Grobogan Canangkan Kecamatan Tangguh Bencana, Perkuat Ketangguhan dari Tingkat yang Paling Dekat dengan Warga

Purwodadi— Upaya membangun daerah yang siaga dan tangguh tidak hanya bertumpu pada sistem besar, tetapi juga pada kedekatan pemerintah dengan warganya. Semangat itu terasa kuat dalam Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) se-Kabupaten Grobogan yang digelar Rabu (10/12/2025). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Kurnia Saniadi, mewakili Bupati Grobogan Setyo Hadi, membuka acara yang dihadiri unsur pemerintah pusat dan daerah. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri—melalui Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan—serta BPBD Provinsi Jawa Tengah atas pendampingan yang selama ini memperkuat kesiapsiagaan Grobogan. Dalam sambutan yang dibacakannya, Bupati menegaskan bahwa deklarasi ini bukan agenda seremonial belaka. “Momentum ini bukan sekadar seremoni, tapi awal dari komitmen kita untuk membangun sistem kebencanaan yang lebih baik di Kabupaten Grobogan,” ujarnya. KENCANA, lanjut Bupati, merupakan langkah konkret untuk memastikan setiap kecamatan memiliki kapasitas memadai dan mampu merespon cepat situasi darurat. Peran Camat disebut sangat strategis sebagai penghubung antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan masyarakat, terutama dalam penyampaian informasi kebencanaan secara cepat dan akurat. Inisiatif ini juga diarahkan untuk membuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan bencana menjadi lebih terarah dan terukur, sehingga layanan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Pada momentum deklarasi tersebut, Pemkab Grobogan mengajak seluruh elemen untuk menegakkan empat pilar utama penanggulangan bencana. Melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, bupati menyampaikan, “Pertama, membangun kesadaran masyarakat tentang potensi bencana di sekitarnya. Kedua, memperkuat kemampuan tanggap darurat hingga ke tingkat desa dengan membentuk tim siaga bencana yang terlatih di setiap wilayah. Ketiga, membangun koordinasi yang lebih erat antara pemerintah, relawan, dan masyarakat melalui sistem komunikasi yang terintegrasi. Keempat, mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki, baik dari segi sumber daya manusia maupun peralatan.” Empat pilar ini menjadi fondasi agar ketangguhan tidak hanya hadir di ruang-ruang koordinasi, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat. Deklarasi KENCANA diharapkan mampu memperkuat ekosistem penanggulangan bencana berbasis kedekatan, kecepatan informasi, dan kesiapan kolektif. Dengan mengumandangkan salam “Tangguh” dan “Kemanusiaan”, Pemkab Grobogan menegaskan arah besarnya: membangun sistem yang responsif, terstruktur, dan berpihak pada keselamatan seluruh masyarakat. (jsa)

Grobogan Mantapkan Transformasi Menuju Pemerintahan Digital yang Akuntabel

Purwodadi – Transformasi digital di pemerintahan tidak sekadar menghadirkan aplikasi atau memperbarui perangkat. Perubahan itu berangkat dari cara pandang bersama tentang bagaimana layanan publik harus bekerja: lebih terhubung, lebih terbuka, dan lebih mudah diakses masyarakat. Kesadaran inilah yang mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Awareness Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Statistik Menuju Transformasi Pemerintah Digital, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, pada Rabu (10/12/2025). Seluruh perangkat daerah hadir, bersama narasumber dari BPS Grobogan dan PT Digitama Sinergi Indonesia. Di hadapan peserta, Sekda menegaskan bahwa SPBE merupakan agenda strategis nasional yang menuntut kesiapan menyeluruh, bukan hanya kesiapan teknis, tetapi juga kesiapan pola pikir dan budaya kerja. “SPBE menuntut adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi. Kita dituntut untuk bekerja dengan prinsip integrasi dan kolaborasi,” ujar Sekda Anang. Sekda juga menjelaskan bahwa SPBE kini memasuki fase transformasi besar menuju Pemerintahan Digital (PemDI), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2025. Pergeseran ini menandai perubahan dari digitalisasi parsial menuju sistem yang terpadu, dengan fokus pada integrasi layanan. Pergeseran fokus ini bertujuan mendorong transformasi tata kelola pemerintah yang berorientasi pada kebutuhan pengguna, peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, serta peningkatan kualitas layanan pemerintah yang terpadu. Ia menggarisbawahi bahwa transformasi digital hanya akan berjalan apabila pemahaman kebijakan di tingkat pimpinan bertemu dengan eksekusi yang cermat di level teknis. Keselarasan itulah yang mencegah digitalisasi berhenti sebagai proyek teknologi, melainkan benar-benar menjadi tulang punggung pelayanan publik yang efektif. Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyinggung bahwa mekanisme digital berperan penting dalam memperkuat pencegahan korupsi. Sistem yang terdokumentasi, alur keputusan yang lebih tertata, serta rekam jejak yang otomatis terekam menciptakan ruang kerja yang lebih transparan. Akuntabilitas, katanya, bergerak lebih kuat ketika proses berpijak pada sistem. SPBE, lanjut Sekda, berdiri di atas dua fondasi utama. Pertama, penguatan data melalui prinsip Satu Data, yang menuntut setiap perangkat daerah memiliki persepsi yang sama mengenai tata kelola data sejak pengumpulan hingga pemanfaatan. Kedua, konsistensi implementasi agar setiap inovasi tetap mengikuti standar, sehingga sistem yang dibangun kompatibel, berkesinambungan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keduanya disampaikan sebagai pengingat bahwa aspek teknis dan tata kelola tidak bisa dipisahkan. Kepala Diskominfo Grobogan, Mudzakir Walad, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ruang untuk menyampaikan hasil reviu peta SPBE daerah sekaligus memperkuat fungsi statistik sebagai dasar percepatan transformasi digital. Melalui langkah-langkah ini yakni data yang tertata, sistem yang patuh standar, dan budaya kerja yang mengarah pada integrasi Pemkab Grobogan meneguhkan komitmennya membangun pemerintahan digital yang lebih akuntabel, adaptif, dan mampu membawa manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat. (jsa)

HAKORDIA 2025 Grobogan :Mantapkan Sistem Pencegahan Korupsi

Purwodadi – Upaya menghadirkan layanan publik yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Grobogan menunjukkan hasil nyata. Momentum itu tampak dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, seiring diumumkannya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2025. Grobogan berhasil meraih Peringkat 1 Jawa Tengah dengan skor 82.05 (Kategori Terjaga)—meningkat dari 78.92 pada 2024. Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan pengingat bahwa perbaikan integritas adalah proses panjang yang harus dijaga bersama. Acara HAKORDIA yang mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” tersebut digelar di Pendapa Kabupaten Grobogan, Rabu (10/12/2025), dan menjadi forum konsolidasi antara pemerintah daerah, pemangku kebijakan, serta masyarakat. Hadir Wakil Bupati H. Sugeng Prasetyo, Sekda Anang Armunanto, DPRD, seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat, serta narasumber dari KPK RI, Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Mandat Kepemimpinan: Integritas Sebagai Budaya Kerja Bupati Grobogan melalui Wakil Bupati menegaskan bahwa capaian SPI ini merupakan buah dari niat baik dan usaha kolektif semua pihak. Namun, pemberantasan korupsi bukan hanya urusan birokrasi; masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga pemerintahan tetap bersih. Untuk memperkuat profesionalisme dan tata kelola pemerintahan, Pemkab Grobogan menekankan tiga mandat utama kepada ASN: Strategi Integritas: Kerja Sistem, Bukan Seremoni Sekda Anang Armunanto menjelaskan bagaimana arahan pimpinan daerah diterjemahkan menjadi langkah teknis yang terukur dan berlandaskan nilai dasar ASN, BERAKHLAK. Kenaikan skor SPI dari 77.12 (2023) menjadi 82.05 (2025) menunjukkan bahwa perbaikan sistem berjalan konsisten. Kemajuan ini sejalan dengan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Grobogan, dari BB (2023) menjadi A (83.96) di 2024, serta perbaikan nilai SAKIP yang naik dari 64.25 (B) ke 65.93 (B). Serangkaian upaya pencegahan korupsi turut memperkuat fondasi reformasi birokrasi, di antaranya: Pengawasan internal–eksternal turut memberikan dorongan signifikan. Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK pada 2024 mencatat angka 97.63 (Peringkat 4 Jawa Tengah). Per 10 Desember 2025, capaian sementara berada di angka 87.3, sambil terus didorong melalui penguatan Zona Integritas di 71 perangkat daerah/unit kerja. Menjaga Kepercayaan Publik, Mengokohkan Integritas Peringatan HAKORDIA 2025 menjadi momentum bagi Pemkab Grobogan untuk menegaskan kembali komitmennya menjaga birokrasi yang profesional, akuntabel, dan adaptif. Dengan perbaikan sistemik yang berjalan secara bertahap dan konsisten, pemerintah daerah menempatkan integritas sebagai pondasi utama pelayanan. Pada akhirnya, seluruh ikhtiar ini bermuara pada satu tujuan: memastikan setiap rupiah anggaran kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik yang lebih cepat, lebih adil, dan lebih dapat dipertanggungjawabkan. (jsa)