Purwodadi – Kepala dusun (Kadus) adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat paling dekat dengan warga. Mereka tidak hanya menjadi perpanjangan tangan kepala desa, tetapi juga penggerak yang menjaga ketertiban, mengawasi pembangunan, sekaligus memberdayakan masyarakat di lingkungannya.
Hal ini kembali ditekankan Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, saat memberikan arahan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bertajuk Penguatan dan Penyuluhan Hukum dalam Menunjang Pembentukan Kadarkum dan Posbankum Desa bagi kepala dusun se-Kecamatan Godong, Senin (15/9/2025), di salah satu hotel di Purwodadi.
“Tugas dan fungsi kepala dusun pada dasarnya sama dengan kepala desa, hanya cakupannya lebih kecil,” ujarnya. Menurut Sekda, peran Kadus mencakup penyelenggaraan pemerintahan dusun, pembinaan masyarakat, pengawasan pembangunan, hingga pemberdayaan warga agar lebih berdaya menjaga lingkungannya.
Arahan itu terasa relevan dengan situasi terkini Grobogan. Belajar dari dinamika sosial beberapa waktu lalu, Sekda mengingatkan pentingnya kembali membangkitkan budaya gotong royong warga. “Aktifkan kembali siskamling. Budaya dan semangat gotong royong menjaga lingkungan adalah dengan siskamling,” pesannya.
Selain soal keamanan, kepala dusun juga diminta aktif menyosialisasikan isu strategis seperti pencegahan stunting, pencegahan pernikahan dini, hingga memastikan anak usia sekolah tetap bersekolah. “Kalau ada warganya usia sekolah tetapi tidak sekolah, perlu dicari penyebabnya. Pada prinsipnya sekolah gratis, jangan sampai ada yang tertinggal,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, aparatur desa perlu mendukung program pemerintah daerah dengan visi Grobogan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan, sejalan dengan program unggulan pemerintah pusat. Mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), koperasi desa merah putih, hingga upaya mewujudkan swasembada pangan.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menekankan pentingnya sikap aparatur dalam bermasyarakat. Kadus diingatkan agar berhati-hati dalam menyampaikan pendapat maupun bermedia sosial. Sopan santun, kehati-hatian, serta kemampuan memilah kabar yang benar disebut penting untuk menjaga suasana tetap kondusif. Ia juga meminta agar para kadus turut menyosialisasikan kepada warga tentang cara menyampaikan aspirasi di muka umum. “Penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan dengan cara-cara yang benar sesuai regulasi,” tuturnya.
Sekda turut menjelaskan penerapan Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (Sismiop). Sistem ini membuat nilai tanah terbagi lebih rinci sesuai zona, misalnya tanah yang berada di tepi jalan utama memiliki nilai berbeda dengan bagian tengah atau belakang. Dengan pemetaan seperti ini, penilaian pajak menjadi lebih adil dan transparan. Mekanisme baru ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, bahwa pembayaran pajak dilakukan berdasarkan kondisi riil objek, sehingga potensi penerimaan daerah dapat tergali lebih optimal tanpa menambah beban warga.
Suasana kegiatan berlangsung dialogis. Beberapa peserta menyampaikan usulan, mulai dari normalisasi Sungai Teleng di Dusun Ngrapah Desa Latak, perbaikan ruas jalan, hingga penambahan penerangan jalan. Sekda merespons dengan menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui perangkat daerah terkait untuk ditinjau lebih lanjut.
Arahan dan dialog dalam forum ini menjadi pengingat bahwa peran kepala dusun jauh melampaui urusan administratif. Mereka adalah penggerak keamanan, pengawas pembangunan, sekaligus pendamping masyarakat dalam menggapai kehidupan yang lebih baik. Melalui langkah-langkah kecil yang dijalankan bersama, tercipta fondasi kuat bagi Grobogan yang lebih tenteram, sehat, dan sejahtera. (jsa)



