Pagelaran Kridhaning Dhuwung: Pelestarian Budaya Keris di Grobogan Hari Jadi ke-299

Purwodadi—Pagelaran Kridhaning Dhuwung Grobogan Bumi Pepali menjadi salah satu penanda semangat pelestarian budaya lokal dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-299 Kabupaten Grobogan.Diselenggarakan di Gedung Serbaguna Dewi Sri Purwodadi, Jumat (11/4/2025), acara ini mempertemukan ribuan keris dari berbagai penjuru Nusantara—masing-masing menyimpan filosofi, cerita, dan nilai historis yang terkandung dalam tiap bilahnya. Pagelaran ini berlangsung selama tiga hari, hingga Minggu (13/4/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Grobogan, Setyo Hadi, didampingi Wakil Bupati Sugeng Prasetyo serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Hadir pula Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Kurnia Saniadi, M.Si., bersama unsur pemerintah lainnya, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan acara ini. Bupati Grobogan, Bapak Setyo Hadi, mengungkapkan bahwa acara ini bukan sekadar ajang menampilkan keris sebagai benda pusaka, tetapi juga sebagai wahana edukasi budaya. Di tengah derasnya arus globalisasi, pusaka leluhur ini membawa nilai-nilai kearifan lokal, identitas, dan filosofi hidup yang perlu terus dikenalkan—khususnya kepada generasi muda. Lebih dari 125 peserta ambil bagian dalam gelaran dan bursa tosan aji bertajuk Nggugah Pusaka Bumi Pepali. Koleksi yang ditampilkan mencakup ribuan keris dari era Kerajaan Singosari hingga Medang Kemulan, bahkan nyaris mencapai belasan ribu bilah. Acara ini terbagi menjadi dua sesi: pertama, koleksi milik paguyuban dalem Grobogan; kedua, koleksi para pebursa dari luar daerah seperti Sala, Jakarta, Bojonegoro, Tuban, Madura, Lombok, hingga Palembang. Selain bilah tosan aji, turut dipajang pula berbagai batu akik dan aksesori pusaka lainnya. Menariknya, keterlibatan aparatur sipil negara dalam acara ini bukan sekadar seremonial. Di antara barisan pusaka yang dipamerkan, terdapat sejumlah koleksi pribadi milik Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kurnia Saniadi, M.Si., yang turut serta sebagai peserta. Kiprah Asisten Pemerintahan dan Kesra ini menjadi penanda bahwa kecintaan pada warisan budaya bisa tumbuh dari ruang-ruang birokrasi—melalui pribadi-pribadi yang memahami makna dan menjunjung nilai leluhur. Sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal, Sekda Anang Armunanto juga mengapresiasi karya kerajinan daerah dengan membeli cincin batu King Safir dari salah satu pelaku UMKM yang turut serta dalam acara ini. Langkah ini menggambarkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal. Melalui peran ASN dan kolaborasi lintas komunitas seperti Oemah Keris Grobogan, Grobogan Bumi Pepali, dan Senapati Nusantara, acara ini bukan hanya ajang apresiasi seni warisan, tapi juga ruang refleksi. Bahwa budaya tidak hanya hidup dalam ingatan masa lalu, melainkan terus bernapas dalam tindakan, pemahaman, dan kesadaran kolektif lintas generasi.

Sekda Grobogan Tinjau Langsung Kendaraan Dinas, Tekankan Tanggung Jawab Pengelolaan Fasilitas Negara

Purwodadi— Perawatan kendaraan dinas bukan hanya urusan teknis, tetapi juga bentuk tanggung jawab atas penggunaan fasilitas negara yang melekat pada jabatan publik. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto saat memimpin apel kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah, Jumat (11/4/2025). Apel yang berlangsung di depan Pendapa Kabupaten ini menyasar mobil-mobil dinas operasional di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan. Satu per satu kendaraan dicek langsung oleh Sekda, mulai dari kelayakan mesin hingga kebersihan dan tampilan luar kendaraan. Pemeriksaan ini, menurut Sekda, bukan inspeksi mendadak, melainkan bentuk pengecekan alami terhadap kondisi kendaraan dinas sebagaimana adanya. “Bukan sidak ya,” kata Sekda Anang Armunanto, “Tetapi pengen saya sebenarnya natural. Apa sih yang ada saat ini”. Lebih lanjut beliau menekankan bahwa pengecekan ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama seluruh pengguna kendaraan dinas, termasuk dirinya sebagai pimpinan perangkat daerah. “Ini bagian dari tugas kita, bagian tanggung jawab kita, termasuk tanggung jawab saya juga sebagai kepala perangkat daerah di Setda ini, untuk memastikan kendaraan dinas yang dititipkan kepada kita untuk menunjang tugas-tugas operasional dinas kita itu tersedia dengan baik, layak, terawat dengan baik, dan kita punya tanggung jawab untuk melakukan itu semuanya,” tegasnya. Beliau mengaku memahami bahwa pada dasarnya kendaraan dinas dirawat rutin oleh para pengguna. Namun, setelah melihat langsung kondisi terkini, beliau menilai masih ada kekurangan yang bisa dibenahi, khususnya pada aspek kebersihan. “Saya sudah percaya sudah dirawat setiap hari, tetapi kalau melihat existing hari ini, rata-rata yang ada di kap mobil itu tidak terawat dengan bagus. Ya, walaupun fungsinya mesinnya baik, tapi kalau terlihat tidak banyak kotoran, lebih baik,” ujarnya. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa fasilitas dinas adalah aset negara yang harus dijaga. Merawat kendaraan bukan semata demi performa teknis, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik atas pemanfaatan barang milik daerah. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemeliharaan kendaraan dinas merupakan tanggung jawab pengguna barang untuk menjaga agar aset tetap berfungsi optimal dan tidak mengalami penurunan kualitas secara dini akibat kelalaian dalam perawatan. Dengan menjaga kebersihan dan kelayakan kendaraan, aparatur sipil negara menunjukkan komitmen terhadap efisiensi anggaran, penghormatan terhadap aset negara, dan integritas birokrasi. Langkah sederhana ini mencerminkan wajah pelayanan publik yang bertanggung jawab serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.