Pemkab Grobogan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Triwulan I 2025, Dorong Tata Kelola yang Lebih Baik

Purwodadi— Pemerintah Kabupaten Grobogan terus memperkuat arah dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang digelar pada Senin malam (14/7/2025) di Gedung Riptaloka, sebagai forum bersama untuk mengulas capaian, tantangan, dan rencana perbaikan lintas sektor. Dalam forum tersebut, Bupati Grobogan, Bapak Setyo Hadi, menekankan pentingnya memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap belanja daerah diarahkan pada hal-hal yang berdampak langsung dan dapat dirasakan oleh publik. Lebih jauh, beliau mendorong percepatan penataan organisasi dan pengisian jabatan dengan tetap mempertimbangkan ketepatan penempatan. Penegasan juga diberikan terhadap penguatan pembangunan berbasis desa sebagai titik tolak pengembangan wilayah yang berkelanjutan dan terukur. Di sisi lain, Bupati Setyo Hadi menyampaikan bahwa penyelesaian berbagai persoalan pemerintahan memerlukan keterbukaan dan kemauan untuk berdialog. “Kalau ada masalah, kita uraikan satu per satu. Kalau ada yang kurang baik, mari kita bicarakan dan cari jalan keluarnya bersama,” ujarnya. Beliau juga menyoroti kembali pentingnya peran camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat kecamatan. “Saya ingin setiap tiga bulan ada rapat antara camat dan bupati. Karena camat ini adalah perpanjangan tangan pemerintah kabupaten di lapangan,” tegasnya. Wakil Bupati Grobogan, Bapak Sugeng Prasetyo, menambahkan bahwa kekuatan birokrasi terletak pada kemampuan bekerja sebagai satu kesatuan tim. Wakil Bupati menyampaikan pentingnya membentuk tim kerja yang solid dan kolaboratif. “Kita ingin membentuk super tim, bukan sekadar mengandalkan satu-dua orang,” ucapnya. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, menyampaikan hasil penilaian kinerja perangkat daerah untuk Triwulan I Tahun 2025. Penilaian ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024, dengan pendekatan kuantitatif dan indikator yang dapat diverifikasi melalui data sistem. “Penilaian ini bukan untuk menambah beban, tetapi sebagai alat kontrol agar pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu,” jelas Sekda. Ia mencatat bahwa sejumlah perangkat daerah mulai menunjukkan perbaikan signifikan. “Alhamdulillah, pekerjaan yang sebelumnya perlu didorong dulu, sekarang sudah lebih diperhatikan,” imbuhnya. Pada aspek perencanaan, sebanyak 85% perangkat daerah telah menyusun Perjanjian Kinerja sesuai ketentuan, dan 75% telah menyampaikan rencana aksi tepat waktu. Namun demikian, penyusunan KAK dan dokumentasi pelaksanaan masih memerlukan perhatian, terutama dari sisi ketepatan waktu dan kelengkapan pelaporan. Dari sisi pelaksanaan, realisasi anggaran menjadi salah satu indikator krusial. Sekda mencatat bahwa deviasi keuangan lebih dari 20% masih ditemukan di sejumlah perangkat daerah. Ia mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh. “Silakan dilihat masing-masing. Apakah deviasinya karena RAK yang kurang cermat, atau pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai jadwal?” katanya. Beberapa indikator teknis, seperti revisi DPA dan pengumuman RUP, sudah mencapai tingkat kepatuhan 100%, sementara pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi serta pengembangan kompetensi ASN masih perlu ditingkatkan secara merata. Di bidang pelaporan, mayoritas perangkat daerah belum menyampaikan laporan aset dan persediaan triwulan I tepat waktu. Hanya empat perangkat daerah yang memperoleh nilai maksimal. Hal ini menjadi sorotan khusus karena berdampak langsung pada kualitas pengelolaan barang milik daerah. Dari aspek capaian, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) masih menjadi tantangan tersendiri. Baru 13 perangkat daerah yang mencatatkan nilai IKM, sementara lainnya belum melaksanakan survei layanan secara rutin. Sekda mendorong agar survei ini dilakukan minimal setiap triwulan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan. Meski begitu, sejumlah perangkat daerah menunjukkan capaian yang membanggakan. Dispendukcapil, Setda, dan Bakesbangpol masuk dalam tiga besar kinerja terbaik pada triwulan pertama 2025. Dispendukcapil juga meraih predikat Pelayanan Prima dari KemenPAN-RB dengan nilai IPP 4,62, disusul RSUD dan Dinas Sosial sebagai lokus penilaian nasional. Sekda menegaskan bahwa hasil evaluasi kinerja dapat diakses melalui SILAKIP dan menjadi bahan pembelajaran lintas unit. “Perolehan nilai per sub kriteria juga bisa dilihat disitu (SILAKIP) sebagai bahan evaluasi dengan bawahan bapak/ibu”,ujarnya. Rapat koordinasi ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan arah dan memperkuat kolaborasi. Di tengah kompleksitas tantangan birokrasi, Pemkab Grobogan terus mendorong pembenahan secara menyeluruh—bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga budaya kerja, tanggung jawab, dan kesadaran pelayanan publik. Dengan pijakan pada data, keterbukaan evaluasi, dan semangat perbaikan berkelanjutan, Pemkab Grobogan berharap roda pemerintahan bisa bergerak lebih gesit, adaptif, dan berorientasi pada kemanfaatan nyata bagi masyarakat. (jsa)

Pemkab Grobogan Jajaki Peluang Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Mitra Jepang

Purwodadi— Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berupaya mencari pola pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan jumlah produksi harian yang semakin besar dan keterbatasan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA), penanganan sampah membutuhkan pendekatan yang tidak lagi bersifat rutin. Sejalan dengan itu, berbagai kemungkinan kolaborasi kini mulai dijajaki, termasuk kerja sama lintas negara. Senin (14/7/2025), Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, menerima kunjungan dari PT Awina Sinergi International di Ruang Rapat Sekda. Perusahaan ini bergerak dalam fasilitasi kerja sama antara Indonesia dan Jepang, terutama di bidang lingkungan hidup, energi terbarukan, dan pengembangan sumber daya manusia. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penjajakan awal kemungkinan kerja sama pengelolaan sampah, yang didasarkan pada teknologi dan pengalaman Jepang, dengan penyesuaian terhadap kondisi lokal di Grobogan. “Kami mengapresiasi kunjungan (PT Awina dan Takashima) ke Grobogan,” ujar Sekda Anang. Ia menilai inisiatif ini sejalan dengan upaya bersama untuk mencari cara pengelolaan sampah yang lebih tepat.. “Saat ini, produksi sampah kita sudah mencapai sekitar 700 ton per hari, sementara daya tampung TPA sangat terbatas. Kalau tidak ada penanganan secara bertahap dan menyeluruh, tentu akan menimbulkan tantangan di kemudian hari.” Perwakilan PT Awina, Nakamura Hirohide, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan feasibility study sebagai kajian awal, yang ditargetkan dapat disampaikan sebelum akhir tahun. Fokus mereka adalah memastikan seluruh rantai pemrosesan—mulai dari pengumpulan, pengangkutan, logistik, hingga pengolahan akhir—dapat dirancang berdasarkan kondisi riil di lapangan. Untuk itu, mereka memerlukan data pendukung dari Pemkab Grobogan, seperti jumlah, sebaran, dan jenis sampah yang dihasilkan setiap hari. Model ini diharapkan bisa menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah dan mitra Jepang yang memiliki keberlanjutan secara teknis dan finansial. Sementara itu, Takashima Eisei Co—mitra teknis dari Jepang—menyampaikan bahwa teknologi pengolahan sampah di Jepang telah lama digunakan untuk mendukung misi pengurangan emisi CO₂. Dengan pengalaman lebih dari enam dekade mendampingi pemerintah daerah di Prefektur Gifu, ia menilai bahwa peluang pengembangan teknologi lingkungan di Indonesia masih sangat luas. Namun, ia juga menekankan pentingnya adaptasi agar teknologi dapat diterapkan secara tepat guna di daerah seperti Grobogan. Menanggapi hal itu, Sekda Anang menyampaikan bahwa Pemkab Grobogan terbuka untuk menelaah lebih lanjut setiap peluang kerja sama. Ia juga mendorong agar pihak PT Awina menyampaikan item-item dasar dari rencana kerja sama agar dapat dikaji lintas sektor. “Silakan dirinci apa saja yang diperlukan dari kami, baik data maupun bentuk dukungan lainnya. Nanti bisa disampaikan melalui PIC kami di DPMPTSP,” ujarnya. “Kami perlu pembicaraan lebih dari satu kali. Kami ingin ada pemahaman yang selaras sejak awal.” Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah awal untuk membuka ruang kolaborasi lintas sektor dan lintas negara dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Diskusi akan terus berkembang seiring penajaman ide dan pengujian kelayakan yang melibatkan banyak pihak. Meski demikian, seluruh penjajakan yang dilakukan tetap bersifat terbuka. Pemerintah Kabupaten Grobogan belum menetapkan keputusan terhadap satu pihak tertentu, dan tetap mempertimbangkan berbagai peluang kerja sama yang relevan dengan kebutuhan serta arah pembangunan daerah. Setiap usulan akan dikaji secara menyeluruh, dengan prinsip kehati-hatian dan semangat membangun bersama. (jsa)