaten Grobogan TA. 2025

Daftar Penerima Hibah Kabupaten Grobogan TA. 2025 Selengkapnya dapat dilihat di ikon bawah ini:
Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab Grobogan Luncurkan e-Kerjasama dan Teken Enam MoU

Purwodadi— Kerja sama bukan hanya urusan administratif. Lebih dari itu, ia menjadi wujud nyata semangat kolaboratif dalam membangun daerah secara inklusif dan berkelanjutan. Dengan kerja sama, potensi dapat dikembangkan secara lebih luas, sumber daya bisa dimanfaatkan secara efisien, dan tantangan bersama dijawab melalui sinergi antar pihak. Kamis (12/6/2025), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menggelar Rapat Koordinasi Kerja Sama Daerah di Gedung Riptaloka. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan dan menjadi momentum penting untuk mempererat kemitraan lintas sektor melalui penandatanganan enam dokumen kerja sama strategis. Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Wahyu Susetijono, hadir mewakili Bupati Grobogan dan membacakan sambutan tertulis Bupati. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kerja sama daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Kerja sama daerah tentunya memiliki peran strategis, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah, dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara sinergis,” demikian kutipan sambutan Bupati yang dibacakan oleh Plh. Sekda. Enam dokumen kerja sama yang ditandatangani dalam kegiatan ini mencakup bidang batas wilayah, pendidikan, ketenagakerjaan, dan pengawasan kerja sama daerah. Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Pemerintah Kabupaten Demak menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelacakan dan inventarisasi permasalahan batas daerah serta pembangunan dan pemeliharaan pilar batas wilayah. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepastian hukum dan keharmonisan antar wilayah. Kerja sama dengan lembaga pendidikan juga diperkuat. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Universitas Jenderal Soedirman ditandatangani untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam semangat yang sama, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Terbuka terkait pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Grobogan. Sementara itu, Universitas Slamet Riyadi menjalin kerja sama dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama mengenai pengembangan sumber daya pangan lokal melalui kegiatan Tridharma. Perhatian terhadap perlindungan tenaga kerja juga tercermin dalam kerja sama antara Pemkab Grobogan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grobogan, berupa Rencana Kerja untuk pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau pada tahun anggaran 2025. Di sisi lain, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Grobogan bersama Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Tengah menyepakati Rencana Kerja Tahunan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah sebagai bagian dari fungsi penguatan kelembagaan. Sebagai bentuk inovasi dalam tata kelola, Pemkab Grobogan juga memperkenalkan platform digital e-Kerjasama melalui portal ekerjasama.grobogan.go.id. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses pengajuan dan penyusunan dokumen kerja sama secara cepat, efisien, dan transparan. Inisiatif ini menandai langkah maju dalam pelayanan publik yang responsif terhadap tuntutan zaman dan kebutuhan para pemangku kepentingan. Melalui kerja sama dan digitalisasi, Grobogan menegaskan visinya sebagai daerah yang adaptif, kolaboratif, dan berpandangan jauh ke depan. Sebab di tengah dinamika dan ketidakpastian global, kekuatan sebuah daerah tidak hanya terletak pada potensi internalnya, tetapi juga pada kemampuannya menjalin kemitraan yang saling memperkuat. Komitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi menjadi kunci bagi masa depan yang lebih tangguh dan inklusif. (jsa)
Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab Grobogan Luncurkan e-Kerjasama dan Teken Enam MoU

Purwodadi— Kerja sama bukan hanya urusan administratif. Lebih dari itu, ia menjadi wujud nyata semangat kolaboratif dalam membangun daerah secara inklusif dan berkelanjutan. Dengan kerja sama, potensi dapat dikembangkan secara lebih luas, sumber daya bisa dimanfaatkan secara efisien, dan tantangan bersama dijawab melalui sinergi antar pihak. Kamis (12/6/2025), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menggelar Rapat Koordinasi Kerja Sama Daerah di Gedung Riptaloka. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan dan menjadi momentum penting untuk mempererat kemitraan lintas sektor melalui penandatanganan enam dokumen kerja sama strategis. Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Wahyu Susetijono, hadir mewakili Bupati Grobogan dan membacakan sambutan tertulis Bupati. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kerja sama daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Kerja sama daerah tentunya memiliki peran strategis, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah, dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara sinergis,” demikian kutipan sambutan Bupati yang dibacakan oleh Plh. Sekda. Enam dokumen kerja sama yang ditandatangani dalam kegiatan ini mencakup bidang batas wilayah, pendidikan, ketenagakerjaan, dan pengawasan kerja sama daerah. Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Pemerintah Kabupaten Demak menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelacakan dan inventarisasi permasalahan batas daerah serta pembangunan dan pemeliharaan pilar batas wilayah. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepastian hukum dan keharmonisan antar wilayah. Kerja sama dengan lembaga pendidikan juga diperkuat. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Universitas Jenderal Soedirman ditandatangani untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam semangat yang sama, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Terbuka terkait pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Grobogan. Sementara itu, Universitas Slamet Riyadi menjalin kerja sama dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama mengenai pengembangan sumber daya pangan lokal melalui kegiatan Tridharma. Perhatian terhadap perlindungan tenaga kerja juga tercermin dalam kerja sama antara Pemkab Grobogan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grobogan, berupa Rencana Kerja untuk pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau pada tahun anggaran 2025. Di sisi lain, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Grobogan bersama Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Tengah menyepakati Rencana Kerja Tahunan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah sebagai bagian dari fungsi penguatan kelembagaan. Sebagai bentuk inovasi dalam tata kelola, Pemkab Grobogan juga memperkenalkan platform digital e-Kerjasama melalui portal ekerjasama.grobogan.go.id. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses pengajuan dan penyusunan dokumen kerja sama secara cepat, efisien, dan transparan. Inisiatif ini menandai langkah maju dalam pelayanan publik yang responsif terhadap tuntutan zaman dan kebutuhan para pemangku kepentingan. Melalui kerja sama dan digitalisasi, Grobogan menegaskan visinya sebagai daerah yang adaptif, kolaboratif, dan berpandangan jauh ke depan. Sebab di tengah dinamika dan ketidakpastian global, kekuatan sebuah daerah tidak hanya terletak pada potensi internalnya, tetapi juga pada kemampuannya menjalin kemitraan yang saling memperkuat. Komitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi menjadi kunci bagi masa depan yang lebih tangguh dan inklusif. (jsa)
Wakil Bupati Grobogan Dukung Pelatihan SAR untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Purwodadi— Keselamatan sering kali ditentukan oleh respons pertama ketika bencana melanda. Dalam situasi genting, kecepatan bertindak dan pengetahuan dasar tentang penyelamatan jiwa bisa menjadi penentu antara selamat atau kehilangan. Kesadaran inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan Workshop Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan (SAR) yang digelar di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Grobogan, Rabu (11/6/2025). Wakil Bupati Grobogan, H. Sugeng Prasetyo, S.E., M.M., hadir dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang digagas Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang (Basarnas Semarang). Beliau menilai pelatihan ini sangat penting, mengingat Kabupaten Grobogan memiliki kerentanan terhadap berbagai jenis bencana, seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Grobogan, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Basarnas Semarang atas komitmen dan kerja sama dalam meningkatkan kapasitas masyarakat kami. Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam membentuk kesiapsiagaan di tingkat akar rumput,” ujar Wakil Bupati. Beliau menambahkan, pelatihan ini tidak hanya bertujuan agar masyarakat mampu berperan aktif dalam meminimalisir korban jiwa, tetapi juga membekali kemampuan untuk melakukan penanganan secara mandiri terhadap dirinya maupun orang di sekitarnya. “Saya berharap, meskipun keterampilan ini sangat penting, semoga tidak perlu digunakan dalam situasi nyata. Itu berarti masyarakat kita terhindar dari bencana,” lanjutnya. Kegiatan dibuka oleh Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguasaan standar penanganan bencana oleh masyarakat. Ia menyebut bahwa prosedur penanganan bencana berlaku sama di seluruh dunia, sehingga pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini bersifat universal dan sangat berguna di berbagai situasi. Kepala Basarnas Semarang, Budiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir korban jiwa jika bencana terjadi. Selain meningkatkan kesiapan masyarakat, pelatihan ini juga bertujuan menumbuhkan kemandirian dalam proses pencarian dan pertolongan. Masyarakat diharapkan tidak hanya mengandalkan pihak berwenang, tetapi juga mampu menjadi bagian dari solusi dalam situasi darurat. Melalui bimbingan penyuluhan dan simulasi lapangan, peserta dibekali keterampilan dasar yang dapat diterapkan saat menghadapi berbagai skenario bencana. Pelatihan ini menjadi semakin relevan mengingat tingginya curah hujan yang kerap menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Grobogan, khususnya di daerah sekitar aliran sungai. Lebih dari sekadar peningkatan kapasitas teknis, kegiatan ini menanamkan semangat solidaritas dan gotong royong dalam menjaga keselamatan bersama. Masyarakat yang terlatih tidak hanya akan menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga mampu menjadi penggerak di lingkungan terdekat saat situasi darurat terjadi. Karena pada akhirnya, ketangguhan sebuah daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur atau alat berat, tetapi juga dari kesiapan warganya untuk saling menjaga dan bertindak cepat demi keselamatan bersama. (jsa)
Grobogan Ukir Prestasi WTP ke-10: Sebuah Cermin Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Semarang—Kabupaten Grobogan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini diumumkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD di Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/6/2025). Bupati Grobogan, Setyo Hadi, hadir langsung bersama Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani, menerima penghargaan tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. “Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Semoga tahun depan bisa dipertahankan dan terus meningkat kualitasnya,” ujar Bupati Setyo Hadi dalam pernyataannya. Bupati juga menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP selama satu dekade mencerminkan adanya sinergi yang baik antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah. Kolaborasi yang dilandasi semangat transparansi dan saling percaya menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Predikat WTP bukan sekadar penghargaan administratif. Ia adalah cerminan dari akuntabilitas, transparansi, dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan anggaran secara tertib, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku. Sepuluh kali berturut-turut bukan angka yang datang dengan mudah—itu lahir dari proses panjang, pembenahan sistem, dan konsistensi kerja yang terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Dalam dokumen LHP yang diserahkan, BPK menyampaikan bahwa capaian opini WTP diberikan atas dasar penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian intern yang memadai, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menyampaikan bahwa opini WTP tidak serta-merta berarti laporan keuangan bersih dari catatan. Jika dalam proses audit ditemukan kelemahan sistem atau indikasi penyimpangan, hal tersebut tetap akan dimuat dan direkomendasikan tindak lanjutnya. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi tambahan bagi pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam merealisasikan anggaran dan menjaga kualitas pelaksanaan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. WTP ke-10 ini bukan sekadar penghargaan formal, melainkan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Capaian ini menjadi tonggak penting yang menunjukkan bahwa komitmen untuk transparansi, disiplin, dan akuntabilitas terus dijalankan dengan serius. Di balik prestasi ini terdapat peran seluruh elemen pemerintahan yang saling mendukung dan berkontribusi, mulai dari staf pelaksana hingga pimpinan. Kesungguhan dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran menjadi modal utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal dan terpercaya bagi masyarakat Grobogan. (jsa)
Wakil Bupati Grobogan Dialog Langsung dengan Peternak Kambing di Pagergunung

Brati— Sabtu (31/5/2025), Wakil Bupati Grobogan, Bapak H. Sugeng Prasetyo, mengunjungi Dusun Pagergunung, Desa Katekan, Kecamatan Brati. Di sana, beliau berdialog langsung dengan para peternak kambing yang tergabung dalam Grobogan Peternak Etawa Community (GOPEC). Audiensi berlangsung di kandang milik Eko Blangkon, yang membudidayakan beberapa jenis kambing, termasuk peranakan etawa, pygmy, saanen, dan sapera. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati Bapak Sugeng Prasetyo melihat secara langsung kondisi kandang dan ternak, serta mendengarkan proses pemeliharaan yang dijalankan peternak. Para peternak juga menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi, sekaligus peluang untuk mengembangkan usaha ternak di Grobogan. Momen ini menjadi kesempatan penting bagi para peternak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah daerah. Salah satu anggota komunitas peternak menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memfasilitasi penyelenggaraan kontes kambing seni secara rutin. Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi menjadi daya tarik baru bagi Grobogan sekaligus mendorong semangat para peternak dalam meningkatkan kualitas ternak dan memperluas jaringan pemasaran. “Kontes bisa menjadi peluang bagi peternak untuk berkembang dan memperkenalkan potensi lokal ke publik yang lebih luas,” ujarnya. Kegiatan seperti kontes ternak dinilai memiliki dampak ganda. Selain sebagai ajang promosi, kontes juga berperan dalam meningkatkan kualitas ternak dan memperkuat identitas komunitas peternak. Upaya pengembangan usaha peternakan rakyat seperti ini selaras dengan visi pemerintah daerah yang menempatkan potensi desa sebagai pilar utama pembangunan. Semangat tersebut tertuang dalam jargon “Mbangun Desa Nata Kutha” yang diusung oleh Bupati Bapak Setyo Hadi dan Wakil Bupati Bapak H. Sugeng Prasetyo, sebagai landasan bagi berbagai program yang mengedepankan pemberdayaan desa dan penguatan ekonomi lokal. Audiensi ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, dengan cara mendengar langsung kebutuhan dan kondisi riil di lapangan. Kehadiran Wakil Bupati di Pagergunung bukan hanya sebagai simbol dukungan, tetapi juga sebagai langkah awal untuk membangun dialog berkelanjutan antara pemerintah dan pelaku usaha peternakan rakyat. Dengan dukungan yang konsisten dari berbagai pihak, usaha peternakan kambing di Grobogan berpeluang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan warga, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi lokal yang berbasis kearifan dan potensi desa. Dari kandang sederhana di Pagergunung, terbit harapan baru untuk pembangunan yang berkelanjutan dan menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung. (jsa)
Peningkatan Pemahaman Arsitektur SPBE Dorong Transformasi Digital Pemerintahan Grobogan

Purwodadi— Di era digital yang bergerak semakin cepat, membangun pemerintahan yang terintegrasi melalui teknologi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Pesan inilah yang disampaikan Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Wahyu Susetijono, saat membuka kegiatan Peningkatan Awareness dan Pemahaman tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Gedung Riptaloka, Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah agar penerapan pemerintahan digital dapat berjalan secara menyeluruh, solid, dan berkelanjutan— bukan sekadar upaya digital yang terfragmentasi dan tidak saling terhubung. Dalam sambutannya, Plh. Sekda mengingatkan bahwa tanpa pemahaman dan kesadaran bersama, implementasi SPBE justru berpotensi berjalan parsial dan menghambat upaya reformasi birokrasi digital yang tengah didorong. “Saya mengajak kita semua untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum penyamaan persepsi, peningkatan kapasitas, serta komitmen bersama dalam membangun ekosistem digital pemerintahan yang kuat dan berkelanjutan”, ujarnya penuh harap. Lanjutnya, “Setiap Perangkat Daerah harus mampu menjadi bagian dari sistem yang terhubung dan saling mendukung melalui arsitektur SPBE yang dirancang secara holistik”. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, transparan, dan akuntabel. Arsitektur SPBE sendiri berfungsi sebagai peta jalan yang mengintegrasikan proses bisnis, data, aplikasi, infrastruktur, serta keamanan di lingkungan pemerintahan. Tanpa adanya arsitektur yang jelas, integrasi tersebut sulit diwujudkan secara optimal. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan, Muzakir Walad menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah membangun pemahaman bersama terkait Arsitektur SPBE, menyelaraskan persepsi sebagai pedoman tata kelola pemerintahan, dan mendukung prinsip pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta akuntabel. Ia juga memaparkan tren indeks SPBE Kabupaten Grobogan yang menunjukkan perkembangan positif, dari 2,51 pada 2021, naik menjadi 3,37 pada 2022 dan 2023, serta mencapai 3,57 pada 2024. Meski demikian, Kabupaten Grobogan masih memerlukan strategi yang tepat untuk terus meningkatkan indeks tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk pemahaman yang kuat tentang pentingnya SPBE, sekaligus meningkatnya efektivitas dan kualitas layanan publik. Komitmen dari pimpinan perangkat daerah menjadi kunci agar pembangunan digital yang adaptif dan berorientasi pada pengguna dapat terwujud, mendukung reformasi birokrasi secara menyeluruh. Dalam kesempatan yang sama, narasumber dari Digitama Yogyakarta, Pradiptya Setyahadi, menekankan pentingnya integrasi dan interoperabilitas aplikasi antar instansi pemerintah. Ia menggarisbawahi bahwa layanan pemerintahan harus berorientasi pada pengguna (user-centric), bersifat proaktif, personal, dan terpadu sepanjang siklus hidup warga, ‘dari lahir sampai meninggal.’ Menurutnya, komitmen pimpinan—dalam istilahnya digital leader— adalah kunci utama dalam peningkatan indeks SPBE. Lebih jauh, Pradiptya mengingatkan peran krusial seorang digital leader yang mampu memimpin transformasi digital dengan membangun keterampilan digital dalam tim, menyederhanakan proses bisnis melalui teknologi, serta memanfaatkan data untuk pengambilan keputusan strategis yang cepat dan tepat sasaran. Pembentukan Tim Transformasi Digital dan pengembangan aplikasi terintegrasi di lingkungan perangkat daerah sebagai bagian dari strategi yang perlu segera diwujudkan. Penerapan SPBE bukan semata soal teknologi, melainkan sebuah upaya membangun birokrasi yang lincah, responsif, dan transparan dalam melayani masyarakat. Dari Gedung Riptaloka, komitmen terhadap transformasi digital ditegaskan kembali—mendorong langkah-langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses panjang digitalisasi di Kabupaten Grobogan, yang terus diarahkan untuk mendukung layanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan kolaborasi lintas perangkat daerah, fondasi menuju pemerintahan digital yang lebih baik pun terus diperkuat. (jsa)
SP4N LAPOR!

Laporkan di LAPOR jika ada keluhan soal Layanan Publik